MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (KabarPROFESIANA.co.id) – Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (FBS UNM) menempatkan integritas akademik sebagai pesan utama dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Program Magister dan Program Doktor. Di hadapan mahasiswa baru, Dekan FBS UNM, Prof. Dr. Anshari, M.Hum., menegaskan bahwa pendidikan pascasarjana tidak hanya diarahkan pada pencapaian gelar akademik, tetapi juga pada pembentukan kultur akademik yang bersih, beretika, disiplin, dan bertanggung jawab.
Tahun ini, FBS UNM menerima sebanyak 140 mahasiswa baru program magister dan doktor. Kehadiran mahasiswa baru tersebut, menurut Anshari, merupakan amanah sekaligus kesempatan bagi fakultas untuk terus memberikan manfaat melalui pendidikan dan pelayanan akademik.
“Alhamdulillah, saya ucapkan selamat datang kepada mahasiswa baru. Tentu ada yang berasal dari fakultas ini, ada pula yang berasal dari luar fakultas atau perguruan tinggi lain. Kami ingin memberikan layanan terbaik,” ujar Anshari.
Salah satu penekanan terkuat dalam sambutan Dekan adalah komitmen FBS UNM membangun Zona Integritas, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan magister dan doktor. Ia meminta seluruh unsur akademik, baik dosen, pengelola program studi maupun mahasiswa, meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama yang berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola pendidikan tinggi yang bersih.
Anshari secara terbuka mengingatkan agar tidak ada lagi pemberian dalam bentuk amplop pada proses maupun kegiatan akademik mahasiswa, termasuk yang berkaitan dengan penyelesaian tesis dan disertasi.
“Mari kita mendukung Zona Integritas. Jangan lagi menormalisasi kultur akademik yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip integritas,” tegasnya.
Menurutnya, pemberian yang berkaitan dengan proses akademik dapat masuk dalam persoalan gratifikasi sehingga harus dicegah sejak awal. Ia bahkan meminta mahasiswa tidak dibebani berbagai kebutuhan di luar ketentuan resmi dalam penyelenggaraan kegiatan akademik.
“Jangan menyusahkan mahasiswa kita hanya karena urusan-urusan seperti itu,” katanya.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan arah perubahan kultur akademik yang sedang dibangun FBS UNM. Bagi Anshari, Zona Integritas tidak boleh berhenti sebagai jargon administratif atau sekadar persyaratan penilaian kelembagaan, tetapi harus diterjemahkan dalam perilaku nyata seluruh sivitas akademika.
Ia mengungkapkan bahwa FBS UNM sedang menghadapi proses penilaian Zona Integritas dan berharap fakultas dapat memperoleh hasil terbaik dalam penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari kontrak kinerja pimpinan fakultas dengan universitas.
Selain integritas, Anshari memberi perhatian serius terhadap ketepatan waktu penyelesaian studi. Digitalisasi sistem akademik, kata dia, telah membuat berbagai ketentuan masa studi berjalan semakin ketat dan otomatis.
Karena itu, mahasiswa program magister dan doktor diminta sejak awal memahami batas masa studinya dan merancang perjalanan akademik secara terukur. Koordinator program studi juga diminta aktif mengingatkan mahasiswa agar persoalan masa studi tidak baru disadari menjelang batas akhir.
“Sistem akademik sekarang sistem digital, sistem otomatis. Ketika masa studi berakhir, secara otomatis sistem pusat tidak lagi terbuka,” ujarnya.
Pesan itu dinilai penting karena perjalanan pendidikan pascasarjana tidak selalu berlangsung tanpa hambatan. Penelitian, penulisan tesis atau disertasi, proses pembimbingan, hingga dinamika personal dapat memengaruhi penyelesaian studi.
Karena itu, Dekan mendorong mahasiswa membangun motivasi, ketahanan mental, komunikasi, dan kemampuan beradaptasi sejak memasuki lingkungan pascasarjana.
PKKMB pascasarjana tersebut juga dimanfaatkan untuk mengingatkan mahasiswa bahwa pendidikan tinggi tidak semata-mata persoalan kecerdasan intelektual. Anshari menempatkan adab, kepekaan sosial, serta kecerdasan dalam berinteraksi sebagai bagian penting dari kehidupan akademik.
“Milikilah kepekaan, milikilah perasaan yang cerdas dalam berinteraksi di lingkungan akademik. Di dalam lingkungan akademik itu kita semua setara,” pesannya.
Menurut Anshari, mahasiswa pascasarjana akan berhadapan dengan dosen, pembimbing, pengelola program studi, tenaga kependidikan, serta sesama mahasiswa yang memiliki karakter, pandangan, dan cara berkomunikasi berbeda. Karena itu, kemampuan memahami keragaman manusia menjadi bagian dari kedewasaan akademik.
Hal tersebut terutama penting bagi mahasiswa yang sebelumnya menempuh pendidikan di luar FBS UNM. Mereka perlu melakukan adaptasi terhadap kultur, sistem pelayanan, maupun pola interaksi akademik di lingkungan fakultas.
Dekan juga mengingatkan kembali pesan mengenai pentingnya adab dalam pendidikan tinggi. Gelar akademik, menurutnya, akan kehilangan makna sosial apabila tidak dibarengi perilaku dan sikap yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Anshari turut menjelaskan perubahan tata kelola pendidikan pascasarjana di tingkat fakultas. Program magister dan doktor kini berada di bawah tanggung jawab penuh Dekan, sementara koordinator program studi tetap didorong membangun koordinasi yang kuat dengan pimpinan jurusan dan unsur fakultas lainnya.
Menurutnya, pola tersebut diperlukan untuk memastikan program pascasarjana berjalan sesuai ketentuan dan memiliki jalur pertanggungjawaban yang jelas.
“Baik tidaknya program magister dan program doktor, yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah Dekan,” ujarnya.
Penguatan tata kelola tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya FBS UNM memastikan penyelenggaraan program pascasarjana berjalan on the track, transparan, dan berpihak pada kepentingan akademik mahasiswa.
Di akhir sambutannya, Anshari menyatakan komitmen fakultas untuk memberikan pelayanan yang terbuka kepada mahasiswa. Ia bahkan membuka ruang komunikasi langsung apabila mahasiswa menemukan kendala atau pelayanan yang dinilai belum optimal.
“Kalau ada hal-hal yang dianggap kurang dalam pelayanan, bisa chat saya, bisa menemui saya, dan insyaallah akan dijamin kerahasiaannya,” katanya.
Melalui PKKMB tersebut, FBS UNM tidak hanya memperkenalkan sistem dan lingkungan pendidikan kepada mahasiswa baru program magister dan doktor. Fakultas sekaligus menegaskan standar kultur akademik yang ingin dibangun: studi yang diselesaikan secara disiplin, layanan yang berpihak kepada mahasiswa, interaksi yang beradab, serta proses akademik yang terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai integritas.
Pesan tersebut menjadi fondasi bagi 140 mahasiswa baru pascasarjana FBS UNM untuk memasuki perjalanan akademik mereka—bukan hanya dengan orientasi memperoleh gelar, tetapi juga dengan tanggung jawab menjaga marwah akademik dan integritas perguruan tinggi. (Den/Ans/Why)


























