MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Kabar PROFESIANA.co.id) — Penelitian atau riset dan pengabdian yang diprogramkan Universitas Negeri Makassar (UNM), selain bersifat kebijakan juga kompetetif. Khusus skema kompetetif merupakan intervensi kebijakan pimpinan yang baru pertama kali. Tim reviewer direkruit dari luar UNM. Hal ini untuk menjaga independensi, transparansi, dan objektivitas. Kebijakan ini sebagai bentuk komitmen pimpinan untuk mendorong penguatan penelitian dan pengabdian yang berdampak.
Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UNM, Prof.Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. di hadapan ratusan peneliti dan pengabdi dosen UNM yang memenangkan hibah pada acara Penandatanganan Kontrak DPPM Kemdiktisaintek dan PNBP Pusat (Kompetetif) UNM Tahun Anggaran 2026, Rabu (6/5/2026) di Ruang Teater Lantai 2 Menara Pinisi.
“Penelitian dan pengabdian merupakan bentuk penguatan sumber daya manusia (SDM) dosen dan institusi. Bukan sekadar menggelontorkan anggaran, melainkan kebijakan strategis dan fundamental. UNM menetapkan kenaikan anggaran penelitian dan pengabdian untuk memenuhi target kontrak kinerja Rektor dan Menteri dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) 6, yaitu publikasi bereputasi internasional yang mematok target sejumlah 1.038 artikel,” ujar Prof. Farida Patittingi.
Lanjut, kata Prof. Farida Patittingi, untuk mencapai target IKU 6, dilakukan intervensi kebijakan dengan memberi reward bagi artikel yang terpublikasi di jurnal Top Tier, Scopus Q1, dan Scopus Q2. Tujuan akhir luaran harus terpublikasi dan terhilirisasi. Selain itu, direncanakan pula skema untuk dosen pemula.
Mengutip pernyataan Kepala BRIN, Prof. Farida Patittingi menjelaskan perlunya mendorong penguatan ekosistem riset di UNM. Ia mengungkapkan ada lima syarat terbentuknya ekosistem riset, yaitu SDM peneliti yang kuat, dana riset yang berkelanjutan, infrastruktur riset yang tersedia, kolaborasi lintas ilmu, dan kebijakan yang mendukung dan tidak menghambat.
Ketika Mendiktisaintek, Prof. Brian Yulianto, S.T., M.Eng., Ph.D. berbicara dalam rapat koordinasi bersama pimpinan UNM bulan lalu, ia menekankan pentingnya kebersihan dan keindahan kampus. Prof. Brian Yuliarto mendorong agar kampus mampu mengolah sampahnya sendiri, tidak memberi ke masyarakat. Karena itu, kita butuh riset mendalam dan komprehensif untuk menghasilkan teknologi pengolahan sampah.
Terkait saran Prof. Brian Yuliarto, Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) itu mendorong dan menantang para peneliti dan pengabdi yang berada di ruangan.
“Saya berharap dibuatkan riset sampah yang dikelola secara internal. Sampah UNM tidak boleh keluar, jangan diberikan masyarakat. Riset sampah sebagai riset lintas ilmu. FMIPA telah merintis pengelohan sampah. Saya ingin segera diwujudkan. Kita mengimpikan kampus UNM sebagai kampus asri dan bebas dari sampah,” tantang Prof. Farida Patittingi.
Di akhir sambutannya, Prof. Farida Patittingi menitip pesan kepads dosen UNM agar di setiap awal memulai perkuliahan hendaknya dosen memberi penguatan karakter dan moral kepada mahasiswanya. Dosen harus memposisikan dirinya sebagai orang yang dihargai.
“Saya berharap agar para peneliti dan pengabdi melaksanakan dan menggunakan anggaran dengan baik sehingga menghasilkan luaran yang berkualitas dengan publikasi internasional terindeks scopus. Saya juga rencana memberi intervensi kebijakan kepada dosen yang menjadi keynote speaker atau pembicara utama dalam konferensi internasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Prof. Amirullah, S.Pd., M.Ed., Ph.D. selaku Sekretaris LP2M melaporkan bahwa jumlah keseluruhan penelitian dan pengabdian yang didanai PNBP, DPPM, dan BRIN UNM tahun 2026 sebanyak 1.739 judul.
Rinciannya adalah PNBP Fakultas: penelitian 680 judul dan pengabdian 544 judul; Penugasan: penelitian 25 judul dan pengabdian 40 judul; Kompetetif: penelitian 158 judul dan pengabdian 114 judul, serta DPPM dan BRIN: penelitian 90 judul dan pengabdian 88 judul. (Ans/Why)


























