TERNATE, MALUKU UTARA (Kabar PROFESIANA.co.id) – Universitas Khairun (Unkhair) Ternate terus memperkuat langkah strategis menuju transformasi kelembagaan dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi PTN-BLU ke PTN-BH yang digelar di Aula Nuku Kampus Unkhair, Jumat, 19 Desember 2025.
Kegiatan FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Khairun, Dr. Hasan Hamid, M.Si. serta menghadirkan Kepala Kantor Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dwi Afrimetty Timoera, S.H., M.H., sebagai narasumber, dan dipandu oleh Dr. Rusman Rasyid, S.Pd., M.Pd., selaku moderator
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unkhair, Dr. Hasan Hamid, M.Si menegaskan bahwa transformasi dari PTN BLU menuju PTN-BH merupakan arah kebijakan nasional yang harus disikapi secara serius dan terencana.
“Transformasi menuju PTN-BH merupakan keniscayaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Tidak ada pilihan lain selain menyiapkan diri secara sistematis,” ujar Hasan Hamid.
Dr. Hasan Hamid, M.Si yang juga merupakan Dosen FKIP Unkhair menambahkan bahwa kesiapan Unkhair harus dimulai sejak dini dengan membangun strategi yang jelas dan terukur.
“Kita tidak bisa berjalan sporadis. Seluruh tahapan harus dirancang dengan baik, mulai dari pemenuhan dokumen, penguatan tata kelola, hingga penentuan timeline transformasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Hasan Hamid, M.Si menjelaskan bahwa FGD ini merupakan bagian dari program revitalisasi perguruan tinggi negeri yang telah dijalankan Unkhair Ternate selama tiga tahun berturut-turut.
“Forum ini menjadi ruang awal untuk menyamakan visi dan persepsi seluruh unsur pimpinan serta sivitas akademika sebelum melangkah lebih jauh menuju PTN-BH,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang bertindak sebagai narasumber, Dwi Afrimetty Timoera, S.H., M.H. dalam paparannya menyampaikan gambaran komprehensif mengenai proses peralihan PTN-BLU ke PTN-BH, termasuk tantangan dan strategi yang perlu disiapkan oleh perguruan tinggi.
“Perubahan status perguruan tinggi bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut perubahan budaya pikir dan kesiapan institusi secara menyeluruh,” ungkapnya.
Dosen FISH UNJ ini mengibaratkan PTN-BH sebagai institusi yang telah mandiri dan dewasa dalam pengelolaan.
“PTN-BH itu ibarat anak yang sudah menikah. Harus siap berdiri sendiri, matang dalam mengambil keputusan, dan bertanggung jawab atas masa depannya,” jelasnya.
Dwi Afrimetty Timoera, S.H., M.H. juga menekankan pentingnya pemenuhan dokumen sebagai prasyarat utama perubahan status.
“Ada lima dokumen utama yang harus disiapkan, yakni evaluasi diri, Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP), dokumen peralihan, naskah akademik, serta Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), dan proses ini bisa memakan waktu lebih dari satu tahun lintas kementerian,” paparnya.
Selain aspek regulasi, Dwi Afrimetty Timoera, S.H., M.H. mengingatkan agar kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan tetap menjadi perhatian utama setelah beralih menjadi PTN-BH.
“Kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan tidak boleh menurun setelah menjadi PTN-BH. Karena itu, kampus harus menyiapkan strategi bisnis yang kuat melalui Badan Pengelola Usaha (BPU) agar kemandirian pendanaan institusi dapat terjaga,” tegasnya.
Melalui FGD ini, Unkhair Ternate menegaskan keseriusannya dalam menapaki proses transformasi menuju PTN-BH secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan. Diharapkan, forum ini menjadi pijakan awal dalam menyusun peta jalan transformasi kelembagaan Unkhair Ternate menuju perguruan tinggi yang mandiri, akuntabel, serta mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi dan daya saing institusi di tingkat nasional. (Rus/Ans/Why)













