MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (KabarPROFESIANA.co.id)– Setelah sempat lama tak berproses dan jalan di tempat, kini proses dan tahapan Pemilihan Dekan (Pildek) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan ( FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai berjalan kembali. Hal ini ditandai dengan pengesahan rancangan tata cara dan timeline Pildek periode 2026-2030 yang berlangsung Senin (9/3/2026) di Ruang Rapat Senat FIKK UNM.
Pengesahan tata cara dan timeline Pildek tersebut disaksikan langsung oleh Plt Dekan FIKK UNM, Prof. Hartati, S.Si., M.Si., Ph.D, dalam rapat senat FIKK UNM yang dihadiri oleh para anggota senat FIKK UNM. Ketuk palu pengesahan oleh Ketua Senat FIKK UNM, Prof. Dr. H. Arifuddin Usman, M.Kes disambut hangat dengan tepuk tangan meriah oleh seluruh anggota senat yang hadir sebagai pertanda tahapan Pildek siap dijalankan oleh panitia pemilihan yang telah terbentuk.
Dalam sambutan dan arahannya, Plt. Dekan FIKK UNM, Prof. Hartati, S.Si., M.Si., Ph.D, menegaskan bahwa semua tahapan Pildek mesti dikawal dengan baik dan profesional serta mengedepankan dan menerapkan aturan yang sesungguhnya di atas segala-galanya demi melahirkan pemimpin masa depan FIKK UNM yang berkarakter.
“Mohon dengan penuh hormat agar kita semua menjalankan seluruh tahapan Pildek dengan bersandar pada azas dan aturan yang benar dan punya landasan hukum yang kuat sehingga tak ada celah untuk dipermasalahkan oleh siapa pun juga, intinya ayo kita berjalan sesuai aturan yang ada dan saya himbau kepada panitia pemilihan silahkan disurati semua dosen yang memenuhi syarat untuk bisa ambil bagian dalam kontestasi Pildek ini,”tegas Prof. Hartati yang juga sebagai Wakil Rektor 2 UNM ini.
Sementara itu, Ketua Panitia Pildek FIKK UNM, Dra. Ichsani, M.Kes, mengatakan bahwa sesuai timeline yang ada, jadwal sosialisasi pildek direncanakan pada 11 Maret 2026 dan pendaftaran bakal calon dekan dibuka pada 13-17 Maret 2026.
“Kita berharap semua tahapan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan kita semua dan kami panitia akan bekerja ekstra demi menghadirkan proses pemilihan yang demokratis dalam melahirkan sosok pemimpin FIKK UNM yang diinginkan oleh seluruh civitas akademika FIKK UNM,”ungkapnya.
Ketua Senat FIKK UNM, Prof. Dr. H. Arifuddin Usman, M.Kes, juga berharap agar tahapan demi tahapan dapat terlaksana dengan baik.
“Dengan ucapan Bismillahirrahmaanirrahiim rancangan tata cara dan timeline pemilihan dekan FIKK UNM periode 2026-2030 saya nyatakan disahkan dihadapan para anggota senat FIKK UNM dan selanjutnya dapat dijalankan sebagaimana mestinya,”ucap Prof. Arifuddin Usman. (Why/Ans)


























