Perkembangan Akal Tiruan (Artificial Intelligence) telah membawa dunia memasuki babak baru peradaban manusia. Mesin tidak lagi sekadar menjalankan instruksi, melainkan mampu mempelajari bahasa, memahami informasi, menghasilkan pengetahuan, dan membantu pengambilan keputusan. Dalam situasi tersebut, bahasa memperoleh kedudukan yang semakin strategis karena menjadi fondasi utama yang memungkinkan sistem Akal Tiruan bekerja.
Setiap algoritma membutuhkan data bahasa. Setiap model Akal Tiruan memerlukan korpus kebahasaan. Setiap mesin cerdas belajar dari jutaan bahkan miliaran kata yang diproduksi manusia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bahasa tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, melainkan telah berkembang menjadi sumber daya strategis yang menentukan kualitas kecerdasan suatu bangsa. Pada abad ke-21, bahasa bukan sekadar sarana menyampaikan pesan, melainkan juga infrastruktur data yang menggerakkan teknologi.
Paradigma baru tersebut mengubah cara pandang terhadap bahasa Indonesia. Selama ini bahasa Indonesia dipahami sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, dan bahasa negara. Kedudukan tersebut tetap relevan dan tidak tergantikan. Akan tetapi, perkembangan Akal Tiruan menempatkan bahasa Indonesia pada fungsi yang lebih luas, yaitu sebagai bahasa data, bahasa pengetahuan, bahasa inovasi, bahasa algoritma, dan bahasa mesin. Dengan kata lain, bahasa Indonesia tidak hanya menghubungkan manusia dengan manusia, tetapi juga menghubungkan manusia dengan sistem Akal Tiruan.
Pemahaman tersebut sesungguhnya memiliki akar sejarah yang panjang. Evolusi bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa proses standardisasi bahasa bukan sekadar persoalan linguistik, melainkan bagian dari pembangunan peradaban bangsa. Perjalanan itu dimulai melalui Ejaan Van Ophuijsen tahun 1901 yang menjadi tonggak awal pembakuan sistem tulis bahasa Melayu yang kemudian berkembang menjadi bahasa Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, lahirlah Ejaan Republik pada tahun 1947 sebagai simbol kedaulatan bangsa yang baru terbentuk. Perjalanan standardisasi tersebut berlanjut melalui Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) tahun 1972 yang memperkuat keseragaman penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan. Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemerintah melakukan berbagai pemutakhiran pedoman ejaan, termasuk melalui Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Namun, berdasarkan kebijakan terbaru pemerintah, nomenklatur resmi kembali menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Edisi V sebagai pedoman nasional penggunaan bahasa Indonesia.
Apabila dicermati secara mendalam, seluruh perjalanan tersebut menunjukkan satu benang merah yang sangat penting, yaitu: pembangunan keteraturan bahasa. Pada masa lalu, keteraturan tersebut bertujuan memudahkan komunikasi antarmanusia. Pada era Akal Tiruan, keteraturan bahasa memiliki fungsi yang jauh lebih strategis karena memungkinkan mesin memahami bahasa Indonesia secara lebih akurat. Dalam perspektif ini, sejarah ejaan bahasa Indonesia sesungguhnya merupakan sejarah pembangunan fondasi bagi lahirnya Akal Tiruan yang mampu belajar, berpikir, dan berinteraksi dalam bahasa Indonesia.
Meskipun demikian, perjalanan menuju bahasa mesin masih menghadapi berbagai tantangan. Tantangan pertama adalah dominasi data berbahasa asing dalam ekosistem digital global. Sebagian besar data yang digunakan untuk melatih sistem Akal Tiruan dunia masih berasal dari bahasa Inggris, Mandarin, Spanyol, dan berbagai bahasa besar lainnya. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung tanpa upaya penguatan bahasa Indonesia, posisi bahasa Indonesia berpotensi tertinggal dalam persaingan teknologi global.
Tantangan kedua adalah belum optimalnya dokumentasi data kebahasaan nasional. Berbagai sumber bahasa Indonesia masih tersebar di banyak lembaga, platform, dan komunitas sehingga belum sepenuhnya membentuk satu sistem data yang terintegrasi. Akibatnya, potensi besar bahasa Indonesia belum dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pengembangan Akal Tiruan nasional.
