Kunjungan luar negeri pertama Perdana Menteri Australia Anthony Albanese sejak Partai Buruh memenangkan pemilu federal membawa makna penting, bukan hanya secara simbolis, tetapi juga strategis. Lawatan ini berlangsung ke Indonesia, negara tetangga yang kini dipimpin oleh Presiden baru, Prabowo Subianto. Di balik gestur diplomatik tersebut, tersimpan pertaruhan besar dalam konteks tata kelola hubungan antarnegara : apakah kedua pemimpin ini mampu meletakkan dasar yang kuat bagi kemitraan bilateral berbasis prinsip GRC (Governance, Risk, and Compliance)?
Selama ini, hubungan Indonesia–Australia kerap naik-turun, bukan semata karena perbedaan kebijakan, tetapi juga karena lemahnya desain strategi bersama. Diplomasi sering bersifat reaktif, bukan preventif. Hal ini menandakan bahwa governance dalam hubungan bilateral masih bersifat episodik. Dalam perspektif manajemen strategis, tanpa kerangka tata kelola yang sistemik, hubungan jangka panjang akan sulit berkelanjutan, apalagi di tengah dinamika kawasan Indo-Pasifik yang sarat kompetisi geopolitik.
Dari sisi risk management, tantangan terbesar dalam kemitraan ini adalah persepsi. Indonesia masih berhati-hati terhadap aliansi militer AUKUS, sementara Australia khawatir terhadap kedekatan Indonesia dengan BRICS. Tanpa mitigasi risiko persepsi, kolaborasi bisa tersandera oleh kecurigaan. Inilah saatnya membangun saluran komunikasi yang bukan hanya intensif, tetapi juga transparan dan berbasis kepercayaan. Dalam dunia hubungan internasional modern, membangun kepercayaan adalah bentuk paling konkret dari mitigasi risiko strategis.
Selain itu, aspek compliance menjadi krusial, terutama terkait sensitivitas isu pertahanan dan teknologi. Australia perlu menjelaskan dengan tegas bahwa AUKUS tidak membawa ancaman nuklir bersenjata, melainkan nuklir sebagai sumber energi. Di sisi lain, Indonesia juga perlu memastikan bahwa komitmen netralitas dan non-alignment tidak menutup ruang kerja sama yang lebih terbuka dan produktif. Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip diplomasi damai dan non-intervensi perlu dikelola secara konsisten agar tidak sekadar retoris.
Di luar isu strategis, ada ruang besar untuk kerja sama di bidang pengembangan SDM. Kedua negara tengah menghadapi kelangkaan tenaga kerja di sektor-sektor krusial. Australia membutuhkan tenaga kerja di bidang infrastruktur, perawatan lansia, dan teknologi, sementara Indonesia membutuhkan peningkatan kapasitas tenaga kerja di bidang kesehatan, energi bersih, dan literasi digital. Di sinilah manajemen sumber daya manusia lintas negara bisa menjadi fondasi kuat dari diplomasi modern.
Namun, untuk menjadikan kerja sama ini lebih dari sekadar proyek jangka pendek, dibutuhkan pendekatan strategis. Tidak cukup dengan program student exchange atau universitas asing yang hanya beroperasi di kota-kota besar. Diperlukan kerangka kolaboratif yang inklusif dan berorientasi jangka panjang, dengan fokus pada distribusi pengetahuan, pelatihan vokasi bersama, hingga insentif mobilitas tenaga kerja profesional di kedua negara.
Dalam perspektif manajemen risiko kebijakan luar negeri, Prabowo dan Albanese harus mampu membaca lanskap baru di mana negara-negara tengah berupaya menghindari keterjebakan dalam konflik blok besar. Indonesia tidak ingin menjadi satelit kekuatan mana pun, dan Australia perlu memahami hal ini sebagai strategi otonomi, bukan penolakan kerja sama. Justru, dari posisi strategis inilah Indonesia dapat menjadi jembatan dialog, jika hubungan bilateral dikelola dengan niat baik dan kerangka GRC yang kokoh.
GRC bukan hanya berlaku di perusahaan atau lembaga publik. Dalam diplomasi negara, prinsip tata kelola yang baik, mitigasi risiko yang cermat, dan kepatuhan terhadap etika hubungan internasional akan menentukan sejauh mana kepercayaan dapat dibangun. Dan kepercayaan, dalam relasi antarbangsa, adalah bentuk kekayaan strategis yang tidak tergantikan.
Lawatan ini bisa menjadi awal dari perjalanan baru. Tapi apakah perjalanan itu akan sampai ke tujuan atau tersesat di jalan, sangat bergantung pada bagaimana kedua negara membangun sistem yang mampu bertahan lebih lama dari masa jabatan presidensial — dan itu hanya mungkin jika fondasinya adalah tata kelola yang kuat, bukan sekadar gestur diplomasi. (*)
Penulis : Antaiwan Bowo Pranogyo/Praktisi, Dosen STIE Indonesia Jakarta, Instruktur dan Konsultan di bidang SDM, Risk Manajemen dan Internal Audit. WA. 081219640036 Email: antaiwan.bowo@gmail.com













