Dr. Mahmudah, M.Hum. Dosen Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar
Dari keberanian sejarah menuju tanggung jawab masa kini
Setiap 10 November, bangsa Indonesia mengenang keberanian Arek-Arek Suroboyo mempertahankan kemerdekaan dalam Pertempuran Surabaya 1945. Hari Pahlawan menjadi kesempatan menimbang warisan pejuang: keberanian, kegigihan, persatuan, dan pengorbanan. Nilai-nilai itu tetap relevan dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia.
Mengingat sejarah berarti menjadikan keberanian masa lalu sebagai tanggung jawab bersama bangsa. Peringatan ini juga mengajak masyarakat membaca sejarah secara kritis, memahami pengorbanan pendahulu, dan menerjemahkan nilai perjuangan ke dalam tindakan nyata pada masa kini.
Di Surabaya, ketegangan meningkat setelah Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby tewas pada 30 Oktober 1945. Penggantinya, Mayor Jenderal E.C. Mansergh, mengeluarkan ultimatum pada 9 November agar rakyat Surabaya menyerahkan senjata tanpa syarat paling lambat pukul 06.00 tanggal 10 November. Setelah ultimatum ditolak, pasukan Inggris melancarkan serangan pada 10 November.
Rakyat dan pejuang dari berbagai daerah bersatu mempertahankan kemerdekaan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa ultimatum Sekutu bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan tekanan militer yang mengancam kemerdekaan yang baru diproklamasikan.
Bung Tomo: suara yang menguatkan keberanian kolektif
Dalam suasana genting itu, Sutomo atau Bung Tomo menjadi salah satu penggerak semangat perlawanan. Melalui Radio Pemberontakan, ia menyampaikan seruan yang membangkitkan keberanian rakyat. Orasinya meneguhkan keyakinan bahwa kemerdekaan tidak boleh diserahkan kembali. Seruan “Merdeka atau Mati” kemudian melekat sebagai simbol keteguhan sikap rakyat Surabaya. Meski perannya penting, Bung Tomo bukan satu-satunya pemimpin perlawanan; ia menjadi suara yang mengartikulasikan semangat kolektif masyarakat.
Kegigihan Bung Tomo tampak dalam keberanian bersuara dan membangun kesadaran kolektif. Radio menjadi sarana menyebarkan kabar dan menggerakkan dukungan. Namun, perjuangan Surabaya bukan kisah seorang tokoh semata. Di balik suara Bung Tomo terdapat pemuda, santri, laskar, warga kampung, dan pejuang dari berbagai daerah. Kekuatan Surabaya lahir dari kepemimpinan dan solidaritas rakyat.
Bung Tomo dapat dipersandingkan dengan Winston Churchill, yang pada 4 Juni 1940 menyampaikan pidato “We Shall Fight on the Beaches” saat Inggris menghadapi ancaman Nazi. Keduanya memperlihatkan bagaimana kata-kata dapat menjadi sumber daya moral pada masa krisis.
Perbandingan ini bukan penyamaan keadaan perang, kedudukan politik, ataupun strategi militer, melainkan pengakuan atas daya komunikasi dalam membangun keteguhan publik.
Nilai keteguhan juga tampak dalam perjuangan Mahatma Gandhi melawan kolonialisme melalui satyagraha dan Nelson Mandela menentang apartheid di Afrika Selatan. Cara serta konteks perjuangan mereka berbeda dari perlawanan bersenjata di Surabaya.
Namun, kisah mereka memperlihatkan arti konsistensi, keberanian moral, dan kesediaan menanggung risiko demi martabat manusia.
Dari kedaulatan wilayah menuju kedaulatan bahasa
Delapan puluh satu tahun setelah Pertempuran Surabaya, medan perjuangan telah berubah. Kita tidak lagi menghadapi ultimatum militer, tetapi tantangan mempertahankan kedaulatan pengetahuan, kebudayaan, dan identitas.
Salah satu medannya ialah bahasa Indonesia. Pasal 36 UUD 1945 menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Namun, kedaulatan bahasa tidak cukup dibuktikan melalui upacara, dokumen resmi, atau pidato. Bahasa Indonesia perlu dikembangkan sebagai sarana pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, pelayanan publik, kebudayaan, dan komunikasi digital.
