TERNATE, MALUKU UTARA (Kabar PROFESIANA.co.id) —Universitas Khairun (Unkhair) Ternate kembali menjalin kemitraan dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia–Suara Advokat Indonesia (DPN PERADI-SAI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ruang Senat Lantai 3, Rektorat Kampus II Gambesi, pada Jumat (8/8/2025).
Rektor Unkhair Ternate, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum, mengungkapkan rasa bangga atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, keberadaan advokat sangat penting dalam mendukung kinerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum yang telah berjalan di Unkhair Ternate.
“Meski kami memiliki lembaga hukum sendiri, peran advokat tetap strategis dan krusial. Banyak temuan penelitian Fakultas Hukum, baik terkait pertambangan maupun pemerintahan, yang membutuhkan tindak lanjut demi perbaikan,” ujarnya.
Dr. Ridha juga menekankan pentingnya pembaruan sistem hukum nasional. Ia berharap PERADI-SAI, dengan prinsip independensinya, dapat bersinergi dengan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga hukum lainnya demi memperkuat penegakan keadilan.
Sementara itu, Ketua DPN PERADI-SAI, Harry Ponto, SH., LL.M, menegaskan bahwa kerja sama ini tak hanya mencakup pendidikan profesi advokat, tetapi juga riset, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia menyambut baik ajakan Rektor Unkhair Ternate untuk melakukan berbagai program yang bermanfaat secara nyata.
“Jika payung hukumnya jelas, mari kita wujudkan riset, pendidikan, dan pengabdian yang berdampak positif. Moto Unkhair Ternate; Maju Bersama dengan Ilmu, sangat memotivasi,” kata Harry.
Ia menambahkan, selama lima tahun masa kepemimpinannya, PERADI-SAI berkomitmen untuk tetap taat asas serta mengabdi bagi masyarakat dan negara, dengan harapan kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat di Indonesia. (Rus/Ans/Why)













