OPINI
Penonaktifan sementara Prof.Dr.H. Karta Jayadi, M.Sn. sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) dan penunjukan Prof.Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) merupakan langkah administratif yang penting untuk memastikan roda organisasi UNM tetap berjalan. Namun, perubahan kepemimpinan di level tertinggi, bukan hanya persoalan struktural, melainkan juga membawa dampak psikologis yang signifikan bagi civitas akademika. Lazimnya dalam setiap perubahan pada posisi kunci cenderung menimbulkan emosi, mulai dari kebingungan, keresahan, hingga ketegangan antarkelompok.
Situasi psikologis tersebut, semakin kompleks dengan terjadinya penyerangan di Kampus Parangtambung (Rabu, 5/11/2025), yaitu di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Fakultas Teknik oleh sekelompok orang yang tidak dikenal (OTK), apakah oknum mahasiswa atau pihak lain, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Belum reda suasana tegang itu, muncul pula teror penyerangan di Kampus Gunungsari dan Banta-bantaeng yang menambah kecemasan di kalangan civitas akademika. Motif kedua peristiwa itu, belum diketahui secara pasti. Dengan kejadian-kejadian itu, berpotensi menciptakan trauma kolektif dan atmosfir ketakutan (climate of fear) yang mengganggu ketenangan belajar, bekerja, dan berpikir di lingkungan akademik. Syukurlah, Plh Rektor UNM segera mengeluarkan surat edaran perkuliahan secara daring sampai batas waktu situasi kembali kondusif.
Di tengah dinamika tersebut, netralitas akademik menjadi nilai paling penting untuk dipertahankan. Ketika emosi sosial meningkat dan spekulasi merebak, muncul kecenderungan untuk mencari pihak yang disalahkan. Padahal, netralitas dan upaya mencari solusi strategis adalah hal yang paling diperlukan. Demikian halnya, kematangan emosional dan kemampuan untuk tetap rasional di tengah tekanan emosional dan konflik kepentingan. Netralitas bukan berarti apatis, tetap sikap sadar untuk menempatkan kebenaran, keadilan, dan nilai akademik di atas segala hal.
Penunjukan Prof. Farida Patittingi sebagai Plh Rektor UNM, sejatinya menjadi simbol keberlanjutan organisasi dan komitmen pada tatakelola yang stabil. Namun, dari sisi psikologis, Wakil Rektor III Unhas itu juga menghadapi bebas emosional besar: menenangkan kegelisahan civitas akademika, menjaga netralitas di tengah opini publik yang beragam, dan memastikan aktivitas akademik tidak terganggu oleh turbelensi sosial. Di sinilah, pentingnya komunikasi yang transparan, terbuka, dan empatik agar setiap langkah institusi dapat dipahami dan didukung secara bersama.
Dalam situasi krisis seperti sekarang, civitas akademika juga perlu menghindari in group-out group bias kecenderungan membentuk kelompok berdasarkan afiliasi emosional yang bisa memperlebar jarak sosial. Sikap netral dan rasional harus menjadi pegangan utama. Dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan perlu bersatu dalam semangat menjaga nama baik UNM, bukan justru memperuncing perbedaan pandangan. Universitas adalah ruang ilmu dan dialog, bukan arena konflik sosial.
Krisis ini seharusnya dilihat sebagai kesempatan membangun daya resilience untuk tumbuh lebih kuat setelah tekanan. UNM dapat belajar memperkuat sistem keamanan, memperbaiki komunikasi publik, dan menumbuhkan solidaritas akademik. Dengan demikian, badai sosial yang terjadi dapat diolah menjadi energi positif untuk memperkuat budaya damai, disiplin, dan kebersamaan di lingkungan kampus. Menjaga kenetralan dan ketenangan jiwa di tengah gejolak sosial merupakan bagian dari jihad nafs penjuangan spritual untuk mengendalikan diri dari amarah, kebencian, dan ketergesa-gesaan dalam menilai. Nilai-nilai sabar, amarah, dan husnuzan menjadi pedoman moral bagi para akademisi agar tetap berpikir jernih dan bertindak bijak. Doa, ikhtiar, dan tawakal sangat diharapkan di tengah ujian yang menimpa institusi. Walau bagaimanapun, segalanya berpulang kepada iradat-Nya atas ikhtiar yang kita lakoni.
Akhirnya, harapan besar civitas akademika UNM bertumpu kepada Plh Rektor UNM, Prof.Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. agar di masa kepemimpinan sementaranya, mantan Dekan Fakultas Hukum Unhas dapat menakhodai “Kampus Orange” Pinisi dengan tenang dan bijak, menaklukkan gelombang konflik, dan membawa UNM tetap stabil hingga keputusan definitif dari Kemendiktisaintek. Kekondusifan dan kenetralan disertai keadilan dan keseimbangan emosi adalah fondasi yang akan membawa maruah akademik tetap kokoh. Bila seluruh elemen UNM bersatu, termasuk para alumninya, dalam kesabaran, empati, dan integritas, maka badai psikologis dan sosial yang kini menghantam “pinisi” akan berlalu, meninggalkan keteduhan, kedewasaan, kearifan, dan kemuliaan bagi universitas tercinta. (UNM Tetap Jaya dalam Tantangan. Aamiin YRA).
Oleh Ahmad Razak, Dosen Fakultas Psikologi UNM













