MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Kabar PROFESIANA.co.id) — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kembali menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional atau PEKERTI Batch 11. Pelatihan yang berlangsung pada 23–30 Juli 2026 tersebut menjadi gelombang terakhir yang dilaksanakan sepenuhnya secara daring.
Mulai PEKERTI Batch 12 dan gelombang berikutnya, pola pelatihan akan berubah menjadi kombinasi daring dan luring. Peserta terlebih dahulu mengikuti pelatihan secara daring, kemudian wajib mengikuti sesi luring paling lambat tiga bulan setelah pelaksanaan tahap daring.
Perubahan pola tersebut disampaikan Sekretaris Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Digital Futuristik (P4-DF) Unismuh Makassar, Dr Ishaq Madeamin, saat memberikan penjelasan teknis kepada peserta pada pembukaan PEKERTI Batch 11, Kamis, 23 Juli 2026.
“Untuk PEKERTI berikutnya akan ada dua skema pelaksanaan, yaitu PEKERTI secara daring dan, paling lama tiga bulan setelah PEKERTI daring, peserta wajib mengikuti PEKERTI secara luring,” jelas Ishaq.
Menurutnya, pola serupa juga akan diterapkan pada Pelatihan Applied Approach atau AA. Pelaksanaan AA akan diawali dengan pembelajaran daring selama lima hari, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan luring selama lima hari dalam rentang waktu paling lama tiga bulan.
PEKERTI Batch 11 Unismuh diikuti sekitar 82 peserta dari sejumlah perguruan tinggi di berbagai daerah. Peserta berasal dari perguruan tinggi di Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, Maluku Utara, dan wilayah lainnya.
Ishaq menjelaskan, penyelenggaraan Batch 11 dengan pola daring penuh bersifat khusus atau insidental. Unismuh sebelumnya tidak merencanakan pembukaan gelombang tersebut, tetapi kemudian memperoleh informasi dari Direktorat Sumber Daya Manusia bahwa perguruan tinggi penyelenggara masih diberi kesempatan memfasilitasi PEKERTI dengan skema lama hingga akhir Juli 2026.
“Setelah 31 Juli, tidak ada lagi PEKERTI yang dilaksanakan secara daring penuh. Karena itu, PEKERTI Batch 11 ini sifatnya insidental,” ungkapnya.
Unismuh kemudian menetapkan pelaksanaan PEKERTI Batch 11 pada 23–30 Juli 2026. Seluruh rangkaian pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui pertemuan virtual dan aktivitas belajar mandiri pada Learning Management System atau LMS SPADA Unismuh.
Dalam pelaksanaannya, peserta tidak hanya menerima materi dari para narasumber, tetapi juga diwajibkan mengikuti seluruh aktivitas pembelajaran, mengerjakan tugas, serta melengkapi bukti hasil belajar yang tersedia dalam LMS.
Ishaq mengingatkan bahwa pembayaran biaya pelatihan tidak secara otomatis menjamin kelulusan peserta. Sertifikat hanya dapat diterbitkan berdasarkan keaktifan, keterpenuhan tugas, dan hasil belajar yang tercatat dalam sistem pembelajaran daring.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa karena sudah membayar, berarti sudah lulus. Tidak seperti itu konsep Unismuh Makassar dalam memberikan layanan PEKERTI maupun AA,” tegasnya.
Ia mengatakan, data aktivitas belajar peserta akan menjadi dasar bagi penyelenggara dalam menentukan kelulusan dan penerbitan sertifikat. Peserta yang tidak aktif dalam pertemuan daring, tidak mengikuti pembelajaran melalui LMS, atau tidak melengkapi tugas berpotensi dinyatakan tidak lulus.
*Dosen Bukan Sekadar Pakar*
Sementara itu, Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Prof Andi Sukri Syamsuri, yang akrab disapa Prof Andis, menegaskan bahwa PEKERTI tidak semata-mata menjadi persyaratan sertifikasi dosen atau pengusulan jabatan fungsional.
Menurut Prof Andis, PEKERTI harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kemampuan dosen dalam mengelola pembelajaran dan mentransfer pengetahuan secara efektif kepada mahasiswa.
“Bapak dan Ibu mungkin sudah menjadi pakar dalam bidang masing-masing. Namun, kita ingin menjadikan Bapak dan Ibu bukan hanya sebagai pakar, tetapi juga sebagai pendidik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepakaran dalam suatu disiplin ilmu harus didukung dengan keterampilan instruksional. Dosen profesional bukan hanya menguasai materi, melainkan juga mampu memilih mekanisme, strategi, dan teknik pembelajaran yang dapat membantu mahasiswa memahami ilmu yang dipelajari.
“Kita ingin melahirkan dosen profesional yang tidak hanya menguasai materi, tetapi juga mampu mencerdaskan mahasiswa,” kata Prof Andis.
Prof Andis berharap seluruh peserta memanfaatkan pelaksanaan PEKERTI Batch 11 secara maksimal. Selain menjadi kesempatan terakhir mengikuti pola daring penuh, pelatihan tersebut juga menjadi ruang bagi dosen dari beragam perguruan tinggi untuk menyamakan persepsi mengenai peningkatan mutu pembelajaran.
Melalui penyelenggaraan PEKERTI dan AA, Unismuh Makassar terus mengambil bagian dalam pengembangan kompetensi pedagogik dosen. Perubahan skema menjadi kombinasi daring dan luring diharapkan semakin memperkuat pengalaman belajar peserta serta memastikan kompetensi instruksional tidak hanya dipahami secara teoretis, tetapi juga dipraktikkan dalam proses pembelajaran. (Rls/Ans/Why)


























