TERNATE, MALUKU UTARA (Kabar PROFESIANA.co.id) — Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun (Unkhair) menjalani Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik), Rabu–Kamis, 16–17 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mini Kampus FKIP Unkhair tersebut dibuka langsung oleh Rektor Universitas Khairun, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M. Asesmen lapangan menghadirkan Prof. Dr. Agustang, M.Pd. dari Universitas Muhammadiyah Makassar dan Dr. Siti Lailiyah, M.Si. dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel sebagai tim asesor.
Dalam sambutannya, Rektor Unkhair Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M. menyampaikan bahwa asesmen lapangan merupakan bagian penting dari proses penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi. Menurutnya, akreditasi tidak semata-mata dipandang sebagai proses administratif untuk memperoleh status akreditasi, tetapi menjadi momentum bagi program studi untuk melakukan refleksi dan memastikan seluruh proses akademik berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
“Akreditasi bagi kami bukan hanya sebuah proses penilaian, tetapi merupakan momentum untuk melihat kembali sejauh mana proses pendidikan, tata kelola, sumber daya manusia, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan kepada mahasiswa telah berjalan secara berkualitas,” ujar Rektor.
Lebih lanjut, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M. mengatakan bahwa PGSD memiliki posisi strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar. Lulusan PGSD tidak hanya dituntut memiliki kompetensi akademik, tetapi juga harus memiliki kemampuan pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang relevan dengan perkembangan pendidikan dan kebutuhan masyarakat.
“PGSD memiliki tanggung jawab besar karena menghasilkan calon-calon guru yang akan berada pada garda terdepan dalam membangun fondasi pendidikan anak-anak kita. Karena itu, kualitas proses pembelajaran dan kualitas lulusannya harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Rektor juga berharap pelaksanaan asesmen lapangan dapat memberikan masukan konstruktif bagi pengembangan Program Studi PGSD ke depan. Hasil asesmen, kata dia, diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen dan standar akreditasi, tetapi dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Kami berharap tim asesor dapat memberikan catatan, masukan, dan rekomendasi yang konstruktif. Apa pun hasilnya nanti, yang terpenting bagi kami adalah bagaimana rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat budaya mutu dan meningkatkan kualitas PGSD FKIP Universitas Khairun,” tutur Prof. Abdullah.
Sementara itu, Prof. Dr. Agustang, M.Pd. menyampaikan bahwa asesmen lapangan merupakan proses untuk melakukan verifikasi terhadap berbagai informasi dan data yang telah disampaikan oleh program studi dalam dokumen akreditasi.
Menurutnya, proses asesmen tidak semestinya dipandang sebagai kegiatan yang menakutkan, melainkan sebagai ruang akademik untuk melihat kondisi program studi secara objektif sekaligus menemukan berbagai peluang pengembangan.
“Proses asesmen ini pada dasarnya merupakan proses untuk melihat, memverifikasi, dan mengonfirmasi apa yang telah disampaikan dalam dokumen. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat memberikan informasi secara terbuka sesuai dengan kondisi yang ada,” ungkap Prof. Agustang.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keterlibatan berbagai unsur dalam asesmen menjadi penting karena mutu program studi tidak hanya ditentukan oleh pengelola dan dosen, tetapi juga tercermin dari pengalaman mahasiswa, kualitas lulusan, kontribusi alumni, serta kepuasan pengguna lulusan.
“Masukan dari mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan menjadi bagian penting untuk melihat relevansi dan keberlanjutan pengembangan program studi. Karena itu, asesmen ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Dr. Siti Lailiyah, M.Si. Ia mengatakan bahwa asesmen lapangan merupakan kesempatan bagi program studi untuk menunjukkan berbagai praktik baik yang telah dilakukan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Akreditasi bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana program studi membangun sistem yang mampu menjamin mutu secara berkelanjutan dan menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja serta perkembangan pendidikan,” kata Dr. Siti Lailiyah.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterkaitan antara visi dan misi program studi dengan pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta capaian pembelajaran lulusan.
“Program studi perlu memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan benar-benar bermuara pada capaian pembelajaran dan kompetensi lulusan. Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata di masyarakat,” tambahnya.
Pelaksanaan asesmen lapangan PGSD FKIP Unkhair ini melibatkan berbagai unsur yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan dan pengembangan program studi. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan pendalaman terhadap pelaksanaan tridarma perguruan tinggi serta sistem penjaminan mutu program studi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Unkhair Dr. Rusman Rasyid, S.Pd., M.Pd.; Kepala Pusat Monev dan Audit Mutu; Kepala Pusat Penjaminan Mutu FKIP; para Wakil Dekan; para Ketua dan Sekretaris Jurusan; Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia; dosen; tenaga kependidikan; mahasiswa; alumni; serta pengguna lulusan.
Selama dua hari pelaksanaan, tim asesor melakukan berbagai agenda asesmen, termasuk verifikasi data dan dokumen, pendalaman informasi dengan pengelola program studi, dosen, mahasiswa, alumni, serta pengguna lulusan. Proses tersebut juga menjadi ruang untuk melihat secara langsung berbagai praktik penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan mutu di lingkungan Program Studi PGSD FKIP Universitas Khairun.
Bagi Unkhair, pelaksanaan asesmen lapangan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu internal dan memastikan setiap program studi mampu berkembang secara berkelanjutan. Akreditasi diharapkan tidak hanya menghasilkan pengakuan terhadap kualitas program studi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pembelajaran, tata kelola, relevansi lulusan, serta kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat.
Dengan proses asesmen yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut, PGSD FKIP Unkhair diharapkan semakin mampu memperkuat posisinya sebagai program studi yang menghasilkan tenaga pendidik sekolah dasar yang kompeten, adaptif, berkarakter, dan relevan dengan kebutuhan pendidikan masa depan. (Rus/Why/Ans)


























