oleh: Mahmudah, Dosen FBS UNM
Mencintai bahasa Indonesia harus dibuktikan melalui tindakan, bukan sekadar slogan dan peringatan Sumpah Pemuda. Pada era Akal Tiruan, kecintaan itu diwujudkan melalui perilaku berbahasa yang cermat, logis, santun, dan bertanggung jawab. Pemartabatan bahasa harus dimulai dari pilihan kebahasaan, diperkuat melalui pendidikan, dan dibuktikan melalui karya yang bermanfaat bagi masyarakat serta mampu berkontribusi dalam percakapan pengetahuan global.
Momentum 2026, seratus tahun perjalanan gagasan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sejak Kongres Pemuda Indonesia Pertama pada 1926, menjadi kesempatan memperkuat komitmen menjelang seabad Sumpah Pemuda pada 2028. Sejalan dengan tema Bulan Bahasa dan Sastra 2026, “Bahasa Indonesia Bermartabat; Indonesia Berdaulat”, bahasa Indonesia perlu dikembangkan sebagai bahasa pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan diplomasi kebudayaan.
Dari Makna Menuju Tindakan Pendekatan Linguistik Sistemik Fungsional (LSF)
LSF yang dikembangkan M.A.K. Halliday memandang bahasa sebagai sumber daya pembentukan makna dalam konteks sosial. Bahasa menjalankan tiga fungsi utama: ideasional untuk merepresentasikan pengalaman dan pengetahuan, interpersonal untuk membangun hubungan serta menyatakan sikap, dan tekstual untuk menyusun pesan yang padu. Ketiganya menghubungkan kecermatan berbahasa dengan tindakan sosial.
Fungsi ideasional menuntut penyampaian fakta dan gagasan secara akurat. Fungsi interpersonal mendorong komunikasi yang santun, inklusif, dan bertanggung jawab. Fungsi tekstual mengarahkan penutur menyusun pesan secara logis dan menggunakan konjungsi secara tepat. Oleh karena itu, LSF bukan sekadar teori analisis teks, melainkan kerangka untuk merancang pembelajaran, membentuk perilaku komunikasi, dan mengevaluasi kualitas karya.
Konjungsi korelatif menjadi perangkat konkret untuk menerapkan prinsip tersebut.
Kalimat “Baik pemuda di perkotaan maupun pemuda di wilayah terpencil berhak memperoleh pendidikan bermutu”. Penggunaan pasangan konjungsi baik … maupun … dimaksudkan untuk menegaskan kesetaraan kesempatan. Kalimat “Akal Tiruan tidak hanya membantu pemuda menyusun tulisan, tetapi juga mendukung pemeriksaan informasi”. Penggunaan pasangan konjungsi tidak hanya … tetapi juga … untuk memperluas pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.
Kalimat “Pemartabatan bahasa Indonesia bukan hanya tanggung jawab guru, melainkan juga tanggung jawab seluruh masyarakat” memperluas tanggung jawab sosial melalui penggunaan pasangan konjungsi bukan hanya … melainkan juga …. Konstruksi demikian … sehingga … dapat digunakan untuk menghubungkan gagasan secara logis, sedangkan apakah … atau … menghadirkan pilihan yang mendorong pertimbangan kritis. Ketepatan setiap pasangan harus disesuaikan dengan struktur kalimat dan hubungan maknanya.
Hubungan teori dan praktiknya jelas: pilihan bahasa membentuk makna, makna memengaruhi cara pandang, dan cara pandang perlu tercermin dalam perilaku. Peserta didik tidak cukup menghafal definisi konjungsi; mereka harus menggunakannya untuk membangun argumentasi, menghargai perbedaan, memeriksa fakta, dan menghasilkan komunikasi yang bertanggung jawab.
SDGs dan Asta Cita: Arah yang Saling Menguatkan
SDGs 4.6 menekankan kemampuan literasi dan numerasi, sedangkan SDGs 4.7 mendorong pengetahuan dan keterampilan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, kewargaan global, budaya damai, serta penghargaan terhadap keberagaman.
Asta Cita 4 mengarahkan penguatan sumber daya manusia, pendidikan, sains, dan teknologi, sedangkan Asta Cita 1 menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan harmoni sosial. Kecermatan berbahasa menjembatani kedua orientasi tersebut: literasi mendukung kualitas sumber daya manusia dan penguasaan teknologi, sedangkan bahasa yang santun, akurat, dan inklusif memperkuat karakter kebangsaan serta persatuan. Dengan demikian, SDGs memberikan kerangka tujuan pembangunan berkelanjutan, sedangkan Asta Cita menghubungkannya dengan prioritas pembangunan nasional.
