TAKALAR, SULAWESI SELATAN (KabarPROFESIANA.co.id)– Anggota DPR RI, H. Achmad Daeng Se’re, S.Sos., M.A.P., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang V Tahun 2025 di wilayah pesisir Desa Topejawa Lamangkia, Kabupaten Takalar, Selasa 12 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat secara langsung khususnya warga pesisir dan nelayan.
Proses dan agenda kegiatan tersebut, Achmad Daeng Se’re begitu antusias dan cermat mendengarkan berbagai masukan terkait kebutuhan infrastruktur pesisir, fasilitas pendukung nelayan, serta program pemberdayaan ekonomi lokal.
“Tentu saja kegiatan reses ini menjadi kesempatan penting untuk menyerap aspirasi dan memastikan kebijakan di pusat benar-benar berpihak kepada masyarakat terutama mereka yang hidup di wilayah pesisir,”ujar Daeng Se’re.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan nelayan, kelompok perempuan pesisir, pemuda, serta aparat desa. Dialog berlangsung terbuka, dengan penekanan pada isu-isu mendesak seperti perbaikan dermaga, perlindungan lingkungan pesisir, dan dukungan alat tangkap ramah lingkungan.
Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Nasdem ini sekaligus menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan program-program yang relevan dengan kebutuhan warga, serta memastikan setiap aspirasi yang disampaikan akan dibawa ke pembahasan di DPR RI. (Why/Ans)













