Ketika mahasiswa calon guru tidak tahu mau jadi guru seperti apa, masalahnya bukan pada diri mahasiswa itu sendiri, melainkan pada sistem yang membentuknya
Indonesia kembali menerima rapor merah dari panggung pendidikan dunia. Dalam PISA 2022, skor Indonesia untuk kemampuan membaca berada di angka 359, matematika 366, dan sains 383. Hanya 18,35 persen siswa Indonesia yang mampu mencapai level 2 kemampuan matematika, jauh di bawah rata-rata OECD sebesar 68,91 persen. Asesmen Kompetensi Minimum yang digelar secara nasional pun menunjukkan hal yang sama: kompetensi literasi dan numerasi peserta didik SD di Indonesia masih belum mencapai target yang diharapkan.
Pemerintah tidak menampik kondisi ini. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti secara terbuka mengakui bahwa kemampuan numerasi anak-anak Indonesia masih jauh dari harapan, dan menargetkan skor PISA meningkat menjadi 419 pada 2028 sejalan dengan RPJMN 2025–2029. Target itu boleh jadi terdengar optimistis, namun ada pertanyaan yang jarang muncul dalam setiap forum perencanaan pendidikan nasional ialah dari mana kualitas itu seharusnya mulai dibangun? dan siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab membangunnya sejak awal?
Narasi yang paling sering muncul setelah angka-angka ini dipublikasikan selalu sama: salahkan guru!, guru tidak kompeten, guru tidak inovatif, guru tidak mengikuti perkembangan zaman. Tuduhan itu tidak sepenuhnya salah, tapi tidak sepenuhnya tepat pula. Ada pertanyaan yang jarang diajukan bahwa guru seperti apa yang selama ini kita cetak dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan?. Krisis mutu pendidikan dasar bukan hanya soal apa yang terjadi di dalam kelas. Krisis ini dimulai jauh sebelum itu, di ruang kuliah, di mana calon guru dibentuk
Riset yang saya lakukan bersama rekan sejawat terhadap mahasiswa PGSD mengungkap temuan yang mengusik. Sebagian besar mahasiswa belum memiliki identitas profesional yang utuh ketika memasuki dunia mengajar. Bukan karena tidak cerdas atau tidak bersemangat. Masalahnya ternyata jauh lebih kompleks, bahwa belum ada yang sungguh-sungguh mengajak mahasiswa menjawab pertanyaan paling fundamental yang jarang benar-benar dijawab, yaitu “mau menjadi guru seperti apa?”
Dari riset itu, ditemukan setidaknya lima profil identitas profesional yang berbeda di kalangan mahasiswa calon guru SD. Ada mahasiswa yang memilih profesi guru karena dorongan nilai yang kuat, memandang mengajar sebagai bentuk pengabdian, bukan pekerjaan biasa. Profil ini disebut Normatif. Ada pula yang datang dengan visi besar tentang perubahan pendidikan, penuh semangat, meski belum selalu bersentuhan dengan kerumitan lapangan yang sesungguhnya. Profil ini disebut Idealistis. Tidak sedikit pula yang memilih profesi guru dengan pertimbangan yang realistis, seperti stabil, terjamin, relevan secara sosial, dan masih terbuka untuk tumbuh lebih jauh. Profil ini disebut Pragmatis. Di antara ketiganya, ada juga yang tidak terlalu terikat pada satu cara pandang, lentur, dan mudah menyesuaikan diri dengan konteks yang dihadapi. Profil ini disebut Adaptif.
Keempat profil tadi, betapapun berbedanya, masih menyimpan satu kesamaan: ada alasan di balik pilihan menjadi guru. Namun ada satu profil lagi yang ditemukan dalam riset ini, dan inilah yang paling mengusik. Sebagian mahasiswa sesungguhnya belum memutuskan apakah betul-betul ingin menjadi guru. Bukan tidak mau, bukan pula menolak. Hanya belum tahu. Profil ini disebut Tidak Pasti, dan keberadaannya di ruang-ruang kuliah PGSD adalah cerminan dari sesuatu yang lebih besar dari kebimbangan pribadi semata.
Hal yang perlu ditegaskan adalah bahwa tidak ada satu pun dari kelima profil ini yang secara inheren bermasalah. Mahasiswa dengan profil Pragmatis bukan berarti tidak tulus. Mahasiswa yang masih Tidak Pasti bukan berarti tidak berpotensi. Masalahnya terletak pada respons sistem. LPTK kita selama ini merancang kurikulum dan pengalaman belajar seolah semua mahasiswa sudah berada di profil Normatif, sudah yakin, sudah termotivasi, sudah tahu ke mana akan melangkah.
Padahal kenyataannya jauh lebih beragam. Di sinilah benang merah antara krisis identitas calon guru dan krisis mutu pendidikan dasar mulai terlihat jelas. Skor PISA dan AKM yang rendah sering dibaca sebagai kegagalan guru yang sudah mengajar di sekolah. Padahal akar persoalannya bisa ditelusuri lebih jauh ke hulu, yakni bagaimana guru-guru itu dibentuk, dan dengan identitas profesional macam apa seseorang memasuki ruang kelas untuk pertama kalinya.
