MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Kabar PROFESIANA.co.id) — Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), semua civitas akademika harus bertekad dan berniat mau berubah. Kalau tidak ada komitmen mau berubah, sangat susah mewujudkan ZI.
Penegasan itu disampaikan Dekan FBS UNM, Prof.Dr. Anshari, M.Hum. ketika membuka Workshop Penyusunan Dokumen ZI di FBS UNM, Rabu (6/8/2025) di Lotus Hall B, Four Points by Sheraton Hotel Makassar.
Prof. Anshari memberi apresiasi atas kinerja Tim Pembangunan ZI FBS UNM selama setahun (2024) yang terus mengakselarasi agar terwujud secepatnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM) di FBS UNM.
Sebelum workshop, tampil narasumber dari STIA LAN Makassar, Dr. Muttaqin, MBA menyampaikan materi; Zona Integrasi Menuju WBK dan WBBM sebagai praktik baik dalam membangun ZI di STIA LAN Makassar.
Ia memaparkan bahwa ZI tantangan besar adalah penerapan PermenPAN-RB, Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.
“Pengelolaan Konflik Kepentingan adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola pengambilan keputusan dan/atau tindakan administrasi pemerintahan dalam situasi Konflik Kepentingan oleh Pejabat Pemerintahan,” kata Alumni FBS IKIP/UNM.
Ia menambahkan, sumber konflik kepentingan, seperti kepentingan bisnis dan finansial, hubungan keluarga/kerabat, hubungan afiliasi, rangkap jabatan, kerja sampingan, pengaruh relasi jabatan lama di tempat baru, penerimaan hadiah/gratifikasi, dan lainnya.
Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Prof.Dr. Sultan, M.Pd. selaku Ketua Tim ZI FBS UNM melaporkan, workshop melibatkan Ketua dan Anggota Tim Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabikitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Prof. Sultan menegaskan dalam workshop ini, akan dihasilkan dokumen program kerja masing-masing area dan segera diimplementasikan pada tahun akademik 2025/2026.
Peserta workshop, yaitu ketua dan anggota senat, para wakil dekan, para ketua dan sekretaris jurusan, para ketua program studi, kepala laboratorium/studio, dosen, dan tenaga kependidikan dalam lingkungan FBS UNM. (Ans/Why)













