Jati Diri Bahasa Indonesia di Tengah Ledakan Akal Tiruan

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah ledakan teknologi akal tiruan (AI), dunia sedang memasuki fase baru peradaban digital. Mesin tidak lagi sekadar mengolah angka, tetapi juga memproduksi bahasa, menerjemahkan teks, menulis artikel, membuat karya kreatif, bahkan memengaruhi cara manusia berpikir dan mengambil keputusan. Data menjadi sumber daya strategis baru, sementara algoritma menjadi pengendali lalu lintas informasi global.

Media sosial mempercepat penyebaran berbagai bentuk bahasa lintas negara, sedangkan persaingan geopolitik digital menjadikan penguasaan data, bahasa, dan teknologi sebagai instrumen kekuatan bangsa. Dalam situasi ini, bahasa tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, melainkan juga menjadi fondasi ekosistem pengetahuan dan kedaulatan digital.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa perkembangan AI sesungguhnya sedang melahirkan paradigma baru kebahasaan. Selama ini bahasa dipandang sebagai produk budaya yang hidup di ruang sosial manusia. Kini bahasa telah menjadi data strategis yang dipelajari mesin dalam jumlah sangat besar.

Bahasa yang memiliki korpus digital kuat akan lebih mudah dikenali, diproses, dan dikembangkan oleh sistem AI. Sebaliknya, bahasa yang minim data berisiko tersisih dari percakapan global digital. Karena itu, masa depan bahasa tidak hanya ditentukan oleh jumlah penuturnya, tetapi juga oleh kemampuan bahasa tersebut hadir dalam ekosistem data, komputasi, dan algoritma. Inilah perubahan besar yang perlu dipahami masyarakat Indonesia.

Sejarah bangsa Indonesia memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya bahasa sebagai alat pemersatu. Pada Sumpah Pemuda tahun 1928, para pendiri bangsa menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pilihan itu bukan semata keputusan linguistik, melainkan strategi peradaban yang berhasil menyatukan keragaman etnis, budaya, dan bahasa daerah dalam satu identitas kebangsaan.

Setelah kemerdekaan, amanah tersebut diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Sejak saat itu, bahasa Indonesia berkembang menjadi bahasa pendidikan, pemerintahan, ilmu pengetahuan, media massa, dan komunikasi nasional. Karakter utamanya adalah inklusif, adaptif, terbuka, dan mampu menyerap berbagai unsur kebudayaan tanpa kehilangan jati dirinya.

Baca Juga :  Syukur Alhamdulillah, UNM Ukir Prestasi Loloskan 6 Tim PPK Ormawa 2025, Berikut Nama Tim dan Judulnya

Akan tetapi, tantangan kontemporer yang dihadapi saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa sebelumnya.

Arus globalisasi digital mendorong munculnya campur kode yang semakin masif dalam percakapan sehari-hari. Banyak istilah asing digunakan tanpa kebutuhan yang jelas, bahkan dianggap lebih bergengsi dibandingkan padanan bahasa Indonesia. Di ruang digital, algoritma platform global lebih banyak mempromosikan konten berbahasa asing sehingga memengaruhi preferensi generasi muda.

Pada saat yang sama, sistem AI global sebagian besar dikembangkan menggunakan data bahasa dominan dunia. Jika kondisi ini dibiarkan, maka perlahan dapat terjadi pelemahan kebanggaan berbahasa Indonesia, berkurangnya kualitas ekspresi ilmiah nasional, dan menurunnya posisi bahasa Indonesia dalam ekosistem digital global. Tantangan sesungguhnya bukan sekadar masuknya kosakata asing, melainkan potensi terkikisnya kesadaran kolektif terhadap identitas kebahasaan bangsa.

Karena itu, diperlukan politik bahasa yang adaptif terhadap era akal tiruan.

Penguatan bahasa Indonesia tidak cukup dilakukan melalui regulasi penggunaan bahasa, tetapi juga melalui pembangunan infrastruktur kebahasaan digital. Negara perlu memperluas korpus bahasa Indonesia berbasis data terbuka, mengembangkan model AI yang memahami konteks budaya Indonesia, memperkuat literasi digital kebahasaan, serta memastikan bahasa Indonesia menjadi bahasa utama dalam sistem AI nasional.

