Revitalisasi Muruah Pancasila

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggal 1 Juni 1945 sebagai tonggak sejarah dicetuskan hari kelahiran Pancasila. Bung Karno (Presiden Soekarno) di depan sidang BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan) menawarkan gagasan agar Pancasila dijadikan sebagai dasar negara. Presiden Ir. Soekarno menyatakan suatu fundamen yang menjadi pijakan, suatu filsafat, pikiran yang mendalam sebagai landasan bagi didirikannya suatu gedung yang bernama Indonesia Merdeka.

Perdebatan alot sebelum diputuskan nama Pancasila sempat mengemuka istilah Trisila, yaitu kebangsaan dan internasionalisme, demokrasi dengan kesejahteraan, dan ketuhanan. Istilah lain, Ekasila, yaitu mendasarkan pada prinsip yang telah lama hidup dan berkembang di Nusantara, yaitu gotong royong.

Usulan Ir. Soekarno tentang dasar negara mendapat sambutan luar biasa. Karena itu, Ketua BPUPK, Dr. Radjimsn Widiodiningrat membentuk panitia kecil, terdiri dari delapan orang, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, A. Maramis, Oto Iskandardinata, Sutardjo Kartohadikusumo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Wahid Hasjim. Sebagai ketua, ditunjuk Soekarno.

Hasil pembahasan panitia kecil dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945 dengan nama Piagam Jakarta. Lima sila rumusan panitia sembilan meliputi:
1. Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. ⁠(Menurut dasar) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. ⁠Persatuan Indonesia.
4. ⁠Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. ⁠Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hasil perumusan panitia kecil tetap mendapat reaksi dan pertimbangan. Salah satu sila yang diprotes adalah silah pertama yang menyebutkan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Kalimat dalam sila pertama tersebut dirasa dapat mengganggu persatuan nasional, khususnya di awal-awal kemerdekaan Indonesia.

Pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 18 Agustus 1945, para anggota PPKI yang merepresentasiakn Islam dengan yang nasionalis dan non-muslim sepakat menghilangkan banyak kata dari sila pertama yang dihasilkan oleh sidang panitia kecil pada tanggal 22 Juni 1945.

Keputusan akhir sejak tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, isi dari Pancasila disebutkan secara tegas lima sila. Kelima dasar dari Pancasila tersebut adalah; Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Sosiologi Kurban

Presiden Ir. Soekarno dalam pidatonya di sidsng BPUPK menegaskan, negara-negara yang merdeka berdiri di atas weltanschauung. Hitler mendirikan Jermania di atas national-sozialistische weltanschauung, filsafat nasional-sosialisme telah menjadi dasar negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler.

Lenin mendirikan negara Soviet di atas satu Weltanschauung, yaitu Marxistische, Historiech-materialistische weltanschauung. Nippon (Jepang) mendirikan negara-negara Dai Nippon di atas satu Weltanschauung, yaitu yang dinamakan Tenno Koodoo Seishin.

Sebelum diproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Ir. Soekarno dengan cerdas telah memantik pemikiran para tokoh pendiri bangsa dalam sidang BPUPK untuk menentukan dan menetapkan dasar negara sebagai falsafah bangsa. Sebagai falsafah bangsa, ideologi Pancasila disepakati menjadi pandangan hidup dan dasar negara.

Peringatan dan perayaan hari kelahiran Pancasila, 1 Juni 2025, tidaklah segempita dan semeriah dengan peringatan hari nasional lainnya. Menurunnya kesadaran untuk mengenang hari kelahiran Pancasila menjadi sinyal bagi pemerintah untuk mencari solusi cerdas agar Pancasila tetap di hati rakyat Indonesia.

Pancasila seperti terasing dan kesepian di tengah hingar-bingar peradaban bangsa. Ucapan butir-butir Pancasila di setiap upacara peringatan hari nasional, seperti Hari Pendidikan Nasional dan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, tidak menyentuh rasa dan kalbu.

Hal yang berbeda ketika masa pemerintahan orde lama dan orde baru, Pancasila mendapat tempat di hati rakyat. Bahkan, hampir di semua sendi kehidupan dengan Program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang terus disosialisasikan ke masyarakat.

Di era pemerintahan Jokowi telah didirikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertugas untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila dan bertanggung jawab kepada presiden. Tiga program utama BPIP, yaitu Program Penguatan Pendidikan Pancasila, Program Aplikasi Ekonomi Pancasila (Sistem Ekonomi Inklusif), dan Program Kaderisasi Calon Pemimpin Bangsa Berkarakter Pancasila.

Baca Juga :  "9 Naga" versus "9 Haji"

Dalam bidang pendidikan, khususnya di bidang pendidikan dasar dan menengah, pemerintah menerapkan kurikulum berbasis Profil Pancasila. Namun kebijakan itu diganti di era pemerintahan Prabowo dengan pembelajaran mendalam (deep learning).

Dalam memperingati hari lahir Pancasila tahun 2025, pemerintah tema: “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya.” Tema ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam Program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.

Memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Di tengah era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun, terutama di kalangan generasi milenial, senakin nyata di depan mata. Penyebaran paham (ideologi) ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi sangat mengancam kohesi sosial. Mirisnya lagi, banyak generasi penerus bangsa telah tersusupi.

Karena itu, mari merawat muruah ideologi Pancasila. Melalui Asta Cita, kita terpanggil untuk merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan, mulai dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, politik, agama, sampai dengan ruang-ruang digital.

Semboyan Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno yang dipopulerkan dalam pidato terakhirnya pada HUT ke-21 RI tanggal 17 Agustus 1966 dengan pernyataan: “Jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah.” Maknanya, jangan pernah melupakan sejarah perjuangan bangsa (kelahiran Pancasila) karena sejarah merupakan fondasi bagi perjuangan masa depan.

Sumber bacaan:
1 Hariyono, 2014. Ideologi Pancasila: Roh Progresif Nasionalisme Indonesia.
2. Tino Sariengallo. 2016. Pantja Sila: Cita-cita dan Realita (A Historical Monologue Film).
3. ⁠Sonora. Id. 2025. Diunduh Minggu, 1 Juni 2025.

Makassar, 1 Juni 2025
Penulis: Anshari, Redaktur Eksekutif.

Berita Terkait

Bahasa Indonesia Mendunia: Bahasa Resmi ke-10 UNESCO, Diajarkan di 57 Negara, dan Faktor Penentu Bahasa Internasional
Wawancara Doorstep dan Gaya Komunikasi Pejabat Publik
Efek Domino, Main Domino
Polisi Jujur ala Gus Dur, Jenderal Hoegeng Sosok Polisi Teladan
MSIB dan MB, Serupa Tapi Tak Sama
Mencari Kebenaran di Ruang Media Sosial
Sosiologi Kurban
“9 Naga” versus “9 Haji”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Bahasa Indonesia Mendunia: Bahasa Resmi ke-10 UNESCO, Diajarkan di 57 Negara, dan Faktor Penentu Bahasa Internasional

Sabtu, 20 September 2025 - 08:03 WIB

Wawancara Doorstep dan Gaya Komunikasi Pejabat Publik

Kamis, 11 September 2025 - 14:52 WIB

Efek Domino, Main Domino

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:25 WIB

Polisi Jujur ala Gus Dur, Jenderal Hoegeng Sosok Polisi Teladan

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:58 WIB

MSIB dan MB, Serupa Tapi Tak Sama

Berita Terbaru