Opini : Deni Indrawan, Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNM
Hampir setiap orang dewasa masih mengingat satu kalimat yang pernah diucapkan gurunya saat sekolah. Bagi sebagian orang, kalimat itu menjadi sumber semangat yang terus hidup hingga bertahun-tahun kemudian. Sebaliknya, bagi sebagian yang lain, kalimat tersebut justru menjadi luka yang sulit dilupakan.
Ada siswa yang tetap mengingat gurunya pernah berkata, “Saya yakin kamu bisa lebih baik dari ini,” dan menjadikan kalimat itu sebagai penyemangat sepanjang hidupnya. Namun ada pula yang masih mengingat ucapan seperti, “Kamu memang tidak berbakat,” atau “Kamu tidak akan berhasil,” yang terus membayangi kepercayaan dirinya hingga dewasa.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung melalui materi pelajaran, kurikulum, atau metode pembelajaran. Pendidikan juga berlangsung melalui bahasa. Setiap hari, melalui kata-kata yang diucapkannya, guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk cara siswa memandang dirinya sendiri. Sayangnya, di tengah berbagai diskusi tentang kualitas pendidikan, kurikulum, teknologi pembelajaran, dan asesmen, bahasa guru sering kali menjadi faktor yang terabaikan.
Padahal motivasi berprestasi siswa tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan intelektual, lingkungan keluarga, atau metode pembelajaran, tetapi juga oleh bahasa guru yang membentuk keyakinan, kepercayaan diri, dan orientasi belajar siswa.
Banyak orang memandang bahasa guru hanya sebagai alat untuk menyampaikan materi pelajaran. Guru dianggap berhasil ketika mampu menjelaskan konsep secara jelas dan mudah dipahami. Pandangan ini tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak lengkap. Bahasa guru memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar menyampaikan informasi.
Melalui bahasa, guru membimbing, mengarahkan, memotivasi, mengoreksi, sekaligus membangun hubungan emosional dengan peserta didik. Setiap kalimat yang diucapkan guru mengandung dua pesan sekaligus: pesan akademik dan pesan psikologis. Ketika seorang guru berkata, “Jawabanmu belum tepat, tetapi cara berpikirmu sudah mengarah ke solusi yang benar,” ia tidak hanya memberikan koreksi akademik, tetapi juga menyampaikan penghargaan terhadap usaha siswa. Sebaliknya, ketika guru mengatakan, “Jawabanmu salah semua,” pesan yang diterima siswa tidak hanya berkaitan dengan kesalahan akademik, tetapi juga dapat menyentuh harga dirinya.
Pentingnya bahasa dalam proses belajar sesungguhnya telah lama dijelaskan oleh para ahli pendidikan. Vygotsky (1978) menegaskan bahwa perkembangan kognitif manusia berlangsung melalui interaksi sosial, dan bahasa merupakan alat utama dalam proses tersebut. Melalui bahasa, guru membantu siswa memahami konsep, mengembangkan cara berpikir, dan membangun pengetahuan baru. Dengan kata lain, cara guru berbicara tidak hanya memengaruhi apa yang dipelajari siswa, tetapi juga bagaimana mereka belajar.
Lebih jauh lagi, bahasa guru sering kali menjadi cerminan harapan yang diberikan kepada siswa. Rosenthal dan Jacobson (1968) melalui penelitian terkenal tentang Pygmalion Effect menunjukkan bahwa ekspektasi guru dapat memengaruhi prestasi peserta didik. Ketika guru memiliki harapan positif terhadap siswa, harapan tersebut sering tersampaikan melalui bahasa yang digunakan sehari-hari.
Kalimat seperti “Saya percaya kamu bisa,” “Coba lagi, kamu sudah berkembang,” atau “Saya melihat potensi besar dalam dirimu” tampak sederhana, tetapi memiliki dampak psikologis yang besar. Bahasa semacam itu menumbuhkan keyakinan bahwa keberhasilan dapat diraih melalui usaha. Sebaliknya, bahasa yang penuh keraguan atau pesimisme dapat melemahkan motivasi belajar bahkan sebelum siswa mencoba.
Dalam psikologi pendidikan, motivasi berprestasi merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan belajar. McClelland (1961) menjelaskan bahwa motivasi berprestasi adalah dorongan untuk mencapai keberhasilan dan menunjukkan kompetensi. Siswa yang memiliki motivasi berprestasi tinggi cenderung menyukai tantangan, menetapkan tujuan yang jelas, serta gigih menghadapi kesulitan.
Pertanyaannya, bagaimana motivasi tersebut tumbuh?
Salah satu jawabannya terletak pada bahasa yang diterima siswa setiap hari. Bahasa guru yang efektif bukanlah bahasa yang sekadar memuji, melainkan bahasa yang memberikan apresiasi, umpan balik konstruktif, dan penguatan terhadap proses belajar. Ketika seorang guru mengatakan, “Kesalahan ini menunjukkan bahwa kamu sedang belajar,” siswa diajak melihat kegagalan sebagai bagian dari proses perkembangan. Sebaliknya, ketika guru berkata, “Kamu memang tidak bisa,” siswa berpotensi memandang kegagalan sebagai bukti ketidakmampuannya.