Guru yang memasuki sekolah dasar dengan identitas yang kabur cenderung mengajar secara mekanis, menjalankan prosedur tanpa benar-benar hadir secara pedagogis. RPP dibuat karena tagihan administratif, bukan karena memahami mengapa setiap langkah pembelajaran dirancang sedemikian rupa.
Kelas dikelola karena tuntutan administratif, bukan karena ada visi tentang ruang belajar yang ingin diciptakan. Ironisnya, ketika murid-murid gagal memahami konsep dasar membaca atau berhitung, guru yang identitasnya belum terbentuk tidak memiliki fondasi yang cukup kuat untuk berinovasi, beradaptasi, atau bahkan bertahan dengan penuh integritas. Identitas profesional bukan hanya hiasan. Tetapi menjadi tulang punggung yang menopang setiap keputusan seorang guru di dalam kelas.
Sementara itu, LPTK selama ini terlalu berfokus pada dimensi teknis keguruan, seperti kemampuan menyusun RPP, mengelola kelas, dan memilih media pembelajaran. Semua itu penting dan tidak boleh diabaikan. Tetapi, ada dimensi yang kerap luput dari desain kurikulum, yaitu ruang bagi mahasiswa untuk secara serius bergulat dengan pertanyaan tentang identitas profesionalnya sendiri.
Perkuliahan yang padat jadwal, program magang yang dikejar target administratif, dan penilaian yang lebih berfokus pada produk ketimbang proses refleksi menciptakan kondisi di mana mahasiswa bisa lulus dengan nilai baik tanpa pernah sungguh-sungguh menjawab pertanyaan mendasar itu. Studi diselesaikan dengan kompetensi teknis yang cukup, tetapi dengan identitas yang masih mengambang.
Akibatnya dapat diprediksi. Guru-guru baru memasuki sekolah dasar dalam kondisi yang oleh para peneliti disebut sebagai _reality shock_ , yaitu benturan keras antara ekspektasi yang terbentuk selama masa kuliah dengan kenyataan lapangan yang jauh lebih kompleks, tidak pasti, dan menuntut. Tanpa identitas profesional yang kokoh sebagai jangkar, sebagian hanyut: mengajar apa adanya, berkompromi dengan kebiasaan yang berlaku, dan perlahan kehilangan semangat yang mungkin pernah ada di hari pertama.
Namun, situasi ini bukan tanpa jalan keluar. Memahami bahwa ada lima profil identitas yang berbeda justru memberi kita peta, dan hal ini jauh lebih berguna daripada berjalan tanpa arah. LPTK perlu merancang ulang pendekatannya, bukan memperbarui kurikulum saja. Konkretnya, ini berarti mengintegrasikan ruang-ruang refleksi identitas sejak semester pertama, bukan sebagai mata kuliah tambahan yang terasa opsional, melainkan sebagai bagian integral dari pengalaman belajar. Diskusi jujur tentang motivasi, ketakutan, dan bayangan tentang menjadi guru perlu difasilitasi secara terstruktur, bukan dibiarkan terjadi secara otodidak di lorong kampus.
Program asistensi mengajar dan magang pun perlu didesain ulang. Bukan dijadikan ajang latihan teknis yang hanya diukur dari jumlah jam mengajar, melainkan sebagai laboratorium identitas, yaitu tempat mahasiswa bersentuhan langsung dengan kompleksitas ruang kelas nyata dan mulai menemukan posisinya di dalamnya. Di sanalah mahasiswa dengan profil Tidak Pasti bisa mulai menemukan arahnya. Profil Idealistis bisa belajar membumi. Sementara profil Pragmatis bisa menemukan makna yang lebih dalam dari kepastian kerja semata.
Satu hal lagi yang perlu ditekankan, dan ini subtantif, bahwa dosen LPTK sendiri harus bersedia menjadi model identitas profesional yang otentik. Bukan hanya pengajar teori pedagogi, tetapi juga figur yang secara terbuka berbagi bagaimana seorang pendidik bergulat dengan pertanyaan-pertanyaan tentang profesinya sendiri. Mahasiswa belajar tentang identitas bukan hanya dari teks kuliah, tetapi dari teladan nyata yang berdiri di depan ruangan.
Skor PISA dan AKM adalah peringatan yang harus dibaca secara serius dan menyeluruh. Jika kita ingin memperbaiki mutu pendidikan dasar di Indonesia, kita tidak bisa hanya menyalahkan guru yang sudah berada di dalam sistem. Kita harus melihat ke hulu tentang bagaimana calon guru dibentuk, dengan bekal identitas seperti apa seseorang dikirim ke hadapan murid-muridnya, dan apakah sistem yang kita bangun benar-benar mempersiapkan, bukan semata meluluskan.
Mahasiswa calon guru yang tidak tahu mau jadi guru seperti apa bukan produk kegagalan individual. Kondisi itu adalah cerminan dari sistem yang belum selesai bertanya kepada dirinya sendiri: mau melahirkan guru seperti apa, sesungguhnya?. Jawaban atas pertanyaan itu adalah tanggung jawab kita bersama, dan sudah terlalu lama dibiarkan menunggu.
Opini : Dr. Noer Intan Novitasari, M.Pd., Dosen PGSD FIP Universitas Negeri Makassar


























