Dalam bulan Dzulhijjah, terutama di Hari Raya Iduladha, 10 Dzulhijjah dan ditambah tiga hari sesudahnya, yaitu tanggal 11, 12, dan 13, umat Islam diperintahkan melaksanakan penyembelihan Kurban bagi mereka yang memiliki kemampuan.
Kurban dalam Islam bukan hanya sekadar ritual penyembelihan hewan, melainkan juga sebuah simbol spiritual yang mendalam. Ia merepresentasikan bentuk tertinggi dari sebuah nilai ketaatan, keikhlasan, dan pengorbanan seorang hamba kepada Tuhannya.
Dalam perspektif psikologi, kurban adalah momentum transformasi jiwa, dalam hal ini manusia dididik untuk menaklukkan dan menundukkan ego keserakahan, kerakusan, serta mengalahkan hawa nafsunya. Proses ritual menuntut keterlibatan total antara akal, kalbu, dan ruh yang kesemuanya diarahkan menuju pemujaan Tuhan semata.
Hakikat terdalam dari kurban adalah meninggalkan keterikatan duniawi. Secara psikologis, manusia memiliki kecenderungan untuk terikat pada harta, status, dan rasa memiliki. Keterikatan ini sering menjadi sumber kecemasan dan konflik batin.
Dengan berkurban, manusia dilatih melepaskan sebagian dari apa yang dicintainya. Pengorbanan ini bukan kehampaan, melainkan jalan menuju kelegaan batin dan kebebasan spiritual. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar psikologi transpersonal, yaitu mengais beribu makna di balik ibadah kurban (blessing in disguise).
Dalam teori psikologi humanistik (Abraham Maslow), aktualisasi diri adalah kebutuhan puncak manusia. Namun, dalam Islam, aktualisasi tertinggi adalah taqarrub Ilallah (kedekatan kepada Allah). Ibadah Kurban menjadi sarana untuk mencapai puncak kesadaran tertinggi karena kedekatan diru dengan Sang Maha Pemberi Nikmat.
Ketika seseorang rela mengorbankan sesuatu yang bernilai, maka ia sedang melatih jiwanya tidak dikendalikan keinginan egois. Ia menjadi hamba yang sadar akan tujuannya hidup, yaitu menjadi taat dan beriman.
Karena itu, kurban harus dijalankan dengan dasar keikhlasan. Tanpa keikhlasan, pengorbanan hanya menjadi formalitas tanpa kedalaman makna. Dalam surah Al-Kautsar, ayat 2, Allah berfirman: “Fa shalli li rabbika wanhar,” yang artinya: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” Ayat ini menegaskan bahwa kurban adalah ibadah yang ditujukan semata kepada Allah, bukan untuk pujian atau pengakuan manusia.
Lebih jauh maknanya, kurban juga membentuk rasa empati dan keterhubungan sosial. Saat daging kurban dibagikan, tidak hanya perut yang kenyang, tetapi juga hati yang disentuh. Hal ini memberi kontribusi pada kesehatan mental kolektif masyarakat. Rasa kepedulian dan persaudaraan yang tumbuh dari kurban merupakan aspek penting dalam psikologi komunitas. Solidaritas sosial menjadi faktor pelindung dari stres, keterasingan, dan depresi.
Kesimpulannya, hakikat dari kurban adalah proses penyucian jiwa melalui pengorbanan yang sadar dan tulus. Ia membentuk kepribadian yang rendah hati (tawadhu), penuh cinta, dan tenang dalam menghadapi kehidupan. Kurban juga mengajarkan bahwa setiap pelepasan yang dilakukan karena Allah bukan kehilangan, melainkan permulaan bagi pertumbuhan batin yang kebih luhur dan bermakna. Wallahu a’lam bissawab.
Penulis : Ahmad Razak, Dosen Fakultas Psikologi, Universitas Negeri Makassar