Ngũgĩ wa Thiong’o dalam Decolonising the Mind (1986) menguraikan hubungan bahasa, kebudayaan, dan cara masyarakat memahami dunia. Bahasa bukan sekadar alat menyampaikan pesan; bahasa menyimpan pengalaman, pengetahuan, dan cara pandang masyarakat. Merawat bahasa Indonesia berarti menyediakan ruang agar pengetahuan bangsa dapat dirumuskan, dikembangkan, dan diakui.
Penguasaan bahasa asing membuka akses terhadap pengetahuan global dan kerja sama. Persoalannya bukan penggunaan bahasa asing, melainkan anggapan bahwa bahasa Indonesia tidak memadai untuk ilmu dan kemajuan. Istilah asing tanpa kebutuhan atau jargon dalam informasi publik dapat menjauhkan pengetahuan dari masyarakat. Kedaulatan bahasa berarti menggunakan bahasa Indonesia secara bermartabat sambil tetap terbuka terhadap dunia. Dengan demikian, pengembangan bahasa Indonesia tidak berarti menutup akses pada istilah atau karya asing, tetapi memastikan masyarakat dapat mengakses ilmu dalam bahasanya sendiri.
Ketepatan berbahasa sebagai perjuangan intelektual
Perjuangan kebahasaan membutuhkan kejernihan berpikir. George Orwell, dalam esainya “Politics and the English Language” (1946), mengingatkan bahwa bahasa yang kabur dapat mengaburkan pikiran.
Dalam Linguistik Sistemik Fungsional, bahasa merupakan sumber daya pembentuk makna dalam konteks sosial. Oleh karena itu, konjungsi tidak sekadar menyambungkan klausa; konjungsi menandai hubungan logis antargagasan. Konjungsi tetapi menyatakan pertentangan atau kontras: “Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, tetapi pengembangannya sebagai bahasa ilmu masih harus diperkuat.” Melainkan mengoreksi unsur yang dinegasikan, lazim dalam pola bukan …, melainkan …: “Kedaulatan bahasa bukan berarti menolak bahasa asing, melainkan memperkuat bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu.” Padahal menandai pertentangan antara kenyataan dan keadaan yang diharapkan: “Masyarakat membutuhkan informasi yang mudah dipahami, padahal pengumuman masih dipenuhi istilah teknis.” Sedangkan membandingkan dua keadaan: “Sebagian media memakai istilah secara konsisten, sedangkan media lain mencampurkannya tanpa penjelasan.”
Keempatnya tidak dapat dipertukarkan begitu saja; pemilihan yang tepat memperjelas hubungan makna dan mencegah salah tafsir.
Oleh karena itu, merawat bahasa Indonesia bukan hanya tanggung jawab ahli bahasa. Guru membangun nalar peserta didik; jurnalis menyampaikan fakta; peneliti merumuskan temuan secara cermat; pemerintah menyusun layanan publik yang mudah dipahami; dan warga digital memeriksa informasi sebelum membagikannya. Bahasa yang akurat ikut menjaga mutu pengetahuan dan kepercayaan publik.
Meneruskan api perjuangan
Semangat Arek-Arek Suroboyo mengajarkan bahwa perjuangan bertumpu pada keberanian mengambil sikap, kesediaan bekerja bersama, dan ketekunan. Dalam bidang kebahasaan, perjuangan itu dimulai melalui kebiasaan membaca kritis, menulis akurat, mengembangkan istilah Indonesia, menerjemahkan pengetahuan, serta menyampaikan informasi yang benar dan mudah dipahami. KBBI, Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia dapat menjadi rujukan dalam praktik berbahasa.
Menjelang 10 November 2026, penghormatan kepada Bung Tomo dan Arek-Arek Suroboyo tidak berhenti pada kekaguman. Penghormatan bermakna ialah meneruskan kegigihan itu melalui kerja nyata. Kita tidak diminta mengangkat senjata, tetapi dituntut memiliki keberanian intelektual, keteguhan moral, dan tanggung jawab kebangsaan. Bung Tomo menggunakan kata-kata untuk menggerakkan rakyat mempertahankan kemerdekaan; kini, kekuatan kata-kata perlu dilanjutkan untuk mencerdaskan bangsa. Jika para pahlawan mempertaruhkan jiwa raga demi kedaulatan wilayah, generasi sekarang berkewajiban memperkuat kedaulatan pengetahuan dan bahasa. Kemerdekaan bukan hanya untuk dikenang, melainkan untuk terus diupayakan agar bermakna bagi generasi mendatang.















