MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (KabarPROFESIANA.co.id)– Tahapan Pemilihan Dekan (Pildek) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2026-2030 terus berjalan sesuai timeline kepanitiaan.
Dari 9 orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Dekan FIKK UNM ke panitia, tetapi hingga batas akhir yang ditentukan untuk melengkapi berkas, hanya 7 orang bakal calon yang lolos verifikasi berkas dan berhak untuk melangkah lebih jauh dalam tahapan berikutnya.
Ketua Panitia pemilihan dekan FIKK UNM, Dra. Ichsani, M.Kes, kepada Media mengatakan bahwa antusias pendaftar patut diapresiasi sebagai bagian dari membangun demokrasi dan keterbukaan kepada siapa saja yang memenuhi syarat untuk mendaftar.
“Alhamdulillah kita bersyukur karena tahapan demi tahapan Pildek FIKK UNM hingga hari ini kita mampu jalankan dengan baik dan lancar berkat kerjasama setiap Panpel dan dukungan seluruh pimpinan baik pimpinan universitas maupun di lingkup fakultas,”tegasnya.
Adapun 9 pendaftar tersebut adalah, Prof. Dr. Juhanis, S.Pd, M.Pd, Dr. Andi Atssam Mappanyukki, S.Or, M.Kes, Prof. Dr. Irvan, S.Pd, M.Kes, Dr. Muh. Adnan Hudain, S.Pd, M.Pd, Dr. Imam Suyudi, S.Pd, M.Pd, Dr. M.Rachmat K, S.Pd, M.Pd, Dr. Hasbunallah AS, S.Pd, M.Pd, Dr. Muh. Said Hasan, M.Kes, M.Pd, dan Dr. Sudirman, S.Pd, M.Pd.
Dua bakal calon yang tidak berlanjut ke tahapan berikutnya adalah Dr. Muh. Said Hasan, M.Kes, M.Pd, dan Dr. Sudirman, S.Pd, M.Pd, sehingga dengan demikian tinggal 7 orang bakal calon yang akan disahkan oleh senat sekaligus mengikuti prosesi pencabutan nomor urut calon dekan FIKK UNM yang dijadwalkan Rabu (1/4/2026) pukul 10.00 s.d selesai di Ruang Senat FIKK UNM lt.2 Kampus Banta-bantaeng. (Why/Ans)
.













