Dari Konjungsi yang ke Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan dan Bahasa Global di Era Akal Imitasi

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini : Dr. Mahmudah, M.Hum., Dosen Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar

Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah instrumen berpikir, sarana membangun pengetahuan, sekaligus fondasi peradaban. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa-bangsa besar tidak hanya unggul karena kemajuan teknologi yang dimilikinya, tetapi juga karena kemampuannya mengembangkan ilmu pengetahuan melalui bahasa sendiri. Oleh karena itu, ketika dunia memasuki era Artificial Intelligence (AI), pertanyaan yang patut diajukan bukan hanya sejauh mana bangsa Indonesia mampu menguasai teknologi tersebut, melainkan juga sejauh mana bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa yang menopang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi masa depan.

Dalam tulisan ini, saya menggunakan istilah Akal Imitasi sebagai padanan Artificial Intelligence. Istilah tersebut pertama kali saya dengar dari Prof. Dr. Maman Suryaman, M.Pd., Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta, ketika menyampaikan materi pada Workshop Penulisan Buku Referensi Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya yang diselenggarakan oleh Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar pada 12 Mei 2026. Penyebutan sumber tersebut penting sebagai bentuk penghargaan akademik terhadap gagasan yang diperoleh dari forum ilmiah.

Menariknya, di tengah maraknya penggunaan Akal Imitasi, perhatian masyarakat sering kali terfokus pada kecanggihan teknologi, sementara bahasa sebagai fondasi utama teknologi tersebut justru kurang mendapat perhatian. Padahal, Akal Imitasi bekerja melalui bahasa. Sistem tersebut mengenali pola, struktur, relasi makna, dan kecenderungan penggunaan bahasa yang tersedia dalam data. Dengan kata lain, kualitas keluaran Akal Imitasi sangat dipengaruhi oleh kualitas bahasa yang digunakan manusia.

Dalam konteks inilah bahasa Indonesia sesungguhnya memiliki peluang besar untuk tampil sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan bahasa global. Salah satu kekuatan yang dimilikinya dapat dilihat dari unsur yang tampak sederhana, tetapi sangat produktif, yaitu konjungsi subordinatif atributif yang.

Yang: Unsur Kecil yang Memperkuat Makna

Dalam kajian sintaksis bahasa Indonesia, konjungsi subordinatif atributif yang berfungsi menghubungkan unsur yang diterangkan dengan unsur yang menerangkan. Fungsi tersebut memungkinkan penutur menghadirkan informasi yang lebih spesifik, lebih jelas, dan lebih terarah.

Perhatikan dua kalimat berikut.

“Saya seorang dosen.”

dan

“Saya seorang dosen yang mengembangkan model pembelajaran bahasa Indonesia berbasis Akal Imitasi.”

Kalimat pertama hanya memberikan identitas umum. Sebaliknya, kalimat kedua menghadirkan identitas yang lebih lengkap karena menjelaskan bidang keahlian, fokus kerja, dan kontribusi yang dimiliki penuturnya.

Kehadiran kata yang menjadikan informasi lebih bernilai karena mampu memperjelas identitas seseorang. Di sinilah letak keistimewaannya. Kata yang hanya terdiri atas satu suku kata tersebut mampu memperluas makna, memperjelas informasi, dan memperkuat daya identifikasi.

Tidak mengherankan jika sebagian besar konstruksi yang membangun citra profesional memanfaatkan konjungsi subordinatif atributif ini.

Kita mengenal ungkapan seperti:

• dosen yang inovatif;

• peneliti yang produktif;

• pemimpin yang visioner;

• akademisi yang berdampak;

• aktivis yang berintegritas; dan

• birokrat yang melayani.

Semua konstruksi tersebut menunjukkan bahwa identitas profesional tidak cukup dibangun melalui status atau jabatan. Identitas profesional memerlukan penjelasan yang membedakan seseorang dari orang lain. Di sinilah fungsi strategis kata yang bekerja.

