KabarPROFESIANA.co.id-Kab.Takalar. Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, H. Achmad Daeng Sere, S.Sos, M.A.P mengadakan kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Kabupaten Takalar, Rabu 14 Mei 2025.Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi dan komunitas.
Mantan Wakil Bupati Kab. Takalar ini mengajak para peserta untuk memahami lebih dalam terkait dengan 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka tunggal Ika. “Saya perlu sampaikan bahwa empat prinsip dasar yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang masuk ke dalam 4 pilar kebangsaan tersebut merupakan sesuatu yang sangat urgen dalam membangun tatanan kehidupan berbagngsa dan bernegara, oleh karena itu, kita sebagai masyarakat terkhusus anak-anakku adik-adik saya disini agar kiranya memahami dengan baik substansi isi dari ke 4 pilar tersebut,”tegasnya.
Lebih lanjut Daeng Sere mengemukakan bahwa penggagas 4 pilar kebangsaan adalah almarhum Taufiq Kemas mantan Ketua MPR RI yang dikenal sebagai tokoh yang berjasa dalam menyatukan visi Indonesia membangun paradigma kebangsaan dan merajut kebersamaan.
“Hal yang mendasar pula adalah semua ini lahir untuk menjaga Indonesia agar tetap satu kesatuan utuh berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,”ungkapnya.
Narasumber lainnya,Guru Besar UNM, Prof.Dr. Anshari, M.Hum, menyatakan bahwa sosialisasi dilakukan oleh komponen bangsa ini setelah MPR DPR mendapat Amanah untuk terus menerus menggaungkan pentingnya 4 pilar kebangsaan ini.
“Semua ini dilakukan untuk menguatkan wawasan kebangsaan generasi bangsa untuk menyadarkan warga negara dalam bersikap,berpikir, berkata dan bertindak untuk mempertahankan kelangsungan NKRI,”tegas Anshari.
Guru Besar UNM ini menambahkan bahwa metode penerapan dari 4 pilar ini bisa dengan memasukkan dalam kurikulum sekolah, mengadakan kegiatan ekstrakurikuler untuk menuju persatuan,toleransi dan kebhinnekaan dan salah satunya adalah Lembaga negara seperti MPR, DPR DPD melakukan sosialisasi dengan masyarakat pada saat masa reses ke konstituennya. (Why-Ans)


























