Makassar, Sulawesi Selatan (KabarPROFESIANA.co.id)— Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra mengembangkan riset pendidikan multilingual berbasis kearifan lokal Toraja melalui program “LAKIPADADA: Pengembangan Bahan Ajar Multilingual Berbasis Kearifan Lokal Toraja”. Riset tersebut merupakan bagian dari Rumah Program Budaya Berkelanjutan tahun 2026 dengan keluaran utama berupa model pendidikan multilingual berbasis bahasa ibu. Kegiatan ini berlangsung tanggal 21 Agustus hingga tanggal 3 September 2026.
Riset yang diketuai Dr. Besse Darmawati, S.S., M.Pd. tersebut melibatkan enam peneliti dari BRIN dan satu akademisi dari Universitas Kristen Indonesia Toraja sebagai mitra. Tim memiliki kepakaran yang mencakup sastra interdisipliner, linguistik terapan, pendidikan multilingual, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, serta pendidikan bahasa Inggris.
Penelitian ini dilatarbelakangi pentingnya keberlanjutan budaya dalam pembangunan berkelanjutan. Proposal riset menempatkan kearifan lokal sebagai bagian penting dalam menjaga identitas budaya sekaligus membangun keseimbangan ekologis, sosial, dan ekonomi. Dalam konteks tersebut, budaya tidak hanya dipandang sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai pengetahuan dan praktik yang perlu tetap hidup dan relevan bagi generasi berikutnya.
Salah satu fokus utama riset adalah pemanfaatan bahasa Toraja dan kearifan lokal Toraja sebagai fondasi pengembangan bahan ajar multilingual. Model yang dikembangkan akan memadukan bahasa ibu atau bahasa Toraja, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris dalam pembelajaran. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan peserta didik sekaligus menjaga keberlangsungan bahasa dan budaya lokal.
Lakipadada menjadi salah satu sumber penting dalam pengembangan materi. Dalam proposal penelitian, Lakipadada diposisikan sebagai tokoh panutan masyarakat Toraja yang mewariskan berbagai nilai dan keteladanan hidup. Kisahnya berkaitan dengan norma adat, sistem kepercayaan, hubungan manusia dengan alam dan sesama, serta nilai-nilai kehidupan yang diwariskan antargenerasi.
Nilai-nilai yang dikaji antara lain penghormatan terhadap leluhur, keseimbangan kosmos, etika bermasyarakat, harga diri, harmoni, kebersamaan, gotong royong, dan musyawarah adat. Nilai tersebut akan ditempatkan dalam konteks pembelajaran agar peserta didik tidak hanya mengenal bahasa Toraja, tetapi juga memahami budaya dan nilai yang melekat di dalamnya.
Riset dilaksanakan di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, yang menjadi basis penutur bahasa Toraja. Kedua wilayah tersebut juga dikenal sebagai kawasan dengan potensi wisata alam dan budaya. Proposal mencatat bahwa perkembangan pariwisata dan industri perkebunan kopi di wilayah Toraja membuat penguatan kearifan lokal menjadi semakin penting agar pengetahuan budaya tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pengembangan bahan ajar akan menggunakan metode Research and Development (R&D) dengan model ADDIE, yang terdiri atas lima tahapan, yakni Analyze, Design, Development, Implementation, dan Evaluation. Pada tahap awal, tim akan menganalisis kebutuhan peserta didik, situasi pembelajaran, persepsi guru dan pemangku kepentingan, serta harapan pemerintah terhadap pendidikan multilingual berbasis kearifan lokal Toraja.
Produk bahan ajar selanjutnya akan dikembangkan untuk peserta didik Sekolah Dasar kelas IV, V, dan VI. Tahap implementasi dilakukan melalui uji coba terbatas, sedangkan efektivitas produk diukur menggunakan pretes dan postes. Produk juga akan melalui validasi yang melibatkan pakar bahasa, pakar kearifan lokal Toraja, dan pakar pendidikan multilingual.
Pada tahap pengambilan data awal, penelitian menargetkan sedikitnya 40 sekolah dasar, dengan sekitar 1.000 peserta didik, 40 guru, dan tiga pemangku kepentingan pendidikan. Sementara itu, uji coba terbatas direncanakan melibatkan tujuh sekolah di Tana Toraja dan tujuh sekolah di Toraja Utara.
Riset ini juga memiliki relevansi dengan kebijakan pendidikan daerah. Proposal mencatat adanya Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/116/DIKNAS/XII/2025 dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara mengenai penggunaan bahasa di lingkungan sekolah. Dalam kebijakan tersebut, bahasa Indonesia digunakan pada Senin dan Selasa, bahasa Inggris pada Rabu, bahasa ibu atau bahasa daerah Toraja pada Kamis, sedangkan Jumat memberikan ruang penggunaan ketiga bahasa tersebut.
Melalui riset tersebut, BRIN menargetkan lahirnya desain dan buku bahan ajar multilingual berbasis kearifan lokal Toraja serta model pendidikan multilingual berbasis bahasa ibu. Produk tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman pembelajaran bagi peserta didik sekaligus memberikan dasar ilmiah bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan kebijakan pendidikan yang berakar pada kearifan lokal.
Pengembangan bahan ajar berbasis kearifan lokal diharapkan tidak hanya memperkuat kemampuan bahasa peserta didik, tetapi juga menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya Toraja. Dengan demikian, pendidikan menjadi salah satu ruang untuk menjaga bahasa, nilai, dan pengetahuan lokal agar tetap hidup sekaligus membuka wawasan peserta didik terhadap lingkungan nasional dan global. (Rls/Ans/Why)


























