MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Kabar PROFESIANA.co.id) — Bagi Prof.Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. momentum wisuda kali ini sangat istimewa karena status amanah dan mandat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai Pelaksana Harian (Plh.) telah beralih ke Pelaksana Tugas (Plt.).
Meskipun tanpa diumumkan secara resmi, tanda-tanda peralihan status itu terdengar ketika pewara atau mc prosesi wisuda menyilahkan para senator memasuki area upacara dengan menyebut: “Plt. Rektor UNM beserta anggota prosesi memasuki tempat upacara, hadirin dimohon berdiri!”
Penanda lain, ketika WR 1 menyampaikan Surat Keputusan Penetapan Lulusan UNM Periode Februari 2026 Tahun Akademik 2025/2026, tanpa ragu memberi sapaan penghormatan kepada Prof.Dr. Farida Pattinggi, S.H., M.Hum. dengan menyebut: “Yang Terhormat dan sama-sama kita banggakan Plt. Rektor UNM ….”
Penanda penguat saat Prof.Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. dalam Pidato Rektor UNM menyebut namanya yang didahului dengan Plt. Rektor UNM.
Semua teka-teki itu terjawab, ketika jurnalis mencegat Prof. Farida Pattinggi seusai wisuda dan menjelaskan, kalau dirinya telah diberi mandat melanjutkan amanah dengan status Plt.
Di siang hari, dalam rapat koordinasi pimpinan (Rabu, 4/2/2026), Prof. Farida Patittingi secara tegas dan resmi telah menyampaikan surat keputusan penugasan yang baru sebagai kelanjutan dari statusnya sebagai Plh.
Pada wisuda periode Februari 2026 yang berlangsung pada Rabu (4/2/2026) di Pelataran Menara Pinisi diikuti berbagai program dan jenjang pendidikan masing-masing; Program Doktor 1 orang, Program Magister 95 orang, Program Sarjana 898 orang, dan Diploma 6 orang. Terdapat 653 orang program kependidikan dan 348 orang program non-kependidikan. Sampai pada wisuda hari ini, lulusan UNM telah berjumlah 176.179 orang.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi setiap program studi (Prodi) sebagai berikut:
1. Program Doktor: IPK tertinggi diraih Dr. Taufiq Djalal, S.H., M.H. dari Prodi Sosiologi dengan masa studi 3 tahun 2 bulan.
2. Program Magister: IPK tertinggi 3,98 diraih Andi Gagah Palarungu Taufik, S.Stat., M.Stat. dari Prodi Statistika dengan masa studi 1 tahun 4 bulan.
3. Program Sarjana
a. FMIPA, IPK tertinggi 3,94 diraih Mutmainnah, S.Stat. dari Prodi Statistika dengan masa studi 3 tahun 4 bulan.
b. FT, IPK tertinggi 3,95 diraih Desy Maryani, S.Pd. dari Prodi Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer dengan masa studi 3 tahun 4 bulan.
c. FIKK, IPK tertinggi 3,98 diraih Evi Damayanti, S.Kes. dari Prodi Administrasi Kesehatan dengan masa studi 3 tahun 4 bulan.
d. FIP, IPK tertinggi 3,96 diraih Siska Tulhidaya, S.Pd. dari Prodi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini dengan masa studi 4 tahun 3 bulan.
e. FBS, IPK tertinggi 3,99 diraih A. Alfahira Nur Annisa, S.Pd. dari Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dengan masa studi 3 tahun 3 bulan.
f. FIS-H, IPK tertinggi 3,96 diraih Ismi Maulidya Agus, S.Pd. dari Prodi Pendidikan Administrasi Perkantoran dengan masa studi 3 tahun 4 bulan.
g. F.Psikologi, IPK tertinggi 3,74 diraih Faradhiba Natasya HO, S.Psi. dari Prodi Psikologi dengan masa studi 4 tahun 4 bulan.
h. FSD, IPK tertinggi 3,96 diraih Muhammad Fernanda Putra, S.Ds. dari Prodi Desain Komunikasi Visual dengan masa studi 4 tahun 4 bulan.
i. FEB, IPK tertinggi 3,96 diraih Asriana Yuningsi, S.Bns. dari Prodi Kewirausahaan dengan masa studi 3 tahun 3 bulan.
Selain menyampaikan Pidato Rektor sebagai laporan singkat mengenai berbagai langkah strategis, upaya penataan, serta perkembangan penting yang telah dilakukan bersama dalam menjaga keberlangsungan tata kelola, layanan akademik, dan penguatan integritas institusi, Prof. Farida Patittingi juga memberi penghargaan berupa sertifikat dan tabungan BNI Taplus sebesar 2 juta kepada masing-masing peraih IPK tertinggi.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa para alumni akan menghadapi dunia “universitas kehidupan” yang tanpa kurikulum dan standar yang ditetapkan.
“Di Universita Kehidupan, saudara-saudara akan beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan keadaan di sekitar. Tidak ada lagi kurikulum dan standar-standar yang harus dipatuhi,” kata Guru Besar di Bidang Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. (Ans/Why)













