Oleh: Dr. Mahmudah, M.Hum.
Membangun Kedaulatan Bahasa, Data, Pengetahuan, dan Algoritma Menuju Indonesia Emas 2045.
Tema Besar Tahun 2026 Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Peradaban Digital, Kecerdasan Kolektif, dan Kepemimpinan Global
Dunia sedang memasuki babak baru peradaban manusia. Jika abad ke-19 ditandai oleh revolusi industri, abad ke-20 ditandai oleh revolusi informasi, maka abad ke-21 ditandai oleh hadirnya Akal Tiruan yang mengubah cara manusia belajar, bekerja, berkomunikasi, dan mengambil keputusan.
Teknologi tidak lagi sekadar menjadi alat bantu, melainkan telah berkembang menjadi mitra intelektual yang mampu mengolah data, mengenali pola, menerjemahkan bahasa, menghasilkan pengetahuan, bahkan membantu merumuskan kebijakan publik.
Di tengah perubahan besar tersebut, terdapat satu pertanyaan penting yang belum banyak disadari masyarakat Indonesia: apakah bahasa Indonesia hanya akan menjadi pengguna teknologi global, ataukah mampu menjadi fondasi bagi pembangunan ekosistem Akal Tiruan Indonesia?
Pertanyaan ini penting karena pada era Akal Tiruan, bahasa tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat komunikasi. Bahasa telah berubah menjadi data. Bahasa menjadi bahan bakar algoritma. Bahasa menjadi sumber pembelajaran mesin. Bahkan, kualitas suatu sistem Akal Tiruan sangat ditentukan oleh kualitas data bahasa yang digunakan dalam proses pelatihannya. Semakin kaya dan terstruktur suatu bahasa dalam ruang digital, semakin besar peluang bahasa tersebut menjadi bagian penting dari perkembangan teknologi global.
Dalam perspektif inilah, politik bahasa Indonesia memperoleh makna baru. Selama ini politik bahasa sering dipahami sebagai kebijakan yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemahaman tersebut tetap relevan. Akan tetapi, perkembangan Akal Tiruan menuntut perluasan perspektif bahwa politik bahasa juga merupakan strategi membangun kedaulatan data, kedaulatan pengetahuan, dan kedaulatan algoritma.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa bahasa Indonesia lahir bukan semata-mata sebagai fenomena linguistik, melainkan sebagai keputusan politik yang visioner. Ketika para pemuda mengikrarkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, mereka memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bukan karena jumlah penuturnya paling besar, melainkan karena kemampuannya menjadi jembatan kebangsaan yang menyatukan keragaman Nusantara.
Pilihan tersebut terbukti menjadi salah satu fondasi lahirnya bangsa Indonesia modern. Bahasa Indonesia kemudian memperoleh kedudukan konstitusional sebagai bahasa negara melalui Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945. Selanjutnya, berbagai kebijakan kebahasaan, mulai dari pembakuan ejaan, penyusunan tata bahasa baku, pengembangan kamus, hingga pembentukan berbagai regulasi kebahasaan, terus dilakukan untuk memperkuat fungsi bahasa Indonesia sebagai instrumen pembangunan nasional.
Pada abad ke-20, bahasa Indonesia berhasil menjalankan tugas sejarah sebagai alat pemersatu bangsa. Namun, pada abad ke-21, bahasa Indonesia menghadapi tugas sejarah baru yang jauh lebih kompleks, yaitu menjadi fondasi pembangunan peradaban digital Indonesia.
Tantangan yang dihadapi tidak ringan. Sebagian besar data digital dunia masih didominasi oleh bahasa-bahasa besar seperti bahasa Inggris dan Mandarin. Pada saat yang sama, sebagian masyarakat Indonesia belum menyadari bahwa setiap unggahan media sosial, artikel, karya ilmiah, video edukatif, dan berbagai bentuk komunikasi digital lainnya sesungguhnya merupakan sumber data yang digunakan dalam pembelajaran Akal Tiruan. Akibatnya, bangsa Indonesia sering kali menjadi konsumen teknologi tanpa menyadari pentingnya membangun sumber daya kebahasaan yang menjadi fondasi teknologi tersebut.
Di sinilah pentingnya membangun paradigma baru bahwa bahasa Indonesia merupakan bagian dari infrastruktur strategis bangsa. Sebagaimana jalan raya mendukung mobilitas ekonomi dan jaringan listrik mendukung aktivitas industri, bahasa Indonesia mendukung mobilitas pengetahuan dalam ekosistem digital. Bahasa Indonesia harus dipandang sebagai infrastruktur peradaban yang menghubungkan manusia, data, teknologi, dan Akal Tiruan.
Karena itu, politik bahasa Indonesia pada era Akal Tiruan perlu diarahkan pada empat agenda besar. Pertama, membangun kedaulatan bahasa, yaitu memastikan bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa utama dalam pendidikan, pemerintahan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Kedua, membangun kedaulatan data, yaitu memperkuat korpus dan pangkalan data kebahasaan nasional sebagai sumber pembelajaran Akal Tiruan. Ketiga, membangun kedaulatan pengetahuan, yaitu menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa produksi ilmu pengetahuan, inovasi, dan riset. Keempat, membangun kedaulatan algoritma, yaitu memastikan pengembangan teknologi digital nasional berakar pada data dan nilai-nilai kebangsaan Indonesia.
Dalam konteks tersebut, Generasi Z dan Generasi Alpha memiliki peran yang sangat strategis. Mereka merupakan generasi pertama dalam sejarah Indonesia yang tumbuh bersama internet, data besar, dan Akal Tiruan. Oleh karena itu, mereka tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Mereka harus menjadi produsen pengetahuan, pencipta konten, pengembang data, dan inovator bahasa yang memperkaya ekosistem digital Indonesia.
Masa depan bahasa Indonesia tidak hanya ditentukan oleh lembaga kebahasaan atau pemerintah, tetapi juga oleh jutaan generasi muda yang setiap hari memproduksi informasi di ruang digital. Setiap tulisan yang bermutu, setiap karya ilmiah, setiap konten edukatif, dan setiap inovasi terminologi yang lahir dalam bahasa Indonesia sesungguhnya merupakan investasi bagi pembangunan Akal Tiruan Indonesia pada masa depan.
Pada akhirnya, Indonesia tidak cukup menjadi pasar teknologi global. Indonesia harus menjadi produsen pengetahuan global. Indonesia tidak cukup menjadi pengguna Akal Tiruan dunia. Indonesia harus menjadi pencipta ekosistem Akal Tiruan berbahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak boleh berhenti sebagai bahasa persatuan, melainkan harus berkembang menjadi bahasa data, bahasa pengetahuan, bahasa inovasi, dan bahasa algoritma.
Inilah wajah baru politik bahasa abad ke-21: politik bahasa yang tidak hanya berbicara tentang tata bahasa, ejaan, atau kosakata, tetapi juga berbicara tentang masa depan bangsa. Sebab, di era Akal Tiruan, kedaulatan bahasa akan menentukan kedaulatan data; kedaulatan data akan menentukan kedaulatan pengetahuan; dan kedaulatan pengetahuan akan menentukan posisi Indonesia dalam percaturan global.
Melalui jalan inilah, bahasa Indonesia dapat berkembang menjadi fondasi peradaban digital, penggerak kecerdasan kolektif, dan instrumen kepemimpinan global menuju Indonesia Emas 2045 yang maju, berkeadaban, berkemajuan, dan rahmatan lil ‘alamin.
Penulis: Dosen Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Universitas Negeri Makassar (UNM)


























