TERNATE, MALUKU UTARA (Kabar PROFESIANA.co.id) – Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Maluku Utara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hotel Bela Kota Ternate, Senin (13/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Unkhair Ternate, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M., dan Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, A.Md.IP., S.H., M.H., disaksikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai bidang penting, antara lain pelayanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, serta pelaksanaan program Kampus Berdampak. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dalam membangun kesadaran serta kapasitas hukum masyarakat.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. Samsuddin A. Kadir, M.Si., Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si., Rektor Perguruan Tinggi se-Maluku Utara, perwakilan Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta para lurah dan kepala desa se-Maluku Utara.
Dalam keterangannya, Rektor Unkhair Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Universitas Khairun dalam memperluas peran perguruan tinggi bagi pembangunan hukum dan peningkatan literasi kekayaan intelektual di Maluku Utara.
“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab moral Universitas Khairun sebagai institusi pendidikan tinggi yang harus hadir memberi solusi bagi persoalan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah,” ujar Prof. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Unkhair Ternate siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat regulasi dan tata kelola hukum yang berbasis pengetahuan.
“Melalui sinergi ini, kami berharap terbangun sistem yang dapat melindungi hasil karya civitas akademika serta membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami arti penting hukum dan hak kekayaan intelektual,” tambahnya.
Rektor Unkhair Ternate juga menekankan bahwa semangat Kampus Berdampak harus diwujudkan melalui kemitraan konkret dengan lembaga-lembaga negara, termasuk Kementerian Hukum.
“Kampus Berdampak berarti kampus yang mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa ilmu pengetahuan harus hadir bersama hukum untuk menciptakan keadilan dan kemajuan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah kolaboratif Universitas Khairun dalam menjalin kemitraan strategis ini.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Unkhair Ternate yang telah membuka ruang sinergi bersama Kementerian Hukum. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama untuk memperkuat peran hukum dalam dunia pendidikan dan masyarakat,” ujar Budi Argap Situngkir.
Ia juga menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat berlanjut dalam berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap kemitraan ini tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi diwujudkan dalam kegiatan nyata seperti sosialisasi hukum, pelatihan kekayaan intelektual, dan pembinaan hukum di lingkungan kampus maupun masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Unkhair Ternate dan Kanwil Kemenkum Privinsi Maluku Utara sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang hukum dan kekayaan intelektual guna mewujudkan tata kelola hukum yang inklusif, edukatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. (Rus/Ans/Why)