Perguruan tinggi, media massa, industri teknologi, dan komunitas digital perlu membangun kolaborasi untuk menghasilkan inovasi linguistik yang relevan dengan perkembangan zaman. Politik bahasa masa depan harus bergerak dari sekadar perlindungan bahasa menuju penguatan kedaulatan linguistik digital.

Dalam konteks ini, Generasi Z dan Generasi Alpha memegang peranan sangat penting. Mereka adalah generasi pertama yang tumbuh bersama internet, media sosial, dan AI. Karena itu, mereka tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi penjaga martabat bahasa Indonesia di ruang digital. Aksi nyata dapat dimulai dari membiasakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dalam konten media sosial, menciptakan karya kreatif digital berbasis bahasa Indonesia, mengembangkan aplikasi dan gim lokal, serta memproduksi pengetahuan yang memperkaya korpus digital nasional.

Baca Juga :  UNM Raih Penghargaan Perguruan Tinggi Peduli Penyiaran di Ajang Anugerah 2 DEKADE KPID Awards Sulsel 2025

Di tangan generasi muda, bahasa Indonesia dapat tampil modern, inovatif, dan kompetitif tanpa kehilangan akar budayanya. Menjadi pengguna bahasa Indonesia yang bermartabat di era AI adalah bentuk baru nasionalisme abad ke-21.

Untuk menjawab tantangan zaman, beberapa istilah baru perlu diperkenalkan sebagai bagian dari pengembangan wacana politik bahasa. Pertama, Identitas Linguistik Nasional, yaitu kesadaran kolektif bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai penanda jati diri. Kedua, Ketahanan Bahasa, yakni kemampuan bahasa Indonesia bertahan dan berkembang menghadapi tekanan globalisasi digital. Ketiga, Imunitas Kebahasaan, yaitu daya tahan masyarakat terhadap penggunaan bahasa yang tidak proporsional dan mengancam identitas nasional. Keempat, Kedaulatan Linguistik Digital, yaitu kemampuan bangsa menguasai data, teknologi, dan algoritma yang menggunakan bahasa Indonesia. Kelima, Patriot Bahasa Akal Tiruan, yaitu generasi yang memanfaatkan AI untuk memperkuat, bukan melemahkan, eksistensi bahasa Indonesia.

Pada akhirnya, perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh kemajuan ekonomi, kecanggihan teknologi, atau kekuatan infrastruktur digital.

Perjalanan itu juga ditentukan oleh kemampuan bangsa menjaga bahasa sebagai rumah besar identitas dan pengetahuan nasional. Bahasa Indonesia harus menjadi bahasa yang hidup dalam ruang kelas, ruang publik, pusat riset, industri teknologi, dan sistem akal tiruan masa depan. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi global, tetapi juga menjadi produsen pengetahuan dan peradaban digital yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan. Dari sinilah cita-cita Indonesia Emas 2045 dan Indonesia Rahmatan lil ’Alamin menemukan maknanya: bangsa yang maju teknologinya, kuat bahasanya, luhur budayanya, dan berkontribusi bagi peradaban dunia.

Penulis: Dr. Mahmudah, M.Hum. (Dosen FBS UNM)

Berita Terkait

Bahasa Indonesia sebagai Sistem Operasi Kebangsaan
Dari Van Ophuijsen hingga EYD Edisi V: Evolusi Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Mesin
Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kecerdasan Kolektif Bangsa di Era Akal Tiruan
Politik Bahasa Indonesia di Era Akal Tiruan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:34 WIB

Jati Diri Bahasa Indonesia di Tengah Ledakan Akal Tiruan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bahasa Indonesia sebagai Sistem Operasi Kebangsaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Dari Van Ophuijsen hingga EYD Edisi V: Evolusi Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Mesin

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:01 WIB

Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kecerdasan Kolektif Bangsa di Era Akal Tiruan

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:21 WIB

Politik Bahasa Indonesia di Era Akal Tiruan

Berita Terbaru

POLITIK BAHASA

Jati Diri Bahasa Indonesia di Tengah Ledakan Akal Tiruan

Rabu, 15 Jul 2026 - 08:34 WIB