TENTANG KAMI
kabar PROFESIANA.co.id
Media Siber kabar PROFESIANA.co.id berada di bawah naungan PT Pinisi Media Digital Edukasi Indonesia yang berkedudukan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia dan telah dideklarasikan pendiriannya pada tanggal 29 April 2025. Namun, niat untuk mendirikan tercetus pada bulan Ramadan 1445 H./Maret 2025 M.
Pendiri dan pemilik Media Siber kabar PROFESIANA.co.id adalah mantan aktivis pers mahasiswa dan pernah menggeluti profesi wartawan/jurnalis di media cetak lokal di Kota Makassar.
Sebagai penggiat dan pelaku serta insan pers yang dibentuk oleh jiwa idealisme dan militansi dalam menggeluti dunia jurnalistik, kini tergerak hati nurani sebagai panggilan jiwa untuk mengabdikan diri dalam membangun pendidikan dan peradaban melalui Media Siber kabar PROFESIANA.co.id
Kehadiran dan keberadaan Media Siber kabar PROFESIANA.co.id bukan sebagai kompetitor dengan media siber atau media online yang telah ada dan eksis, melainkan sebagai mitra kolaborasi dan sinergitas dalam menjalankan fungsi pers sebagai media informasi dan sosial kontrol di tengah masyarakat.
Media Siber kabar PROFESIANA.co.id konsisten dikelola dan dikawal oleh para akademisi yang berlatar pendidikan minimal sarjana. Karena Marwah dari Media Siber kabar PROFESIANA.co.id mengedepankan informasi dan berita berbasis edukasi atau pendidikan, meski tetap tidak menafikan bidang politik-hukum, ekonomi-bisnis, olahraga, dan lain-lain, baik yang terjadi di daerah maupun nasional.
Hal itu sejalan dengan slogan atau tagline yang diusung, yaitu “dari Makassar untuk Indonesia” dengan harapan bahwa informasi dan berita yang terjadi di Kota Makassar dapat menyebar dan menjangkau pembaca di seluruh penjuru tanah air Indonesia.
Media Siber kabar PROFESIANA.co.id menganut aliran dan mashab Jurnalisme Intelektual, yaitu filosofi pengemasan informasi dan berita yang berorientasi pada prinsip dan kaifah keilmiahan, terutama dalam penyajian data dan fakta yang objektif, akurat, dan logis, serta pemikiran kritis.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, manajemen dan redaksi harus tunduk dan patuh pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Pers No.40, Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta Peraturan dan Kebijakan Perusahaan.
Dengan ikhtiar dan doa, selalu ada Solusi.







