Beasiswa Unggulan 2025: Selain bagi Masyarakat Berprestasi, Juga bagi Penyandang Disabilitas. Ini Ragam, Kriteria dan Persyaratan, serta Jadwal Pelaksanaannya

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Kabar PROFESIANA.co.id) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) via Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan telah menerbitkan buku Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Unggulan bagi Masyarakat Berprestasi dan Penyandang Disabilitas Tahun 2025 yang dapat diunggah pada https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id.

Khusus Beasiswa Unggulan bagi Penyandang Disabilitas bertujuan membuka kesempatan setara bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri melalui pendidikan tinggi pada jenjang magister dan doktor di perguruan tinggi dalam negeri.

Ragam Penyandang Disabilitas :

a. Penyandang Disabilitas Fisik;

(b) Penyandang Disabilitas Intelektual;

(c) Penyandang Disabilitas Mental; dan/atau

(d) Penyandang Disabilitas Sensorik.

Ragam Penyandang Disabilitas yang dimaksud dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama yang ditetapkan.

Kriteria dan Persyaratan

1) Persyaratan Umum

a) diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau nonakademik;

b) memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;

c) mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait;

d) tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari badan lain;

e) belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

f) menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam Mahasiswa Berkebutuhan Khusus;

g) memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru atau surat keterangan aktif kuliah dari Dekan atau Direktur Pascasarjana bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi di dalam negeri;

Baca Juga :  Mahasiswa Magister dan Doktor Resmi Bergabung, Dekan FBS UNM Tekankan Zona Integritas

h) berstatus aktif pada tahun akademik 2025/2026;

i) memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal Dekan atau Direktur Pascasarjana perguruan tinggi bagi mahasiswa on-going;

j) bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), memiliki nilai indeks prestasi akademik (IPK) paling rendah 3,25 untuk program magister (S2) dan 3,40 untuk program doktor (S3) pada skala 4;

k) membuat esai dalam bahasa Indonesia:

i. judul/tema esai adalah “Dampak Teknologi Terhadap Karakter pada Era Digital”;

ii. esai ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata.

b. Persyaratan Khusus

a) untuk program magister (S2):

(1) belum memasuki usia 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;

(2) telah diterima pada program magister di perguruan tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi perguruan tinggi paling rendah B/Sangat Baik dan program studi terakreditasi; dan

(3) memiliki rencana studi dengan ketentuan:

i. memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;

ii. topik yang akan ditulis dalam tesis;

Baca Juga :  Milad ke-59 Sebagai Rasa Kebanggaan kepada Kampus UIM

iii. rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan

iv. dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

b) untuk program doktor (S3):

(1) belum memasuki usia 46 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau memasuki usia 47 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;

(2) telah diterima pada program doktor di perguruan tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi perguruan tinggi paling rendah B/Sangat Baik dan program studi terakreditasi; dan

(3) memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan:

i. proposal sekurang-kurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, simpulan dan saran, dan daftar pustaka;

ii. dokumen proposal disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Jadwal Pelaksanaan

1. Pendaftaran tanggal 14 s.d. 27 Juli 2025.

2. ⁠Seleksi Administrasi tanggal 28 Juli s.d. 10 Agustus 2025.

3. ⁠Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 11 Agustus 2025.

4. ⁠Seleksi Wawancara tanggal 18 Agustus s.d. 16 September 2025.

5. ⁠Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara tanggal 17 September 2025.

6. ⁠Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatangan Kontrak (akan ditentukan pada laman https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id.

Pendaftar melakukan pendaftaran dengan mengunggah semua dokumen persyaratan dan mengisi form yang disediakan pada https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id. (Dedi/Ans/Why)

Berita Terkait

Plt. Rektor UNM Sampaikan Laporan Singkat Beberapa Langkah Strategis di Wisuda Lulusan UNM Februari 2026
FBS UNM Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri, Buka Akses Lowongan Kerja bagi Alumni
FBS UNM Gelar Ramah Tamah, Dekan Prof Anshari Tekankan Pelayanan Akademik sebagai Amanah
WR I UNM Puji Pelayanan Akademik FBS, Dorong Mahasiswa Lanjut Studi
Mahasiswa Magister Resmi Bergabung, Dekan FIKK UNM Tekankan Sejumlah Hal Substansial
Raker STMIK KHARISMA Makassar Dorong Daya Saing Perguruan Tinggi
Menggali Potensi Ecoprint Berbasis Ethnoeconomics: Upaya Menumbuhkan Jiwa Islamic Entrepreneurship di SD Berb Muhammadiyah II Berua Makassar
UNM Sambut 659 Maba PPG Calon Guru Gelombang I Tahun Akademik 2025-2026, Plh. Rektor Tekankan Karakter Utama Guru Berintegritas 

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:46 WIB

Plt. Rektor UNM Sampaikan Laporan Singkat Beberapa Langkah Strategis di Wisuda Lulusan UNM Februari 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:44 WIB

FBS UNM Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri, Buka Akses Lowongan Kerja bagi Alumni

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:26 WIB

FBS UNM Gelar Ramah Tamah, Dekan Prof Anshari Tekankan Pelayanan Akademik sebagai Amanah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:14 WIB

WR I UNM Puji Pelayanan Akademik FBS, Dorong Mahasiswa Lanjut Studi

Senin, 2 Februari 2026 - 13:39 WIB

Mahasiswa Magister Resmi Bergabung, Dekan FIKK UNM Tekankan Sejumlah Hal Substansial

Berita Terbaru