MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Kabar PROFESIANA.co.id) — Dana Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) adalah alokasi anggaran dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk mendukung operasional penyelenggaraan akademik dan kemahasiswaan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri. Besaran dana disesuaikan dengan jumlah mahasiswa.
Dekan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof.Dr. Anshari, M.Hum. menegaskan hal itu ketika memberi pengarahan pada Workshop Penyusunan Program/Kegiatan dengan Dana BOPTN Beserta Data Dukungnya bagi Program Studi di Lingkup FBS pada Minggu (12/4/2026) di Losari B Lantai 2 Four Points by Sheraton Hotel Makassar.
Prof. Anshari menyatakan rasa syukur kepada Plt. Rektor UNM atas pemberian dana BOPTN bagi setiap unit fakultas secara proporsional, transparansi, dan akuntabilitas sehingga dapat meningkatkan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan pelayanan akademik dan kemahasiswaan.
“Saya berharap para koordinator program studi untuk menyusun program/kegiatan yang berdampak langsung kepada akademik sehingga layanan mahasiswa berjalan kondusif,” tegas Prof. Anshari.
Ia juga menekankan agar penggunaan anggaran yang diperoleh sesuai dengan perencanaan. Tidak boleh menggunakan anggaran tanpa merujuk pada perencanaan yang diusulkan.
“Selamat bekerja dengan niat tulus sehingga penyusunan program/kegiatan beserta data dukungnya berjalan sebagaimana mestinya. Kita berharap semua program/kegiatan sejalan dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum FBS UNM, Prof.Dr. Sultan, S.Pd., M.Pd. melaporkan, besaran dana atau anggaran dialokasikan berdasarkan jumlah mahasiswa di setiap program studi. Pagu yang diberikan dengan jumlah mahasiswa sampai 250 orang sebesar Rp 40 juta, 251-500 orang sebesar Rp 50 juta, 501-1000 orang sebesar Rp 60 juta, dan di atas 1000 orang sebesar Rp 70 juta.
Prof. Sultan mengingatkan agar program/kegiatan yang direncanakan tidak banyak sehingga tidak mengganggu jadwal perkuliahan. Semua program/kegiatan yang diusulkan akan diverifikasi dan divalidasi tim perencanaan, keuangan, dan satuan pengawasan internal sehingga dinilai layak dan sesuai aturan.
Peserta workshop sebelum menyusun program/kegiatan diberi materi program pendanaan BOPTN oleh narasumber, yaitu Dr. Andi Nurkiah Argab, S.T., M.T., dan Nasriah, S.Pd., M.Pd. (Ans/Why)


























