MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Kabar PROFESIANA.co.id) — Guru Besar Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Kembong Daeng, tampil di garda depan melalui penulisan buku mata pelajaran Bahasa dan Budaya Makassar untuk jenjang SMP/MTs.
Buku tersebut resmi diluncurkan oleh PT Yudhistira Ghalia Indonesia dalam sebuah kegiatan di Gedung BBPMP Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Rabu (15/4/2026). Peluncuran ini tidak sekadar seremoni, melainkan dirangkai dengan seminar dan sosialisasi pembelajaran Bahasa Makassar sebagai bahasa ibu di sekolah.
Tiga seri buku yang diperkenalkan masing-masing diperuntukkan bagi kelas VII, VIII, dan IX. Seluruhnya disusun berbasis Kurikulum Merdeka dengan pendekatan kontekstual yang dirancang lebih dekat dengan realitas kehidupan siswa, sekaligus mendorong minat belajar yang lebih tinggi.
Kepala Cabang PT Yudhistira Ghalia Indonesia Area Sulawesi, M. Idris Safa, menegaskan bahwa peluncuran ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi muatan lokal di dunia pendidikan. Ia menilai, inovasi dalam metode pembelajaran menjadi kunci agar bahasa daerah tidak ditinggalkan generasi muda.
“Jika dikemas dengan model pembelajaran yang menarik, minat siswa terhadap Bahasa Makassar akan tumbuh lebih baik,” ujar Penerjemah Terjemahan Al-Quran dalam bahasa Makassar.
Idris juga melihat potensi pasar buku di Makassar dan Sulawesi Selatan masih sangat terbuka. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan rencana pengembangan buku serupa untuk bahasa daerah lain seperti Bugis, Mandar, dan Toraja.
Namun lebih dari sekadar produk pendidikan, buku ini membawa misi kultural yang kuat.
Prof. Kembong yang juga menjabat Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia menegaskan bahwa buku yang disusun tidak hanya berfungsi sebagai bahan ajar, tetapi juga sebagai instrumen pembentukan karakter berbasis nilai-nilai budaya lokal. Di dalamnya telah dilengkapi capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, aktivitas, hingga evaluasi berupa soal esai dan pilihan ganda.
“Bahasa Makassar harus menjadi tuan rumah di rumahnya sendiri. Ini bukan sekadar pelajaran, tetapi upaya melestarikan jati diri,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegas bahwa bahasa daerah tidak boleh terpinggirkan di ruang-ruang pendidikan formal.
Senada dengan itu, Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Sultan, M.Pd., dalam sambutannya menekankan bahwa mata pelajaran bahasa daerah memiliki posisi yang tidak tergantikan. Di tengah derasnya globalisasi, bahasa daerah justru menjadi benteng terakhir identitas dan kearifan lokal.
“Tidak ada yang bisa menggantikan mata pelajaran bahasa daerah di sekolah. Apa pun alasannya, ini harus dipertahankan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Menurut Prof Sultan, peluncuran buku ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa revitalisasi bahasa daerah tidak bisa ditunda. Ketika generasi muda mulai menjauh, maka pendidikanlah yang harus hadir sebagai ruang penyelamatan. (Den/Ans/Why)


























