OPINI : Usman, Dosen FBS UNM
Hingga saat ini, antrean panjang di SPBU menjadi pemandangan yang terlalu mudah ditemukan di Makassar. Siang, malam, bahkan hingga dini hari, pemandangan itu tampak terlihat. Truk, mobil, dan sepeda motor berbaris dari halaman SPBU hingga ke badan jalan di semua SPBU di Kota Makassar.
Ironisnya, di tengah antrean itu, kalimat yang paling sering kita dengar dan baca di media justru, stok aman.
Saya tertarik pada dua kata tersebut. “Stok aman” adalah bahasa data. Sementara antrean berjam-jam adalah bahasa realita.Keduanya mungkin sama-sama benar. Tetapi jika keduanya hadir bersamaan dalam waktu cukup lama, ada sesuatu yang belum dijelaskan kepada masyarakat.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar apakah BBM tersedia? Pertanyaan yang lebih penting adalah jika stok memang tersedia, mengapa BBM tidak sampai kepada masyarakat tanpa harus mengantre panjang?
Di sinilah persoalan kelangkaan BBM harus dibaca sebagai persoalan kebijakan, bukan sekadar persoalan komunikasi.
Kelangkaan di Ujung Distribusi
Saya cenderung melihat bahwa Makassar belum tentu mengalami kekurangan BBM dalam arti persediaan regional benar-benar habis. Yang terjadi lebih mungkin kelangkaan pada titik konsumsi. BBM ada dalam sistem, tetapi distribusi menuju SPBU atau dari SPBU kepada konsumen tidak berjalan seimbang dengan permintaan.
Indikasinya cukup jelas. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin setelah menemui Pertamina bahkan meminta seluruh nozzle di SPBU diaktifkan dan petugas ditambah. Ketika turun ke salah satu SPBU, ditemukan dua nozzle tidak berfungsi.
Temuan sederhana ini penting. Artinya, persoalan tidak selalu berada pada “stok” dalam pengertian besar. Bisa jadi hambatannya justru berada pada mata rantai paling akhir. Kapasitas pelayanan SPBU, distribusi harian, ketepatan alokasi, hingga pengawasan terhadap siapa yang sebenarnya menikmati BBM bersubsidi.
Di sisi lain, selisih harga yang besar antara Solar subsidi dan BBM diesel nonsubsidi menciptakan insentif ekonomi bagi penyalahgunaan. Jika harga subsidi jauh lebih murah, maka BBM bersubsidi menjadi komoditas yang sangat menarik untuk dibeli berulang, dialihkan, bahkan diperdagangkan kembali.
Oleh karena itu, sebelum terlalu cepat menunjuk panic buying masyarakat, pemerintah seharusnya terlebih dahulu membuka data. Berapa volume BBM yang masuk ke Makassar setiap hari? Berapa yang disalurkan ke setiap SPBU? Berapa kali kendaraan yang sama melakukan pembelian? Apakah ditemukan pola pembelian berulang? Berapa lama waktu distribusi dari terminal hingga SPBU?
Tanpa data seperti itu, istilah “panic buying” berisiko menjadi jawaban yang terlalu mudah bagi masalah yang jauh lebih kompleks.
Sidak, Lalu Apa?
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah melakukan sidak ke salah satu SPBU dan membentuk satgas pengawasan BBM dan LPG. Wali Kota Makassar juga menemui Pertamina dan turun langsung melihat kondisi SPBU. Langkah ini tentu layak diapresiasi.
Tetapi masyarakat berhak bertanya, setelah sidak, lalu apa? Sidak tidak boleh berakhir sebagai peristiwa komunikasi. Sidak harus menghasilkan diagnosis.
Jika masalahnya distribusi, di mana titik macetnya? Jika masalahnya penyalahgunaan, siapa pelakunya? Jika masalahnya kapasitas SPBU, berapa nozzle yang tidak beroperasi? Jika masalahnya alokasi, apakah kuota harian sudah sesuai dengan peningkatan kebutuhan? Dan yang paling penting, kapan masyarakat dapat melihat antrean kembali normal?
Kebijakan publik tidak dinilai dari berapa banyak pejabat turun ke lapangan, tetapi dari apa yang berubah setelah mereka pulang dari lapangan.
Lalu di Mana Legislatif?
Di sinilah fungsi kontrol legislatif menjadi penting. Memang tidak sepenuhnya benar jika dikatakan anggota legislatif diam. Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah, misalnya, telah meminta aparat menelusuri distribusi BBM dan menduga adanya persoalan pada rantai penyaluran. Komisi D DPRD Sulsel juga telah turun ke SPBU.
Namun ada hal yang mengusik. Setelah kunjungan itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel justru menyatakan bahwa stok aman dan antrean terjadi karena panic buying, berdasarkan informasi yang diterima dari Pertamina.
Jika stok sejak awal disebut “aman”, mengapa kemudian diperlukan penambahan alokasi 10–15 persen, optimalisasi mobil tangki, pengaturan antrean, dan penambahan SPBU 24 jam dari 11 menjadi 25 titik?
Di titik ini saya bertanya, apakah fungsi pengawasan parlemen cukup dengan menerima penjelasan pihak yang sedang diawasi?
Legislatif seharusnya tidak berhenti pada menerima narasi. Mereka harus meminta data. Panggil Pertamina dalam rapat dengar pendapat terbuka. Buka data kuota dan realisasi penyaluran setiap SPBU. Cocokkan dengan transaksi harian. Minta aparat memaparkan indikasi penyalahgunaan. Undang Hiswana Migas, pengusaha angkutan, sopir, akademisi, dan perwakilan masyarakat. Itulah kontrol.
Sebab anggota legislatif sering mengatakan akan “berdiri di garis depan membela kepentingan rakyat”. Kalimat itu terdengar kuat ketika kampanye atau ketika mikrofon tersedia. Tetapi ukuran keberpihakan bukan pada kerasnya kalimat. Ukuran sebenarnya adalah seberapa berani mereka membuka persoalan ketika kepentingan publik terganggu.
Bahasa Bisa Menenangkan, tetapi Tidak Mengisi Tangki
Dalam praktik analisis wacana, kekuasaan antara lain bekerja melalui kemampuan menentukan nama sebuah persoalan. “Kelangkaan” dapat diubah menjadi “peningkatan permintaan”. Antrean dapat dijelaskan sebagai “panic buying”. Kekurangan di SPBU dapat dibingkai sebagai kondisi ketika “stok secara keseluruhan aman”.
Secara linguistik, semuanya mungkin dapat dipertanggungjawabkan. Namun bahasa memiliki batas. Kalimat “stok aman” tidak dapat mengisi tangki kendaraan yang kosong.
Istilah “panic buying” tidak mengembalikan dua jam waktu sopir yang hilang dalam antrean. Dan sidak tidak otomatis menyelesaikan distribusi.
Oleh karena itu, pemerintah dan parlemen sebaiknya berhenti bertengkar dengan istilah “langka” atau “tidak langka”. Buka saja datanya. Ikuti aliran BBM sejak keluar dari terminal, masuk ke mobil tangki, tiba di SPBU, keluar dari nozzle, hingga masuk ke tangki kendaraan.
Jika aliran itu transparan, kita akan tahu di mana masalah sebenarnya. Dan jika memang stok aman seperti yang berulang kali dikatakan, masyarakat hanya meminta satu bukti yang sangat sederhana, buatlah mereka berhenti mengantre. (*)


