Baca Juga :  Ammuntuli di Persimpangan Tradisi dan Modernitas

Personal Branding dan Ketepatan Berbahasa

Era digital telah mengubah cara masyarakat membangun reputasi. Publik tidak lagi hanya memperhatikan gelar, jabatan, atau posisi sosial. Publik ingin mengetahui kompetensi, kepakaran, dan kontribusi yang dimiliki seseorang.

Perhatikan perbedaan berikut.

“Saya seorang akademisi.”

dibandingkan dengan

“Saya seorang akademisi yang meneliti kebijakan internasionalisasi bahasa Indonesia.”

Kalimat kedua memberikan informasi yang jauh lebih kuat karena menghadirkan kekhususan bidang kajian sekaligus menunjukkan arah kontribusi yang dilakukan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa personal branding yang efektif sesungguhnya dibangun melalui ketepatan berbahasa. Semakin jelas seseorang menjelaskan identitas dan kompetensinya, semakin mudah pula masyarakat mengenali serta mempercayainya.

Dengan demikian, penguasaan bahasa Indonesia yang baik bukan hanya kebutuhan akademik, melainkan juga kebutuhan profesional.

Akal Imitasi Membutuhkan Bahasa yang Presisi

Perkembangan Akal Imitasi menghadirkan pelajaran penting mengenai nilai strategis bahasa.

Bandingkan dua perintah berikut.

“Buatkan artikel tentang pendidikan!”

dengan “Buatkan artikel tentang pendidikan yang berfokus pada penguatan literasi digital siswa sekolah dasar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar!”

Perintah kedua menghasilkan keluaran yang lebih tepat karena kata yang berfungsi mempersempit ruang interpretasi. Semakin spesifik informasi yang diberikan, semakin tinggi pula kemungkinan sistem menghasilkan respons yang relevan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa teknologi modern justru semakin menegaskan pentingnya penguasaan bahasa. Akal Imitasi tidak mengurangi peran bahasa, melainkan memperlihatkan betapa bahasa menjadi fondasi utama dalam produksi dan distribusi pengetahuan.

Oleh karena itu, kemampuan menggunakan bahasa Indonesia secara cermat dan presisi merupakan kompetensi yang semakin penting pada abad ke-21.

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan

Posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan bukanlah sekadar harapan, melainkan amanat konstitusi.

Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Ketentuan tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi negara, bahasa pendidikan, bahasa komunikasi nasional, dan bahasa pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Selanjutnya, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia semakin mempertegas kedudukan bahasa Indonesia dalam berbagai ruang strategis kehidupan berbangsa dan bernegara.

Landasan hukum tersebut menunjukkan bahwa penguatan bahasa Indonesia sesungguhnya merupakan agenda pembangunan nasional. Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai simbol identitas bangsa, tetapi juga sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Sayangnya, sebagian masyarakat masih memandang penggunaan istilah asing sebagai simbol kemajuan intelektual. Akibatnya, bahasa Indonesia sering ditempatkan pada posisi yang kurang strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Pandangan tersebut perlu diluruskan. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan justru tumbuh melalui bahasa nasional masing-masing. Jepang maju dengan bahasa Jepang, Korea Selatan berkembang dengan bahasa Korea, dan Tiongkok menjadi kekuatan global melalui bahasa Mandarin. Indonesia pun memiliki peluang yang sama melalui bahasa Indonesia.

Baca Juga :  Literasi Digital dan AI Kunci Masa Depan Pendidikan, Kesehatan, dan Kewirausahaan di Indonesia

Dari Bahasa Nasional Menuju Bahasa Global

Perkembangan bahasa Indonesia di tingkat internasional menunjukkan arah yang semakin positif. Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) terus berkembang di berbagai negara. Bahasa Indonesia juga semakin sering digunakan dalam berbagai forum regional dan internasional.

Momentum penting terjadi ketika bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada tahun 2023. Pengakuan tersebut merupakan pencapaian bersejarah yang menunjukkan bahwa bahasa Indonesia mulai memperoleh legitimasi internasional yang semakin kuat.

Namun, pengakuan global tidak akan bermakna apabila masyarakat Indonesia sendiri tidak menunjukkan kebanggaan terhadap bahasanya. Internasionalisasi bahasa Indonesia tidak dapat hanya bergantung pada diplomasi pemerintah. Internasionalisasi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan perguruan tinggi, sekolah, media massa, komunitas literasi, dunia usaha, dan masyarakat luas.