Pada era Akal Tiruan, kecermatan berbahasa tidak cukup diukur berdasarkan kepatuhan terhadap Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kecermatan juga mencakup ketepatan makna, hubungan logis antargagasan, kesesuaian konjungsi, validitas fakta, pengakuan sumber, serta tanggung jawab manusia dalam memeriksa keluaran teknologi. Tulisan yang lancar belum tentu benar secara faktual atau kuat secara argumentatif. Oleh karena itu, teknologi harus memperluas kemampuan manusia, bukan menggantikan penilaian kritisnya.
Siapa Bergerak, Apa Buktinya?
Sasaran gerakan ini meliputi pelajar, mahasiswa, guru, dosen, pemimpin organisasi pemuda, pembuat konten, jurnalis, dan pengembang teknologi. Penggeraknya ialah sekolah, perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pemuda dan Olahraga, media, komunitas literasi, serta mitra teknologi.
Pertama, Klinik Bahasa Pemuda melatih penulisan esai, pidato, dan rekomendasi kebijakan. Kedua, kompetisi karya berbantuan Akal Tiruan menghasilkan bahan pembelajaran dan konten kebangsaan yang dinilai berdasarkan ketepatan bahasa, validitas informasi, orisinalitas, dan etika. Ketiga, proyek literasi digital mengajak pemuda menghasilkan konten edukatif yang santun, akurat, dan bermanfaat.
Setiap kegiatan harus menghasilkan bukti. Dalam satu siklus pelatihan, peserta dapat ditargetkan menghasilkan satu esai, satu pidato singkat, dan satu konten edukatif; menggunakan sedikitnya tiga pola konjungsi secara tepat; melakukan dua tahap penyuntingan; serta mendokumentasikan pemeriksaan fakta dan penggunaan Akal Tiruan. Rubrik yang sama digunakan untuk menilai karya awal dan akhir berdasarkan ketepatan struktur, kepaduan gagasan,z kualitas argumentasi, kesantunan, dan validitas sumber. Target tersebut merupakan rancangan yang perlu disesuaikan dengan kondisi peserta.
Gerakan “Satu Peserta, Satu Karya, Satu Bukti Perbaikan” dapat diterapkan di sekolah, perguruan tinggi, dan organisasi pemuda. Portofolio memuat draf, hasil revisi, sumber, dan refleksi peserta. Penyelenggara melaporkan jumlah peserta, mutu karya, hasil evaluasi, serta tindak lanjut. Keberhasilan diukur berdasarkan perubahan kemampuan, bukan sekadar jumlah kegiatan atau unggahan.
Bahasa untuk Kepemimpinan Global
Bahasa Indonesia yang bermartabat tidak menutup diri dari bahasa daerah, bahasa asing, atau perkembangan teknologi. Bahasa Indonesia perlu diperkuat sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan komunikasi kebangsaan, sambil melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing. Dalam ekosistem Akal Tiruan, bahasa Indonesia juga harus hadir dalam data, bahan ajar, perangkat digital, dan produksi pengetahuan agar bangsa Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi turut membentuk arah perkembangannya.
Sumpah Pemuda memberikan landasan historis bagi komitmen tersebut. Generasi muda perlu menerjemahkan ikrar itu menjadi tindakan: menulis secara cermat, berbicara dengan santun, memeriksa informasi, dan memanfaatkan Akal Tiruan secara bertanggung jawab. Mari jadikan sekolah, kampus, organisasi pemuda, media, dan ruang digital sebagai tempat pembuktian cinta terhadap bahasa Indonesia.
Bukan hanya mengikrarkan persatuan, melainkan juga membangun pengetahuan; tidak hanya menghasilkan konten, tetapi juga memastikan kebenarannya.
Melalui penerapan LSF, penguatan literasi, dan kolaborasi yang terukur, bahasa Indonesia dapat memperkuat sumber daya manusia, menjaga kedaulatan bahasa, serta mendorong kepemimpinan global yang beretika, sejalan dengan cita-cita baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. (*)


























