MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Kabar PROFESIANA.co.id) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru telah mengeluarkan secara resmi informasi pembukaan pendaftaran dan seleksi Program Pendidikan Guru (PPG) Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 sebagaimana tertuang dalam Pengumuman, Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025 pada tanggal 13 Oktober 2025.
Sebagaiman dikutip pada laman akun Instagram Kemendikdasmen.go.id dijelaskan, PPG bagi calon guru adalah program pendidikan profesi untuk menyiapkan calon guru yang profesional, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, serta memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungannya.
Tujuan PPG bagi calon guru adalah menyiapkan calon guru yang bersertifikat pendidik dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai standar pendidikan nasional. Selain itu, sebagai upaya strategis untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan tenaga pendidik profesional di seluruh Indonesia.
Persyaratan Seleksi
* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
* Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
* Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
* Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
* Memiliki surat keterangan berkelakuan baik. *)
* Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)*)
* Menandatangani pakta integritas.
* Mengikuti tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
* ) Jika lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri.
Bidang Studi
Bidang Studi Umum
* Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
* Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
* Bimbingan dan Konseling
* Informatika
* Pendidikan Pancasila
* Bahasa Indonesia
* Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
* Seni Budaya
* Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
* Matematika
* Pendidikan Luar Biasa
* Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
Bidang Studi Kejuruan
* Teknik Otomotif
* Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
* Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
* Kuliner
* Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
* Teknik Elektronika
* Teknik Ketenagalistrikan
* Teknik Mesin
* Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
* Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
* Broadcasting dan Perfilman
* Desain Komunikasi Visual
Linimasa
1. Pendaftaran calon mahasiswa umum: 14 Oktober – 1 November 2025
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 November 2025
3. Cetak Kartu: 10 – 15 November 2025
4. Pelaksanaan Tes Substantif: 12 – 15 November 2025
5. Pengumuman Hasil Kelulusan Tes Substantif: 29 November 2025
6. Penjadwalan dan Distribusi Kandidat dan Asesor: 29 November – 1 Desember 2025
7. Pengumuman Jadwal Wawancara: 3 – 20 Desember 2025
8. Pengumuman Hasil Tes Wawancara: 29 Desember 2025
9. Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026: Januari 2026
10. Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026: Januari 2026
11. Lapor Diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: Januari 2026
12. Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S-1 Non Kependidikan, D-IV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
13. Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
14. Awal Perkuliahan PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026: Februari 2026
Catatan: sewaktu-waktu jadwal dapat berubah
Biaya
Biaya pendaftaran tahap seleksi administrasi dan substantif sebesar Rp 200.000, sedangkan biaya pendidikan per semester adalah Rp 8.500.000. Bagi peserta yang lolos seleksi akan menerima bantuan pemerintah senilai Rp 17.000.000 untuk pembiayaan selama dua semester (satu tahun akademik)
Cara dan Link Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id mulai 14 Oktober – 6 November 2025.
2. Membuat akun SIMPKB dengan email aktif.
3. Mengisi biodata dan memilih bidang studi PPG.
4. Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
5. Memilih lokasi uji kompetensi (TUK) dan perkuliahan.
6. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
7. Mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga wawancara.
8. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, tes substantif (bidang dan literasi-numerasi) serta wawancara daring.
Catatan Penting
Hasil seleksi dan seluruh informasi resmi akan disampaikan melalui akun pendaftaran masing-masing di aplikasi SIMPKB. Kemendikdasmen menegaskan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi. Peserta juga diminta rutin memantau perkembangan informasi di laman resmi PPG.
Untuk mengecek linieritas program studi, silahkan mengakses laman berikut: https://bit.ly/SuratEdaranPembukaanPPG
Sumber Artikel dan Tangkapan Layar: IG: PPG Kemendikdasmen
(Ans/Why)













