MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Kabar PROFESIANA.co.id) — Dalam pidato pengarahan Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. pada acara Penandatanganan Kontrak DPPM Kemdiktisaintek dan Kontrak PNBP Pusat (Kompetetif) tahun anggaran 2026, Rabu (6/5/2026) di Ruang Teater Lantai 2 Menara Pinisi menyampaikan rencana memberi ruang bagi mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan untuk berkompetisi di bidang penelitian dan pengabdian.
“Rencana ke depan, jika memungkinkan anggaran tersedia, tahun 2026 ini, kita akan menyasar mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan juga terlibat dalam skema kompetisi pendanaan penelitian dan pengabdian. Kita ingin terus mengembangkan penguatan penelitian dan pengabdian kepada dosen dan mahasiswa,” tegas Prof. Farida Patittingi.
Menurut Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) itu, potensi dan talenta mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan di UNM sangat hebat dan luar biasa. Hal ini dibuktikan melonjaknya usulan proposal dari mahasiswa di skema riset Program Kreativitas bagi Mahasiswa (PKM) dan skema pengabdian/abdi daya Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) dari Kemendiktisaintek.
“Tentu saja keterbatasan anggaran yang didanai Kemendiktisaintek menyebabkan banyak usulan yang tidak dapat didanai. Dari fakta ini, pimpinan universitas akan menelaah dari segi aturan, mekanisme, dan ketersediaan anggaran sehingga akan melahirkan intervensi kebijakan yang transparan, akuntabel, dan proporsional,” jelas Pakar di bidang Hukum Perdata, Hukum Agraria, dan Keadilan Gender.
Ia menegaskan bahwa ekosistem penelitian dan pengabdian sangat perlu dihadirkan di kalangan mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan di UNM. Ia sangat berharap pula agar melalui penelitian dan pengabdian, terutama pengelolaan lembaga kemahasiswaan lebih sehat dan konstruktif sehingga berdampak positif bagi masyarakat. (Ans/Why)


























