MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Kabar PROFESIANA.co.id) — Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja antara Dekan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Kamis (22/1/2026), para pimpinan FBS dan Dekan FBS juga melakukan penandatanganan kontrak kerja tahun 2026 pada Jumat siang, 23 Januari 2026, di Ruang Rapat Senat FBS Kampus Parangtambung.
Dekan FBS UNM, Prof.Dr. Anshari, M.Hum. menyampaikan bahwa kontrak kerja merupakan realisasi yang ingin dicapai dalam pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai wujud dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Sebagai ujung tombak di lapangan, para pimpinan fakultas dan jurusan harus bersinergi merealisasikan apa yang menjadi target kinerja UNM,” tegas Prof. Anshari.
Fokus peningkatan kinerja tahun 2026, di antaranya menggenjot pertumbuhan publikasi artikel jurnal ilmiah bereputasi.
Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UNM, Prof.Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. telah mematok sekira 1000 artikel harus terpublikasi di top tier, Scopus Q1, Q2, Q3, dan Q4. yang telah terdistribusi target capaian itu ke setiap fakultas dan program pascasarjana.
Optimisme itu diharapkan tercapai karena Plh. Rektor UNM mencanangkan strategi pencapaian target dengan pemberian insentif untuk setiap artikel. Hal ini akan mendorong dosen untuk menulis artikel.
Selain itu, rencana yang tidak kalah penting adalah target pemenuhan mahasiswa internasional. Karena itu, UNM sangat berharap agar dapat mengajak mahasiswa asing untuk kuliah di UNM.
Sebelum penandatanganan kontrak kerja tahun 2026, Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Dr. Sultan, S.Pd., M.Pd. menjelaskan satu demi satu tagihan dari setiap IKU.
Para pimpinan FBS yang menandatangani kontrak kerja tahun 2026, yaitu para wakil dekan, ketua jurusan, koordinator program studi D4-S1-S2-S3, kepala laboratorium, kepala studio, dan ketua penjaminan mutu fakultas. (Ans/Why)


