Setiap karya ilmiah yang ditulis dalam bahasa Indonesia, setiap buku yang diterbitkan, setiap penelitian yang dipublikasikan, dan setiap inovasi yang dikembangkan melalui bahasa Indonesia sesungguhnya merupakan bagian dari diplomasi kebahasaan Indonesia di tingkat global.

Politik Bahasa untuk Masa Depan Bangsa

Pembahasan mengenai konjungsi subordinatif atributif yang pada akhirnya membawa kita pada persoalan yang lebih besar, yaitu politik bahasa.

Bahasa bukan sekadar persoalan tata bahasa. Bahasa adalah instrumen kekuasaan, sarana produksi pengetahuan, dan penentu arah peradaban. Bangsa yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan melalui bahasanya sendiri akan memiliki kemandirian intelektual yang lebih kuat dibandingkan bangsa yang terus bergantung pada bahasa lain.

Kata yang mengajarkan pentingnya kejelasan. Kejelasan melahirkan ketepatan. Ketepatan melahirkan pengetahuan. Pengetahuan melahirkan inovasi. Inovasi melahirkan kemajuan.

Rangkaian itulah yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan bahasa Indonesia pada masa depan.

Karena itu, penguatan bahasa Indonesia tidak boleh lagi dipandang sebagai urusan para ahli bahasa semata. Penguatan bahasa Indonesia harus menjadi agenda strategis nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Penutup

Jika Sumpah Pemuda 1928 berhasil meneguhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maka tantangan abad ke-21 adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan, bahasa teknologi, dan bahasa global.

Era Akal Imitasi menghadirkan peluang yang sangat besar untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Namun, peluang itu hanya dapat diwujudkan apabila masyarakat Indonesia memiliki kesadaran kolektif untuk menggunakan, mengembangkan, dan memuliakan bahasa Indonesia dalam seluruh ruang kehidupan.

Dari konjungsi subordinatif atributif yang yang tampak sederhana, kita belajar bahwa kekuatan bahasa tidak selalu terletak pada kerumitan bentuknya. Kekuatan bahasa justru terletak pada kemampuannya membangun makna, memperjelas identitas, mengembangkan pengetahuan, dan mengarahkan masa depan.

Sebab pada akhirnya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang sekadar menggunakan teknologi dunia, melainkan bangsa yang mampu membangun ilmu pengetahuan, mengembangkan teknologi, dan memimpin peradaban melalui bahasanya sendiri.

Berita Terkait

Sastra Lisan Makassar: Ingatan yang Sedang Kita Biarkan Pudar
Ammuntuli di Persimpangan Tradisi dan Modernitas
Pancasila dan Religiolinguistik: Rekonsiliasi Teologis-Kebangsaan
Pancasila, Cahaya Batin Republik di Tengah Riuh Zaman yang Gelisah
Identitas Calon Guru yang Kabur di Balik Krisis Mutu Guru
Sastra Indonesia dan Tugas Kemanusiaan: Membaca Trauma, Merawat Ingatan
AI Terjemahan tidak Bisa Ditolak, Tetapi Jangan Diserahkan Begitu Saja
Kecerdasan Sosial-Emosional Anak: yang Terlupakan dari Sistem Pendidikan di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:59 WIB

Dari Konjungsi yang ke Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan dan Bahasa Global di Era Akal Imitasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:09 WIB

Sastra Lisan Makassar: Ingatan yang Sedang Kita Biarkan Pudar

Senin, 1 Juni 2026 - 19:24 WIB

Ammuntuli di Persimpangan Tradisi dan Modernitas

Senin, 1 Juni 2026 - 17:28 WIB

Pancasila dan Religiolinguistik: Rekonsiliasi Teologis-Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pancasila, Cahaya Batin Republik di Tengah Riuh Zaman yang Gelisah

Berita Terbaru

Daerah

Melihat Cahaya Memantul di Resort Shafira Morella

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:18 WIB