JAKARTA (Kabar PROFESIANA.co.id)— Universitas Khairun (Unkhair) dan Universitas Bhayangkara Jakarta (UBJ) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kampus II Universitas Bhayangkara Jakarta pada Senin (3/11/2025) ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi akademik antar dua perguruan tinggi yang memiliki visi serupa dalam pengembangan ilmu hukum nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim, dan Rektor Universitas Khairun Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M., beserta jajaran pimpinan dari kedua universitas. Turut hadir dari Unkhair, Prof. Dr. Husen Alting, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum), Jamal Hi. Arsad, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum), Dr. Amriyanto, S.H., M.H. (Wakil Dekan III), dan Dr. Diah Ayu Permatasari, S.T., S.I.P., S.H., M.I.P. (Ketua Lembaga Kerja Sama dan Hubungan Internasional). Dari pihak UBJ hadir Prof. Dr. R. Lina Sinaulan, S.E., S.H., M.M., M.H. (Ketua Program Studi S3 Ilmu Hukum), Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum. (Dekan Fakultas Hukum), serta para Wakil Dekan Fakultas Hukum UBJ.
Melalui penandatanganan ini, kedua universitas menyepakati beberapa bidang kerja sama strategis, di antaranya kolaborasi riset dan publikasi ilmiah di bidang hukum, sosial, dan pembangunan berkelanjutan; pertukaran dosen dan mahasiswa termasuk program magang dan pengayaan akademik; serta dukungan penugasan Guru Besar UBJ untuk membantu pembukaan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Khairun. Selain itu, kedua belah pihak juga merencanakan pelaksanaan program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bersama di Edu Park UBJ yang berlokasi di Sukabumi.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Khairun, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama yang terjalin ini. Menurutnya, MoU ini menjadi momentum penting bagi Unkhair dalam memperluas jejaring akademik dan memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya di bidang hukum.
“Kerja sama ini merupakan momentum penting bagi Universitas Khairun untuk memperluas jejaring akademik nasional sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam pengembangan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum. Kami berharap sinergi ini dapat membawa manfaat nyata bagi penguatan pendidikan hukum di Indonesia Timur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M. menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan visi Unkhair sebagai universitas unggul berbasis riset dan kolaborasi lintas wilayah.
“Kami ingin Unkhair tidak hanya dikenal di kawasan timur Indonesia, tetapi juga diakui secara nasional sebagai mitra strategis dalam pengembangan ilmu hukum yang berkarakter kebangsaan dan berorientasi global,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Kami akan menyusun action plan bersama UBJ agar kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi benar-benar diwujudkan melalui riset bersama, seminar nasional, dan program pertukaran dosen serta mahasiswa,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta, Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk komitmen UBJ dalam memperluas kontribusi akademik bagi kemajuan bangsa.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud komitmen UBJ dalam memperluas kontribusi akademik bagi bangsa. Kolaborasi dengan Unkhair menjadi langkah nyata mempererat jaringan keilmuan dan memperkuat kualitas riset hukum nasional,” tuturnya.
Prof. Bambang juga menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan hukum di seluruh Indonesia agar kualitas pendidikan hukum dapat tumbuh merata dan saling memperkuat
“Sudah saatnya universitas-universitas besar di Jakarta membuka ruang kolaborasi dengan kampus-kampus di daerah. UBJ siap menjadi bagian dari gerakan memperkuat ekosistem pendidikan hukum yang merata dan berkeadilan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia memandang kerja sama UBJ dan Unkhair sebagai model kemitraan strategis antara pusat dan daerah.
“Kami melihat kerja sama ini bukan sekadar antar dua institusi, tetapi sebagai simbol kolaborasi antara pusat dan daerah dalam membangun kekuatan hukum bangsa. Semoga kemitraan ini menjadi inspirasi bagi universitas lain untuk memperluas jejaring akademik lintas wilayah,” pungkasnya.
Suasana penandatanganan MoU berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif. Kedua universitas berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kesepahaman ini dengan penyusunan Action Plan yang konkret serta pelaksanaan kegiatan bersama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan ilmu hukum yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global, serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mewujudkan keadilan dan kemajuan hukum di Indonesia. (Rus/Ans/Why)













