MAMASA, SULAWESI BARAT (Kabar PROFESIANA.co.id) — Komitmen membangun pariwisata yang berkelanjutan dan berakar pada kearifan lokal kian menemukan bentuknya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa bersama Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar resmi mengimplementasikan kerja sama strategis melalui Perjanjian Kerja Sama Nomor 100/PKS-37/Setda/IX/2025 dan PKS/40/PS.02.01/PTP.3/2025. Kolaborasi ini menitikberatkan pada Pengabdian Kepada Masyarakat serta Penelitian Terapan Pariwisata yang berpijak pada kebutuhan riil masyarakat, khususnya desa wisata.
Salah satu implementasi konkret di bidang penelitian terapan adalah penyusunan Rencana Induk Pembangunan Objek Wisata (RIPOW) untuk tiga wisata unggulan Mamasa, yakni Desa Wisata Tondok Bakaru, Wisata Buntu Kepa di Desa Taupe, serta Air Terjun Liawan di Desa Tadisi. Dokumen ini diharapkan menjadi kompas pembangunan pariwisata Mamasa ke depan—terarah, terukur, dan berpihak pada masyarakat.
Puncak rangkaian kegiatan ditandai dengan Expose Laporan Akhir yang digelar pada 15 Desember 2025 di Villa Edelweiss, Mamasa. Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai unsur strategis: pemerintah desa, Dinas PUPR, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Turut hadir pula perwakilan asosiasi seperti penggiat desa wisata, PHRI, dan insan media.
Mewakili Bupati Mamasa, Resin Pualillin, S.Pak., Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa yang membidangi Ekonomi dan Pembangunan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Dalam kapasitasnya yang selama ini aktif mengawal pembangunan daerah dan pengembangan pariwisata lokal, ia menegaskan pentingnya dokumen RIPOW sebagai landasan strategis.
“Semoga hasil kerja sama ini dapat menjadi dokumen strategis pariwisata yang benar-benar membumi dan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dari pihak Poltekpar Makassar, Muhammad Arfin Muh. Salim, S.Pd., M.Pd., Ph.D., CHE, Wakil Direktur Bidang Akademik, hadir mewakili Direktur. Sementara itu, Pemerintah Daerah Mamasa juga diwakili oleh Eva Yuslianti Yusif, SP., MM, selaku Plt. Kepala Dinas terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi penanda bahwa pariwisata bukan kerja satu pihak, melainkan orkestrasi bersama.
Rangkaian penyusunan dokumen RIPOW sendiri telah dimulai sejak Oktober 2025, melalui tahapan yang sistematis: survei lapangan, observasi, pengumpulan data sekunder, seminar pendahuluan, seminar antara, verifikasi, hingga seminar akhir. Proses panjang ini memastikan setiap rekomendasi lahir dari data dan realitas di lapangan.
Sebagai luaran utama, kerja sama ini menghasilkan dokumen Rencana Induk untuk tiga objek wisata, lengkap dengan rencana estimasi biaya, site plan, dan arah pengembangan kawasan.
Tim Teknis, Rois Dinan, S.P.W.K., M.P.W.K., dalam pemaparannya menegaskan bahwa seluruh rancangan disusun sesuai aturan dan kaidah perencanaan yang berlaku.
“Kami menyusun berdasarkan hasil survei, dengan melibatkan masyarakat sebagai aktor utama. Pendekatannya adalah community-based tourism—dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” tuturnya.
Kerja sama Pemkab Mamasa dan Poltekpar Makassar ini bukan sekadar dokumen di atas meja. Ia adalah ikhtiar menata masa depan pariwisata yang berkeadilan, lestari, dan memberi ruang bagi desa untuk tumbuh dengan jati dirinya sendiri. Di Mamasa, pariwisata tak hanya dijual—ia dirawat, direncanakan, dan dihidupi bersama.
Dengan pengalaman panjang di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Poltekpar Makassar tidak hanya hadir sebagai penyusun dokumen, tetapi sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Pendekatan akademik yang dikawinkan dengan praktik lapangan menjadi kekuatan utama dalam memastikan setiap rencana pariwisata dapat diimplementasikan secara realistis, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat lokal. (Rls/Ans/Why)













