Jika tulisan sebelumnya menempatkan tata bahasa baku sebagai arsitektur berpikir bangsa, pembahasan ini bergerak ke tahap berikutnya: menjadikan KBBI sebagai fondasi pengetahuan yang menghubungkan bahasa manusia, ilmu pengetahuan, dan teknologi Akal Tiruan. Pergeseran ini penting agar KBBI tidak dipahami hanya sebagai tempat mencari arti kata, tetapi sebagai infrastruktur kebahasaan yang membantu bangsa menjaga ketepatan makna, memperkaya pengetahuan, dan memperkuat kedaulatan digital.
Dalam perspektif Darul Ahdi wasy-Syahadah, kesepakatan kebangsaan harus dibuktikan melalui karya nyata yang mencerdaskan dan memajukan kehidupan. Kedaulatan bahasa karena itu perlu diwujudkan sampai ke ruang digital: bahasa Indonesia harus mampu menjadi bahasa ilmu, teknologi, pendidikan, pemerintahan, dan pengembangan Akal Tiruan.
Sementara itu, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur memberi arah peradaban: kemajuan teknologi harus menghasilkan kehidupan yang baik, berilmu, berkeadaban, dan menghadirkan kemaslahatan.
KBBI memiliki modal penting untuk menjalankan amanah tersebut. KBBI VI Daring terus dimutakhirkan dua kali setahun. Pada April 2026, misalnya, dilakukan penambahan 826 entri, 103 makna baru, 6 contoh baru, serta ribuan perubahan untuk meningkatkan kualitas data leksikal.
Pemutakhiran juga mencakup kelas kata, homonim, contoh pemakaian, etimologi, dan fitur sitasi. Ini menunjukkan bahwa KBBI merupakan pengetahuan kebahasaan yang terus hidup dan dikurasi, bukan sekadar kamus cetak yang dipindahkan ke layar. (KBBI Daring)
Perhatikan kata “inovasi”. KBBI tidak hanya menyediakan bentuk katanya, tetapi juga kelas kata dan sejumlah makna. Dalam teknologi bahasa, struktur semacam ini penting karena mesin perlu menghubungkan bentuk, kategori, dan makna sebelum menafsirkan penggunaan dalam konteks. Demikian pula kata “hati” memiliki beberapa makna. Dalam kalimat “Ia memiliki hati yang lembut”, sistem perlu membedakan makna hati sebagai organ dengan hati sebagai batin atau perasaan. Contoh sederhana ini memperlihatkan mengapa sumber leksikal yang terstruktur penting bagi pengembangan teknologi bahasa.
Namun, secara akademis perlu ditegaskan: KBBI tidak dapat begitu saja disebut sebagai data pelatihan Akal Tiruan tanpa bukti penelitian khusus. Posisi yang lebih dapat dipertanggungjawabkan ialah bahwa KBBI merupakan sumber leksikografis terkurasi yang berpotensi diintegrasikan dengan korpus, leksikon, ontologi, dan sumber daya bahasa untuk pengembangan serta evaluasi teknologi bahasa. KBBI bahkan telah menjadi basis data mutakhir bagi Sipebi, aplikasi yang melakukan penyuntingan teks bahasa Indonesia secara otomatis. (KBBI Daring)
Penelitian mutakhir memperkuat kebutuhan terhadap ekosistem sumber daya bahasa tersebut.
NusaBERT (2025) menunjukkan pentingnya perluasan kosakata dan korpus regional untuk kemampuan multibahasa dan multikultural Indonesia. IndoMorph (2025) menegaskan bahwa analisis morfologi penting karena bahasa Indonesia kaya proses pembentukan kata, sedangkan IndoPref (2025) menunjukkan perlunya data preferensi yang ditulis dan dinilai manusia Indonesia untuk menguji kualitas keluaran model.
LORAXBENCH (2025) bahkan memperlihatkan tantangan pengolahan 20 bahasa Indonesia dengan berbagai tugas, termasuk penalaran dan pemahaman budaya. Temuan-temuan ini menegaskan bahwa masa depan Akal Tiruan Indonesia membutuhkan bukan hanya model yang semakin besar, tetapi juga sumber daya bahasa yang semakin bermutu, terstruktur, beragam, dan berakar pada konteks Indonesia. (ACL Anthology)
Arah ini sekaligus mengubah cara kita memandang KBBI. KBBI bukan sekadar penjaga kata lama, melainkan pengelola memori linguistik bangsa yang harus responsif terhadap perubahan zaman. Ketika istilah baru muncul, bangsa tidak boleh hanya menjadi pengguna istilah yang dibentuk pihak lain. Kita perlu mendokumentasikan, menguji, menetapkan, dan menyebarluaskan istilah Indonesia secara bertanggung jawab. Dengan demikian, setiap pembaruan KBBI bukan hanya penambahan kosakata, melainkan investasi jangka panjang untuk pendidikan, penelitian, layanan publik, industri kreatif, dan kedaulatan teknologi.
KBBI harus hadir sebagai infrastruktur publik yang terbuka, terpercaya, terus diperbarui, dan semakin mudah dimanfaatkan manusia maupun mesin untuk kepentingan Indonesia. Oleh karena itu, KBBI masa depan perlu bergerak menuju mesin pengetahuan nasional. Setiap lema idealnya tidak berhenti pada definisi, tetapi terhubung dengan contoh, istilah bidang ilmu, relasi makna, variasi bahasa, korpus, dan metadata yang dapat diproses mesin. Istilah baru dalam sains, kesehatan, ekonomi digital, lingkungan, dan Akal Tiruan perlu memiliki padanan, definisi, konteks, dan hubungan konsep yang jelas.
Dengan cara itu, bahasa Indonesia tidak sekadar hadir sebagai antarmuka teknologi, tetapi menjadi salah satu sumber pengetahuan yang menggerakkan teknologi.
Langkah tersebut dapat dilakukan secara konkret.
Perguruan tinggi perlu membiasakan mahasiswa memeriksa KBBI ketika menulis dan mengembangkan istilah. Peneliti perlu membangun korpus dan sumber daya bahasa yang dapat dihubungkan dengan rujukan leksikografis nasional.
Pemerintah perlu memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, industri, komunitas bahasa, dan pengembang Akal Tiruan. Generasi Z dan Alpha perlu didorong menjadi produsen data bahasa bermutu, bukan hanya konsumen teknologi.
Masyarakat pun dapat berpartisipasi melalui usulan entri, makna, contoh, dan perbaikan KBBI. Fitur KBBI Daring memang telah menyediakan mekanisme partisipasi semacam itu. (KBBI Daring)
Inilah makna strategis KBBI dalam Darul Ahdi wasy-Syahadah: kesepakatan kebangsaan dibuktikan dengan membangun pengetahuan yang berdaulat; dan inilah jalan menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur: teknologi dikembangkan bukan untuk menggantikan kemanusiaan, melainkan memperluas ilmu, kemaslahatan, dan peradaban. Jika tata bahasa baku menjadi arsitektur berpikir, KBBI harus menjadi mesin pengetahuan yang menghidupkan arsitektur itu.
Dengan KBBI yang berdaulat, bahasa Indonesia dapat semakin kokoh sebagai bahasa ilmu, teknologi, dan Akal Tiruan menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis: Dr. Mahmudah, M.Hum., Dosen Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar


























