MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (KabarPROFESIANA.co.id)– Senat FIKK UNM secara sah dan resmi menetapkan nomor urut calon Dekan FIKK UNM periode 2026-2030 melalui rapat senat yang dihadiri oleh anggota senat Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM), di Rang Senat FIKK UNM Banta-bantaeng, Rabu (1/4/2026).
Berikut daftar atau susunan nomor urut yang dicabut masing-masing calon pada proses pencabutan nomor urut : Prof. Dr. Irvan, S.Pd, M.Kes, nomor urut Satu (1), Dr. Andi Atssam Mappanyukki, S.Or, M.Kes, nomor urut Dua (2), Dr. M.Rachmat K, S.Pd, M.Pd, nomor urut Tiga (3), Dr. Muh. Adnan Hudain, S.Pd, M.Pd, nomor urut Empat (4), Prof. Dr. Juhanis, S.Pd, M.Pd, nomor urut Lima (5), Dr. Imam Suyudi, S.Pd, M.Pd, nomor urut Enam (6), Dr. Hasbunallah AS, S.Pd, M.Pd, nomor urut Tujuh (7).
Ketua Senat FIKK UNM, Prof. Dr. H. Arifuddin Usman, M.Kes, menyatakan bahwa pengesahan dan penetapan nomor urut calon Dekan FIKK UNM 2026-2030 ini adalah salah satu rangkaian kegiatan di Pildek dan kita bersyukur karena anggota senat kuorum dan para calon juga hadir semua.
“Oleh karena itu, dalam kontestasi Pildek ini kita mengaharapkan dinamisasi dan harmonisasi dalam Pildek dengan membangun demokrasi dan keterbukaan dalam berkontestasi secara fair dan sehat,”pungkasnya. (Why/Ans)

























