Kemenag Buka Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, KUA Lappariaja Catat Lebih 100 Pasangan

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar PROFESIONA,co.id:

Pernikahan, bukan saja ikatan suci, melainkan janji agung, atau apa yang disebut ‘mitsaqan ghalizhan’– antara seorang laki laki dan seorang perempuan. Perikahan bukan pula sekadar kontrak sosial, melainkan ibadah yang menyempurnakan separuh agama, serta fondasi utama dalam membangun keluarga dan masyarakat beradab.

Apalagi, ikatan suci ini tidak sekadar disaksikan keluarga, melainkan oleh Allah SWT. Karenanya, pernikahan harus memiliki kekuatan hukum yang sah, baik di mata agama maupun negara.

Meskipun urgensinya jelas, masih ada sebagian masyarakat yang enggan mencatatkan pernikahannya dengan berbagai alasan. Misalnya, biaya, prosedur yang dianggap rumit, atau keyakinan bahwa cukup sah secara agama. Dalam perkembangan zaman, muncul sebuah gerakan kesadaran akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara.

Alasan inilah, maka Kementerian Agama RI melakukan program ‘Gerakan Sadar Pencatatan Nikah’ di seluruh Indonesia. Salah satunya di Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lappariaja, Kabupaten Bone, Abdul Kadir mengemukakan, gerakan sadar pencatatan nikah dilakukan di sembilan desa di wilayah kerjanya.

Sejak dibuka pada Senin, 21 Juli lalu hingga, Rabu, 23 Juli hari ini sudah lebih 100 pasangan mencatatkan diri di KUA Lappariaja. Masih ada beberapa pasangan di tiga desa lagi yang masih ditunggu kedatangannya. Gerakan ini akan ditutup pada Jumat, 25 Juli 2025.

Baca Juga :  Unkhair Ternate dan Kanwil Kemenkum Maluku Utara Tandatangani Nota Kesepahaman: Sepakat Perkuat Sinergi dalam Bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual

“ Melalui Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, kami kepingin memastikan bahwa, setiap pernikahan di Kecamatan Lappariaja ini memiliki legalitas yang jelas, sehingga hak-hak setiap anggota keluarga, terutama istri dan anak, dapat terlindungi sepenuhnya. Di sinilah peran “gerakan sadar pencatatan nikah” menjadi krusial. Gerakan ini membutuhkan edukasi dan sosialisasi yang masif dari berbagai pihak,” jelas Abdul Kadir, Rabu, 23 Juli 2025.

Menurutnya, gerakan sadar pencatatan nikah, bukanlah inovasi yang bertentangan dengan ajaran Islam, melainkan sebuah manifestasi dari ijtihad kontemporer. Tujuannya,  guna merealisasikan maqashid syariah dalam konteks modern.

Di bagian lain Abdul Kadir mengakui, mencatatkan pernikahan, berarti mengamalkan nilai-nilai keadilan Islam, perlindungan hak, kepastian hukum, dan pencegahan mafsadat. Sebab, dengan memastikan pernikahan tercatat, umat Islam tidak hanya menjalin ikatan suci sesuai syariah, melainkan juga membangun keluarga yang kuat, terlindungi secara hukum, dan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang tertib dan maslahat baik di dunia, maupun akhirat.

Baca Juga :  Kodareal VI Ikuti Upacara dan Defile HUT Ke-80 TNI Tahun 2025 Di Lanud Sultan Hasanuddin

“Kita harapkan, kiranya Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dapat meminimalisir masalah sosial-hukum akibat pernikahan tidak tercatat, serta membangun masyarakat Islam, khususnya di Lappariaja ini yang lebih sadar hukum dan terlindungi. Makanya, kami menghimbau, kiranya seluruh masyarakat di Lapparaiaja ini memanfaatkan program ini, dan tidak perlu ragu berkonsultasi dengan petugas KUA  Lappariaja terkait urusan pencatatan pernikahan,” urainya.

Sebelum menutup komentarnya, Abdul Kadir berujar, Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah manifestasi dari pemahaman yang mendalam terhadap ajaran Islam, yang mengedepankan kemaslahatan dan perlindungan.

Dengan mencatatkan pernikahan, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban agama untuk berumah tangga, tetapi juga turut serta dalam membangun masyarakat yang tertib, adil, dan sejahtera, sejalan dengan tujuan-tujuan luhur syariat Islam.

“Gerakan ini adalah ikhtiar kolektif, untuk memastikan setiap ikatan suci pernikahan benar-benar membawa berkah dan kemaslahatan bagi seluruh anggota keluarga dan masyarakat luas,” tutup Abdul Kadir. (citizen reporter, Astin Seriawan melaporkan dari Lappariaja, Bone).

 

Berita Terkait

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Baru Unkhair Ternate, Rektor Tekankan Amanah, Kinerja, dan Orientasi Hasil
Rektor Unkhair Ternate Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Dekan FEB Unkhair Ternate
Hari Dharma Samudera 2026 : Dankodaeral VI Tabur Bunga di Perairan Morowali Gunakan Kapal Perang KRI Marlin-877
Dankodaeral VI Laksanakan Tatap Muka Himbau Prajurit Jalasena Lanal Palu Senantiasa Perkuat Sinergi
Universitas Khairun Ternate Sabet 2 Medali Emas dan 2 Medali Perak pada Ajang IMTQ Internasional 2026
Rektor Unkhair Ternate Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-52 kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama
LMMC 90,S Donasi ke Sumatera Melalui BAZNAS Makassar
Komunitas Cupang Donasi ke BAZNAS untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:41 WIB

Rektor Unkhair Ternate Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Dekan FEB Unkhair Ternate

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:35 WIB

Hari Dharma Samudera 2026 : Dankodaeral VI Tabur Bunga di Perairan Morowali Gunakan Kapal Perang KRI Marlin-877

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:27 WIB

Dankodaeral VI Laksanakan Tatap Muka Himbau Prajurit Jalasena Lanal Palu Senantiasa Perkuat Sinergi

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:38 WIB

Universitas Khairun Ternate Sabet 2 Medali Emas dan 2 Medali Perak pada Ajang IMTQ Internasional 2026

Senin, 5 Januari 2026 - 08:03 WIB

Rektor Unkhair Ternate Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-52 kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama

Berita Terbaru