MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Kabar PROFESIANA.co.id) — Berita gembira disampaikan Plh. Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. melalui pesan di salah satu WA Group Pimpinan UNM yang mengabarkan kalau UNM berhasil meraih penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada badan publik dengan kualifikasi “Informatif”. UNM tercatat salah satu dari 58 perguruan tinggi yang memeroleh penghargaan.
Berdasarkan Undangan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 757/KIP/XII/2025, tanggal 8 Desember 2025, Plh. Rektor UNM diundang untuk menghadiri Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, bertempat di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta.
Prof. Farida Patittingi telah menyampaikan presentasi pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada tanggal 18 s.d. 20 November 2025 di Jakarta.
Sebagaimana diketahui bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik adalah penghargaan tahunan diberikan kepada badan publik (pemerintah, lembaga, BUMN, Perguruan Tinggi, dll.) di Indonesia sebagai apresiasi atas komitmen dan keberhasilan mereka dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.
Tujuan pemberian penghargaan adalah mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Penghargaan ini mengukur kepatuhan badan publik menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara cepat, tepat, dan mudah diakses.
Atas raihan dan capaian UNM ini, Prof. Farida Patittingi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada civitas akademika atas kerja sama dan partisipasinya.
“Alhamdulillah, selamat buat UNM kita. Masyaa Allah … terima kasih Bpk/Ibu Dekan atas pencapaian ini …,” tulis Prof. Farida Patittingi di WA Group.
Ia menambahkan lagi, “Amin YRA … selamat UNM kita terus semangat memacu kinerja untuk kemajuan BERSAMA.” (Ans/Why)













