MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (KabarPROFESIANA.co.id)– Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Negeri Makassar (UNM) melanjutkan tahapan seleksi terbuka bagi unsur mahasiswa di lingkungan UNM.
Langkah ini merupakan tindak lanjut SK PLT Rektor UNM, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., Nomor 163/DST/UN36/TU/2026.
Sebagai bagian dari tahapan awal, Pansel menggelar sosialisasi penerimaan calon anggota Satgas PPKPT pada Rabu, 1 April 2026, di Ballroom D Menara Pinisi UNM. Sekitar 250 mahasiswa dari seluruh fakultas dan lembaga kemahasiswaan turut hadir sebagai peserta sosialisasi.
Setiap fakultas mengutus 10 mahasiswa dari jenjang S1 hingga S3. Sementara itu, lembaga kemahasiswaan mengirimkan dua perwakilan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pansel memaparkan mekanisme dan tahapan seleksi secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran hingga penetapan hasil. Proses seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi substansi, hingga penetapan melalui rapat pleno panitia.
Ketua Pansel, Prof. Dr. Nurhikmah H., S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa pola seleksi tahun ini berubah signifikan.
“Jika sebelumnya peserta diutus oleh fakultas, kini kami membuka pendaftaran secara terbuka. Siapa saja bisa mendaftar, selama memenuhi syarat dan mendapat rekomendasi fakultas,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem ini dirancang untuk menjamin transparansi sekaligus memperluas partisipasi mahasiswa.
Peserta juga dibekali informasi teknis terkait persyaratan administrasi, di antaranya CV, surat rekomendasi, surat pernyataan bermaterai, esai tematik, serta dokumen pendukung lainnya. Seluruh berkas wajib diunggah melalui laman resmi yang telah disediakan.
Hasil seleksi nantinya akan direkomendasikan kepada pimpinan perguruan tinggi untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan resmi.
Melalui skema terbuka ini, UNM menargetkan terjaringnya anggota Satgas PPKPT yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas, komitmen, serta kepedulian tinggi dalam mewujudkan budaya akademik yang berkeadilan di lingkungan UNM dan juga bebas dari segala tindakan kekerasan. (Rls/Why/Ans)













