MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Kabar PROFESIANA.co.id) — Integritas adapah kesatuan utuh antara pikiran (niat), perkataan (ucapan), dan perbuatan (tindakan) didasari kejujuran, konsistensi, dan moralitas yang menunjukkan kualitas diri yang dapat dipercaya, bertanggung jawab, serta selaras hati nurani dan nilai-nilai yang dianut.
Dekan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof.Dr. Anshari, M.Hum. menyampaikan hal itu dalam Workshop Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 pada Jumat, 10 Januari 2026, di Toraja Room di Four Points by Sheraton Hotel Makassar.
“Pembangunan Zona Integritas di FBS dimulai Desember 2023 sehingga tahun 2026 memasuki tahun ketiga. Kita berharap di FBS ingin ikuti jejak Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) untuk mendukung UNM menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM),” harap Prof. Anshari.
Lanjut Prof. Anshari, FBS akan menjadi garda terdepan dalam mendukung tatakelola kampus berintegritas sebagaimana harapan Plh. Rektor UNM, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum.
Sementara, Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Prof.Dr. Sultan, S.Pd., M.Pd. melaporkan bahwa kegiatan workshop bertujuan membenahi kekurangan sebagai catatan penilaian dokumen tahun 2024 sebagai dasar perbaikan pengisian LKE untuk tahun 2026.
“Workshop ini sebagai upaya merancang program kegiatan yang diperlukan di setiap area. Sebagai contoh area perubahan, kita akan mencari raw model dosen, pegawai, mahasiswa, keamanan, dan kebersihan. Program setiap area harus disusun secara struktur dan sistematis,” jelas Prof. Sultan.
Pada prinsipnya, workshop ini akan mendisain kegiatan berupa penguatan dan pemaparan. Tahun 2026, akan diterapkan rapat evaluasi bulanan.
“Rapat evaluasi bulanan menjelang kebutuhan pengisian dokumen. Hal ini terus dilakukan untuk perubahan budaya kerja dan layanan. Lebih utama adalah bagaimana mengubah kultur kinerja dan layanan di FBS,” pungkasnya.
Kegiatan turut menghadirkan Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) UNM, Dr. Jamaluddin, M.Si. dengan materi “Pembangunan Zona Integritas di UNM” dan Dr. Rini Jefry, S.Ak., M.Ak. dengan materi ” Penilaian LKE Tingkat FBS”. (Ans/Why)













