MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Kabar PROFESIANA.co.id) — Ruangan Rapat Rektorat Lantai 6 Gedung Menara Pinisi, Selasa (21/4/2026) dipadati Jajaran Pimpinan Universitas Negeri Makassar (UNM). Kehadiran mereka dalam kapasitas sebagai Pengawas Umum dalam rangka peninjauan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Panitia Lokal 712 UNM.
Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UNM, Prof.Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. memberi pengarahan sebelum turun meninjau lokasi ujian. Dalam pengarahannya, ia menekankan tujuan pengawalan pelaksanaan agenda nasional untuk mengantisipasi berbagai hal terhadap kemungkinan. Selain itu, memaksimalkan pencegahan kecurangan, misalnya praktik perjokian yang berpotensi terjadi di setiap seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Sementara itu, Tim Panitia Pusat SNBP Kemdiktisaintek, Prof.Dr. Agus Haryanto, M.Kes. yang ditugaskan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di UTBK-SNBT 217 UNM, sehari sebelum pelaksanaan ujian, telah memantau seluruh ruangan yang digunakan di empat kampus UNM.
Dalam penelusurannya, ia menemukan berbagai kondisi yang memungkinkan ujian berlangsung kurang kondusif, seperti jarak kursi yang mepet, lampu ruangan yang redup, dan CCTV dari belakang monitor harus ditutup. Masukan itu telah mendapat perhatian dan ia menyatakan seluruh ruangan dan lokasi telah siap melaksanakan ujian.
Prof. Farida Pattinggi yang didampingi Ketua Panitia Lokal 712 UNM, Prof.Dr. Andi Aslindah, M.Si. bersama para wakil rektor, ketua dewan pengawas, ketua senat akademik, ketua majelis guru besar, dekan dan direktur, ketua dan sekretaris lembaga, kepala biro, dan ketua SPI memulai peninjauan di Kampus FIP Tidung, lalu ke Kampus FKIK Parangtambung, terus ke Kampus FEB, berakhir di Menara Pinisi Gunungsari.
Tepat pukul 12.30 Wita, bertempat di Lantai 16 Gedung Menara Pinisi dilaksanakan konferensi pers. Plt. Rektor UNM didampingi WR 1 Bidang Akademik selaku Ketua Panitia, Dekan FIP selaku Ketua Seksi Pengawasan.
Prof. Farida Patittingi menjelaskan UTBK-SNBT adalah amanah nasional yang harus dijalankan secara kredibel. UNM memandang pelaksanaan UTBK-SNBT bukan hanya sekadar agenda akademik tahunan, melainkan juga bagian dari proses seleksi nasional yang menentukan masa depan generasi muda.
“Karena itu, seluruh pelaksanaan di UNM diarahkan agar berlangsung adil, tertib, transparan, aman, dan akuntabel,” tegasnya
Ia memaparkan bahwa pelaksanaan UTBK-SNBT di Pusat UTBK 217 UNM berlangsung pada 21-28 April 2026, dalam 16 sesi ujian dan dua sesi per hari, dengan jumlah peminat UNM pada jalur SNBT tahun 2026 sebanyak 30.369 orang.
Lanjut, kata Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, daya tampung UNM pada jalur SNBT tahun 2026 mencapai 5.223 kursi atau 44,44% dari total daya tampung penerimaan mahasiswa baru UNM. Porsi ini terbesar dibanding SNBP dan Mandiri, sehingga SNBT menjadi kanal utama penerimaan mahasiswa baru UNM tahun ini.
“Tingkat persaingan SNBT UNM sangat ketat. Pelamar 30.368 orang dan daya tampung 5.223 kursi, tingkat ketetapan 17.20%. Artinya, setiap 100 pendaftar berpeluang 17 orang tertampung,” jelasnya.
Wakil Rektor 3 Bidang SDM dan Sistem Informasi Unhas, menyampaikan bahwa peserta yang memilih mengikuti tes di Pusat UTBK 712 UNM sebanyak 17.329 orang meningkat 13.958 (2024) dan 14.835 (2025). Dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan 24,15%. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik kepada UNM sebagai Pusat UTBK.
Ada sepuluh program studi di UNM dengan peminat tertinggi pada SNBT 2026, yaitu: Manajemen (1.778), Akuntansi D-4 (1.642), Psikologi (1.397), Administrasi Kesehatan (1.382), PGSD Kampus Makassar (1.370), Bimbingan dan Konseling (1.028), Tata Busana (963), Gizi (946), Akuntansi (886), dan PTIK (876). “Ini menunjukkan bahwa minat terhadap UNM tersebar pada bidang ekonomi, kependidikan, kesehatan, teknologi, dan vokasi,” katanya.
UNM menyiapkan 22 lokasi dan 48 ruang ujian dengan kapasitas 1.092 komputer, melibatkan 25 pengawas umum, 508 pengawas lokasi, 875 pengawas ruangan, 1.001 teknisi IT, dan 8 pengawas untuk peserta disabilitas.
“UNM menekankan integritad, profesionalitas, dan pencegahan kecurangan. Pengawas dituntut bekerja profesional, objektif, teliti, disiplin, aktif mengawasi, dan tidak memberi ruang bagi pelanggaran tata tertib, sambil tetap menciptakan suasana ujian yang aman, tenang, nyaman, dan kondusif,” tandas mantan Dekan FH Unhas dua periode.
Prof. Farida Patittingi mengungkapkan pula bahwa UNM menyiapkan SOP dan mitigasi risiko secara menyeluruh, meliputi kedatangan peserta, identifikasi, antrean, keterlambatan, keadaan darurat, antisipasi atas gangguan listrik, jaringan, perangkat, cuaca, kemacetan, dan potensi kecurangan.
“Layanan inklusif bagi peserta disabilitas jadi prioritas. Ketersediaan pengawas khusus merupakan komitmen UNM untuk menghadirkan seleksi yang adil, aksesbilitas, dan bermartabat bagi semua peserta,” tegasnya.
Pada jalur SNBP 2026, UNM menerima 3.830 mahasiswa dan keterisian kouta 98,38% yang menempatkan UNM pada peringkat 4 PTN Akademik penerima terbanyak jalur SNBP 2026.
“Tahun 2026, UNM menerima 1.516 mahasiswa KIP Kuliah dan berada di peringkat 5 PTN Akademik penerima KIP Kuliah terbanyak. Angka ini penting disampaikan untuk menegaskan bahwa UNM tidak hanya unggul dalam data saing akademik, tetapi juga kuat dalam komitmen pemerataan akses pendidikan tinggi,” pungkasnya. (Ans/Why)


























