Rancang Masuk Kurikulum, JBSI FBS UNM Kaji Linguistik Forensik untuk Pembelajaran dan Penelitian Bahasa

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (KabarPROFESIANA.co.id)- Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Kuliah Dosen Tamu bertema Linguistik Forensik untuk Kepentingan Pembelajaran, Penelitian, dan Bahasa Hukum pada Selasa (19/5/2026) di ruang seminar JBSI. Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini menghadirkan narasumber serta diikuti antusias oleh mahasiswa dan dosen.

Workshop tersebut turut dihadiri Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Prof. Dr. Kembong Daeng, M.Hum., serta Sekretaris Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Dr. Baharman, S.S., S.Pd., M.Hum. Kegiatan ini dipandu moderator Muhammad Musawir, M.Pd. yang juga dosen di JBSI FBS UNM.

Dalam sambutannya, Prof. Kembong Daeng menegaskan bahwa kuliah dosen tamu ini dirancang untuk membuka wawasan mahasiswa mengenai keterkaitan bahasa, hukum, dan penelitian. Menurutnya, linguistik forensik menjadi bidang yang semakin relevan karena menyentuh langsung persoalan hukum dan praktik komunikasi sehari-hari.

“Linguistik forensik memiliki peran besar dalam berbagai persoalan hukum. Karena itu, manfaatkan momen ini untuk memperluas wawasan dan pengetahuan,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Pada sesi pemaparan, Dr. Afdhal Kusumanegara, M.Pd. yang menjadi narasumber Kuliah Dosen Tamu di JBSI FBS UNM, menjelaskan bahwa konsep makro dan mikro forensik serta berbagai cabang linguistik dengan fokus utama pada linguistik forensik atau bahasa hukum. Ia menguraikan bahwa istilah forensik awalnya digunakan untuk mengidentifikasi kondisi tubuh atau mayat guna mengetahui penyebab suatu peristiwa, sebelum berkembang ke berbagai disiplin ilmu, termasuk bahasa. Penyampaian materi berlangsung interaktif melalui pertanyaan berbasis web dan permainan voting yang melibatkan peserta. Salah satu topik yang paling menarik perhatian ialah konsep legal language atau bahasa hukum.

Baca Juga :  Tiga Dosen Kesehatan Gigi Poltekkes Kemenkes Makassar Pengabdian di SD Kassi Kassi

Menurut dosen UIN Sultan Syarif Kasim Riau itu, persoalan linguistik forensik kerap muncul akibat perbedaan makna antara pembicara dan pendengar yang kemudian berkembang menjadi persoalan hukum.

“Isu forensik muncul ketika makna yang diberikan pembicara berbeda dengan makna yang diterima pendengar hingga akhirnya menjadi persoalan hukum,” jelas Dr. Afdhal.

Ia juga menyoroti pentingnya linguistik forensik dalam dunia pendidikan, khususnya untuk menangani kasus perundungan verbal yang marak terjadi di lingkungan sekolah. Dalam konteks tersebut, linguistik forensik dinilai mampu menjadi pendekatan baru dalam pembelajaran bahasa sekaligus membangun kesantunan berbahasa.

Lebih lanjut, Dr. Afdhal menjelaskan bahwa linguistik forensik memiliki dua tujuan utama, yakni eksekutif dan edukatif. Tujuan eksekutif mencakup penyelesaian perkara hukum melalui analisis linguistik, identifikasi pribadi, hingga mendukung aparat penegak hukum dalam menangani kasus. Sementara itu, tujuan edukatif berfokus pada upaya preventif dan pengembangan pembelajaran berbasis linguistik forensik.

Baca Juga :  Perkuat Pendidikan Kedokteran, Unismuh Makassar Tambah Dua Program Studi PPDS, Kini Miliki 71 Program Studi

Ia juga memaparkan contoh identifikasi tulisan untuk mendeteksi kejujuran dan kebohongan dalam suatu kasus. Menurutnya, setiap tulisan memiliki karakteristik khas yang dapat dikenali ketika ditulis secara autentik oleh seseorang. Di akhir pemaparannya, Afdhal menegaskan bahwa mahasiswa bahasa memiliki peluang besar untuk berkontribusi di bidang hukum melalui pendekatan linguistik.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif. Salah satu peserta melalui Zoom menanyakan kemungkinan kesalahan dalam analisis linguistik forensik. Menanggapi hal tersebut, Dr. Afdhal menjelaskan bahwa dalam suatu kasus biasanya dihadirkan lebih dari satu ahli forensik guna meminimalkan kekeliruan analisis.

Sementara itu, Prof. Kembong Daeng turut mempertanyakan kemungkinan penggabungan linguistik forensik dengan cabang linguistik lain serta kaitannya dengan budaya. Menurut Afdhal, linguistik forensik sangat memungkinkan dipadukan dengan kajian bahasa daerah maupun aspek budaya dalam suatu perkara hukum.

Melalui workshop ini, mahasiswa tidak hanya diperkenalkan pada konsep linguistik forensik, tetapi juga diajak memahami bagaimana ilmu bahasa dapat berkontribusi dalam bidang hukum, pendidikan, dan penelitian secara mendalam. (Den/Ans/Why)

Berita Terkait

Prof. Farida Patittingi Dilantik Lagi sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Pengembangan Talenta, dan Kesejahteraan Unhas Periode 2026-2030
Program Doktor Pendidikan Bahasa FBS UNM Gelar Kuliah Umum, Guru Besar UM Dorong Mahasiswa Kembangkan Ide Tesis dan Disertasi
Ririn Sabriadi Jadi Doktor ke-127 FBS UNM, Riset Berpikir Kreatif dalam Debat Mahasiswa
Dekan FIKK UNM dan Kaprodi Fisioterapi Berharap Asesmen Lapangan Berjalan Lancar dan Sukses 
Dosen FBS UNM Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Bersama Jurnalis untuk Perkuat Pemberitaan Isu Perubahan Iklim
UNM Terapkan Kurikulum dan CPL Terstandar, WR I Prof. Aslinda Gagas Transformasi Sistem Akademik 
Buka Lokakarya Kurikulum dan CPL Terstandar, Prof. Farida Tekankan Kurikulum Harus Sesuai Kebutuhan 
Panitia Seleksi Mandiri UNM 2026 Tetapkan 24 Orang Penilai Berintegritas, WR 1 Prof. Aslinda Yakin Penilaian Portofolio Olahraga dan Seni Akuntabel

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:58 WIB

Prof. Farida Patittingi Dilantik Lagi sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Pengembangan Talenta, dan Kesejahteraan Unhas Periode 2026-2030

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:40 WIB

Program Doktor Pendidikan Bahasa FBS UNM Gelar Kuliah Umum, Guru Besar UM Dorong Mahasiswa Kembangkan Ide Tesis dan Disertasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:37 WIB

Ririn Sabriadi Jadi Doktor ke-127 FBS UNM, Riset Berpikir Kreatif dalam Debat Mahasiswa

Senin, 6 Juli 2026 - 07:39 WIB

Dekan FIKK UNM dan Kaprodi Fisioterapi Berharap Asesmen Lapangan Berjalan Lancar dan Sukses 

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:24 WIB

Dosen FBS UNM Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Bersama Jurnalis untuk Perkuat Pemberitaan Isu Perubahan Iklim

Berita Terbaru