Tantangan ketiga berkaitan dengan kualitas penggunaan bahasa di ruang digital. Penggunaan bahasa yang tidak konsisten, campur kode yang berlebihan, serta rendahnya perhatian terhadap kaidah kebahasaan dapat memengaruhi kualitas data yang menjadi sumber pembelajaran mesin. Padahal, kualitas Akal Tiruan sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan dalam proses pelatihannya.
Tantangan berikutnya adalah masih terbatasnya kesadaran masyarakat bahwa ejaan, tata bahasa, kamus, dan istilah merupakan infrastruktur strategis bangsa. Pada era Akal Tiruan, seluruh perangkat tersebut bukan hanya dipandang sebagai pelengkap administrasi kebahasaan, melainkan sebagai fondasi pembangunan teknologi dan pengetahuan. Oleh karena itu, politik bahasa Indonesia perlu diarahkan pada pembangunan Infrastruktur Bahasa Digital Nasional. Infrastruktur tersebut mencakup pengembangan korpus bahasa Indonesia yang luas dan representatif, pembangunan pangkalan data linguistik nasional, penguatan kamus digital yang dinamis, serta pengembangan riset linguistik komputasional yang mendukung lahirnya Akal Tiruan berbahasa Indonesia.
Dalam konteks tersebut, korpus bahasa Indonesia harus dipahami sebagai aset strategis bangsa. Korpus bukan sekadar kumpulan teks, melainkan himpunan data kebahasaan yang menjadi sumber pembelajaran mesin. Semakin besar, semakin beragam, dan semakin berkualitas korpus yang dimiliki, semakin tinggi pula kemampuan Akal Tiruan memahami bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, pembangunan korpus nasional harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kedaulatan teknologi Indonesia.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kemajuan teknologi selalu berjalan beriringan dengan penguatan bahasa nasional. Jepang, Korea Selatan, Finlandia, dan Tiongkok berhasil membangun ekosistem teknologi yang kuat karena menjadikan bahasa nasional sebagai fondasi pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengembangan Akal Tiruan. Pengalaman tersebut membuktikan bahwa bahasa bukan hambatan kemajuan, melainkan instrumen utama pembangunan peradaban modern.
Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk melakukan hal yang sama. Jumlah penutur bahasa Indonesia yang mencapai ratusan juta orang, kekayaan bahasa daerah yang tersebar di seluruh Nusantara, serta pertumbuhan ekonomi digital yang terus meningkat merupakan modal strategis untuk membangun Ekosistem Akal Tiruan Berbahasa Indonesia yang berdaulat dan berdaya saing global.
Dalam konteks inilah Generasi Z dan Generasi Alpha memegang peran penting. Mereka tidak cukup menjadi pengguna teknologi, tetapi harus menjadi produsen pengetahuan, pengembang data, dan inovator bahasa. Melalui penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan produktif di seluruh ruang digital, mereka sesungguhnya sedang memperkaya Data Linguistik Nasional yang akan menjadi bahan bakar utama bagi pengembangan Akal Tiruan Indonesia.
Pada akhirnya, perjalanan dari Van Ophuijsen hingga EYD Edisi V bukan sekadar sejarah perubahan ejaan. Perjalanan tersebut merupakan proses panjang pembangunan fondasi kebahasaan nasional yang kini memasuki babak baru sebagai fondasi pembelajaran mesin. Bahasa Indonesia tidak lagi sekadar alat komunikasi, melainkan telah berkembang menjadi Bahasa Mesin, Korpus Nasional, Infrastruktur Bahasa Digital, dan sumber daya strategis bagi pembangunan Akal Tiruan Indonesia. Jika pada abad ke-20 bahasa Indonesia berhasil mempersatukan bangsa, maka pada abad ke-21 bahasa Indonesia harus mampu menjadi fondasi kedaulatan data kebahasaan, kedaulatan pengetahuan, dan kedaulatan algoritma sebagai jalan menuju Indonesia Emas 2045 yang maju, berkeadaban, berkemajuan, dan rahmatan lil ’alamin.
Oleh : Dr. Mahmudah, M.Hum/Dosen FBS UNM


