Pandangan ini sejalan dengan konsep growth mindset yang dikembangkan Dweck (2006). Menurut Dweck, individu akan berkembang ketika meyakini bahwa kemampuan dapat ditingkatkan melalui usaha dan pembelajaran. Bahasa guru memiliki peran penting dalam membentuk keyakinan tersebut. Ungkapan seperti “Belum berhasil,” “Mari kita perbaiki bersama,” atau “Kamu sedang berkembang” mengajarkan bahwa kemampuan bukan sesuatu yang tetap, melainkan dapat ditingkatkan melalui proses belajar.
Sebaliknya, terdapat berbagai bentuk bahasa yang justru dapat mematikan motivasi berprestasi siswa. Salah satunya adalah labelisasi negatif. Di berbagai ruang kelas, masih ditemukan ungkapan seperti “malas,” “bodoh,” “lambat,” atau “tidak berbakat.” Mungkin sebagian guru mengucapkannya tanpa niat buruk. Namun bagi siswa, label tersebut dapat menjadi identitas yang mereka percayai tentang dirinya sendiri.
Bahaya terbesar dari labelisasi bukan terletak pada kata-kata itu sendiri, melainkan pada kemungkinan siswa menerima label tersebut sebagai kebenaran. Ketika seorang anak terus-menerus dianggap tidak mampu, ia mungkin berhenti berusaha karena merasa tidak ada gunanya mencoba.
Bahasa yang mengancam juga memiliki dampak yang serupa. Ucapan seperti “Kalau gagal, jangan salahkan saya,” atau “Dengan kemampuan seperti itu, kamu tidak akan berhasil,” mungkin dimaksudkan untuk mendorong siswa lebih serius belajar. Namun yang sering muncul justru rasa takut, kecemasan, dan tekanan psikologis. Ketakutan mungkin dapat menghasilkan kepatuhan sementara, tetapi jarang melahirkan motivasi belajar yang sehat dan berkelanjutan.
Demikian pula dengan kebiasaan membandingkan siswa satu dengan yang lain. Kalimat seperti “Mengapa kamu tidak seperti temanmu?” tampak sederhana, tetapi dapat mengikis kepercayaan diri siswa. Festinger (1954) menjelaskan bahwa perbandingan sosial memengaruhi cara individu memandang dirinya sendiri. Jika dilakukan secara berlebihan, perbandingan tersebut dapat menimbulkan rasa rendah diri dan mengurangi motivasi intrinsik untuk belajar.
Tantangan ini semakin kompleks di era digital. Komunikasi guru dengan siswa tidak lagi berlangsung hanya di ruang kelas. Kini interaksi juga terjadi melalui grup WhatsApp, Learning Management System (LMS), Google Classroom, dan berbagai platform pembelajaran lainnya.
Masalahnya, komunikasi digital kehilangan banyak unsur yang biasanya membantu menyampaikan makna, seperti intonasi, ekspresi wajah, dan bahasa tubuh. Kalimat yang dimaksudkan sebagai arahan biasa dapat ditafsirkan sebagai kemarahan. Komentar singkat yang dimaksudkan untuk menghemat waktu dapat dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian.
Karena itu, guru perlu semakin berhati-hati dalam memilih bahasa di ruang digital. Umpan balik yang personal, apresiasi yang tulus, dan komentar yang konstruktif menjadi semakin penting untuk menjaga motivasi siswa dalam lingkungan pembelajaran daring maupun hibrida.
Pada akhirnya, pendidikan memerlukan perubahan paradigma dalam penggunaan bahasa. Ruang kelas perlu bergerak dari budaya bahasa yang menghakimi menuju budaya bahasa yang membimbing. Dari bahasa yang menekankan kesalahan menuju bahasa yang mendorong perbaikan. Dari bahasa yang mematahkan harapan menuju bahasa yang menumbuhkan keyakinan.
Hattie (2009) menempatkan umpan balik sebagai salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap hasil belajar siswa. Namun umpan balik yang efektif bukan sekadar menunjukkan kesalahan. Umpan balik yang efektif membantu siswa memahami langkah berikutnya untuk berkembang.
Karena itu, kompetensi guru pada abad ke-21 tidak cukup hanya mencakup kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru juga memerlukan kompetensi komunikatif yang kuat, yakni kemampuan menggunakan bahasa secara sadar untuk membangun motivasi, kepercayaan diri, dan ketahanan belajar siswa.
Sekolah pun perlu menjadi ekosistem bahasa yang positif. Tidak hanya guru, tetapi seluruh warga sekolah perlu membangun budaya komunikasi yang menghargai, mendukung, dan memotivasi peserta didik. Sebab pendidikan yang berkualitas bukan hanya menghasilkan siswa yang cerdas, tetapi juga siswa yang percaya pada kemampuannya untuk terus berkembang.
Dalam dunia pendidikan, tidak semua siswa akan mengingat seluruh materi yang diajarkan gurunya. Banyak rumus akan terlupakan, banyak definisi akan memudar dari ingatan. Namun sangat mungkin mereka akan terus mengingat bagaimana gurunya berbicara kepada mereka.
Kata-kata guru sering kali bertahan jauh lebih lama daripada nilai ujian atau rapor. Karena itu, bahasa guru bukan sekadar alat komunikasi, melainkan instrumen pembentukan karakter, kepercayaan diri, dan motivasi berprestasi.
Prestasi siswa tidak hanya tumbuh dari kecerdasan dan kerja keras, tetapi juga dari kata-kata yang membuat mereka percaya bahwa mereka mampu meraih keberhasilan.


























