Demi Kesejahteraan Mustahik, Perlu Revisi Perda Zakat

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Kabarprofesiona.co.id:

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong berharap, ada revisi atau perbaikan Peraturan Daerah (Perda) Zakat. Pasalnya, Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat sudah termakan usia, sehingga perlu ada perbaikan sebagaimana mestinya. Harapan tersebut disampaikan HM.Ashar Tamanggong  di sela sela audensi dengan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Rabu, 14 Mei 2025.

Turut mendampingi Ketua BAZNAS, H.Syahruddin Mayang, H.Waspada Santing, dan H.Jurlan Em Saho’as (Wakil Ketua II,III, dan IV). Hadir pula Astin Setiawan, Nabil Salim, Badal Awan, dan Fitriany Ramli (Kabag I, II, III, dan IV), serta tiga staff pelaksana yakni, Sudirman N, H.Arifuddin, serta Syarifuddin Pattisahusiwa. Turut mendampingi Walikota Kabag Kesra Kota Makassar, Muh.Syarief.

Menjawab pertanyaan media ini soal pasal, atau bagian mana yang perlu direvisi, HM.Ashar Tamanggong mengakui, nantinya akan diihat dan akan dibahas melalui tim kecil, baru akan menjelaskan secara detil. Yang pasti, Perda Zakat saat ini, yang menjadi landasan pengelolaan zakat, perlu diperbaharui untuk mencerminkan tantangan dan peluang terkini dalam pengumpulan dan pemanfaatan zakat.

Baca Juga :  Program Kemanusiaan Terbaru Yayasan Hadji Kalla; Cash Voucher Tingkatkan Daya Pulih Penyintas Bencana Kebakaran

Doktor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu mengemukakan, harapan revisi Perda Zakat, dilatarbelakangi perlunya optimalisasi pengumpulan dan penyaluran dana zakat agar benar benar efektif dalam mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan bagi ummat Islam.

“Ya, sebenarnya Perda zakat yang sudah ada saat ini sudah bagus, hanya saja perlu direvisi. Yang jelas, tidak ada maksud lain dari permintaan revisi Perda zakat tersebut, melainkan kesemuanya itu untuk kesejahteraan mustahik di Kota Makassar ini,” ujarnya.

Di sisi lain, jelasnya, revisi Perda zakat tentunya untuk memperkuat mekanisme menegakkan kewajiban zakat. Hal ini dapat mencakup regulasi yang lebih jelas tentang prosedur pembayaran zakat, peningkatan sosialisasi kesadaran publik, dan potensi kemitraan dengan para pemimpin masyarakat dan tokoh agama untuk mendorong kepatuhan berzakat.

Perda yang nantinya direvisi harus memprioritaskan pengembangan program berkelanjutan yang memberdayakan mustahik agar menjadi mandiri. Perda saat ini mungkin memerlukan modifikasi untuk lebih mengintegrasikan dana zakat dengan program kesejahteraan sosial yang ada.

Baca Juga :  Kadis Pertanian Kabupaten Barru Komitmen Swasembada Pangan

Hal lain yaitu, lebih meningkatkan transparansi dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat untuk menumbuhkan kepercayaan publik. Peraturan daerah yang direvisi harus mencakup keterlibatan masyarakat dalam pemantauan kegiatan zakat.

Termasuk, memperkuat dan memperjelas peran BAZNAS. Peran dan tanggung jawab BAZNAS dalam ekosistem pengelolaan zakat perlu didefinisikan dan diperkuat secara jelas. Hal ini akan memastikan bahwa, BAZNAS benar benar dapat secara efektif menjalankan mandatnya sebagai lembaga utama yang bertanggung jawab atas pengumpulan dan penyaluran zakat di Kota Makassar.

Untuk maksud itu, jelas ATM-sapaan akrab da’i kondang itu, pihaknya siap bekerja sama baik dengan Pemkot Makassar, maupun dengan DPRD untuk memberikan masukan dan keahlian dalam menyusun perubahan yang diperlukan.

“Kami meyakini, jika nantinya sudah ada revisi Perda zakat atau sudah ada penyempurnaan Perda zakat tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera dan pembangunan Kota Makassar secara keseluruhan. (din pattisahsuiwa)

Berita Terkait

Gerak Cepat TNI AL, RSAL Jala Ammari Kodaeral VI Tangani Korban Kecelakaan Kapal Nelayan di Pelabuhan Paotere Makassar
Literasi Digital Islami Jadi Basis Penguatan Kapasitas Guru dan Orang Tua di SMP Muhammadiyah 11 Tello Makassar 
Jejak Pengabdian yang Tak Pernah Pudar: Ladokgi TNI AL Yos Sudarso Peringati 57 Tahun Pengabdian
Jumat Berkah Srikandi Elang Timur Indonesia kepada Pebentor
Tingkatkan Sinergitas Bidang Kesehatan, Dankodaeral VI Terima Kunjungan Wakapuskesal dan Kaladokgi R.E. Martadinata
Dankodaeral VI Melaksanakan Menembak Laras Panjang bersama PJU dan Kadis/Kasatker
Ormas APPI Siap Kawal Program Pemkot Makassar
Ormas APPI Serahkan Bantuan kepada Keluarga Dhuafa

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:53 WIB

Gerak Cepat TNI AL, RSAL Jala Ammari Kodaeral VI Tangani Korban Kecelakaan Kapal Nelayan di Pelabuhan Paotere Makassar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:25 WIB

Literasi Digital Islami Jadi Basis Penguatan Kapasitas Guru dan Orang Tua di SMP Muhammadiyah 11 Tello Makassar 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:33 WIB

Jejak Pengabdian yang Tak Pernah Pudar: Ladokgi TNI AL Yos Sudarso Peringati 57 Tahun Pengabdian

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:09 WIB

Jumat Berkah Srikandi Elang Timur Indonesia kepada Pebentor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:54 WIB

Tingkatkan Sinergitas Bidang Kesehatan, Dankodaeral VI Terima Kunjungan Wakapuskesal dan Kaladokgi R.E. Martadinata

Berita Terbaru