JAKARTA (Kabar PROFESIANA.co.id) — Fakultas Hukum Universitas Khairun (FH Unkhair) Ternate dan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (FH UBHARA) Jakarta Raya secara resmi menjalin kerja sama akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025, bertempat di Kampus II Universitas Bhayangkara Jakarta, Jakarta Selatan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Dekan FH Unkhair Ternate, Jamal Hi Arsad S.H., M.H., dan Dekan FH UBHARA Jakarta Raya, Prof. Dr. St. Laksato Utomo, S.H., M.Hum., serta disaksikan oleh jajaran pimpinan dan dosen dari kedua belah pihak.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar institusi pendidikan tinggi hukum di Indonesia dalam mendukung peningkatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi.
Beberapa ruang lingkup kerja sama yang disepakati antara lain:
Peningkatan mutu pendidikan hukum melalui pertukaran dosen dan mahasiswa, baik dalam rangka kuliah tamu, maupun kegiatan akademik lainnya.
Kolaborasi dalam riset dan publikasi ilmiah, termasuk pjurnal bersama dan penelitian kolaboratif.
Penyelenggaraan kegiatan ilmiah, seperti seminar, konferensi, lokakarya, dan pelatihan bersama.
Penguatan kurikulum dan pengembangan keilmuan hukum, menyesuaikan dengan perkembangan hukum nasional dan internasional.
Program pengabdian kepada masyarakat, dalam bentuk penyuluhan hukum, klinik hukum, serta kegiatan advokasi.
Dekan FH Unkhair Ternate menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun jejaring nasional untuk penguatan institusi hukum, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi jembatan untuk saling belajar dan bertukar pengalaman, serta memperluas akses kolaboratif di bidang akademik, riset, dan pengabdian masyarakat,” ujar Jamal Hi Arsad.
Sementara itu, Dekan FH UBHARA Jakarta Raya menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi katalisator bagi kemajuan kedua fakultas, baik dari sisi akademik maupun profesionalisme lulusan.
“Kami menyambut baik kehadiran FH Unkhair Ternate dan optimis bahwa sinergi ini akan menghasilkan program-program konkret yang bermanfaat, bukan hanya untuk civitas akademika, tetapi juga bagi masyarakat luas,” kata Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum.
Melalui penandatanganan ini, kedua fakultas berharap dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu hukum yang responsif terhadap tantangan zaman dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan hukum di Indonesia. (Rus/Ans/Why)













