TERNATE, MALUKU UTARA (Kabar PROFESIANA.co.id) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Khairun menjajaki peluang kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Maluku Utara dalam pengembangan program pengabdian kepada masyarakat. Penjajakan tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026, di Meeting Room LPPM Universitas Khairun, Ternate.
Rombongan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dihadiri Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Yunus Maraden Simangunsong, A.Md.IP., S.H., M.H., bersama sejumlah jajaran. Rombongan diterima oleh Sekretaris LPPM Universitas Khairun, Prof. Dr. Hamidin Rasulu, S.TP., M.P., didampingi Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2KM) LPPM Universitas Khairun, Nurdin I. Muhammad, S.E., M.Si., beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dengan fokus pembahasan pada peluang membangun kemitraan antarlembaga melalui program pengabdian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bidang tugas masing-masing institusi.
Sekretaris LPPM Universitas Khairun, Prof. Dr. Hamidin Rasulu, menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan instansi pemerintah merupakan peluang bagi perguruan tinggi untuk memperluas kontribusi dalam pelaksanaan tridarma, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
“Universitas Khairun memiliki sumber daya akademik, tenaga ahli, serta pengalaman penelitian dan pengabdian yang dapat dikembangkan bersama mitra. Kami berharap penjajakan ini dapat ditindaklanjuti menjadi program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, program pengabdian kepada masyarakat perlu dirancang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan agar pelaksanaannya tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi mampu menghasilkan perubahan dan manfaat yang berkelanjutan.
“Melalui sinergi ini, kami ingin mendorong agar ilmu pengetahuan dan hasil kajian akademik dapat diterapkan secara langsung untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, peningkatan keterampilan, serta pengembangan kapasitas kelompok sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Yunus Maraden Simangunsong, A.Md.IP., S.H., M.H., dalam konteks penjajakan ini diharapkan dapat menegaskan pentingnya kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mendukung program pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan.
“Kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan dapat membuka peluang pengembangan program pembinaan yang lebih terarah, terutama melalui dukungan keilmuan, pendampingan, dan peningkatan keterampilan sesuai kebutuhan. Kami berharap komunikasi yang telah terbangun ini dapat dilanjutkan melalui pembahasan program yang bisa dilaksanakan bersama,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga menjajaki potensi pemanfaatan kapasitas akademik Universitas Khairun, keahlian dosen, serta pengalaman kelembagaan untuk mendukung kegiatan edukasi, pemberdayaan, pengembangan keterampilan, dan pendampingan masyarakat sesuai kebutuhan serta kewenangan masing-masing institusi.
Bentuk kegiatan, kelompok sasaran, dan mekanisme pelaksanaan kerja sama akan dibahas lebih lanjut agar program yang dirancang memiliki tujuan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta keberlanjutan pelaksanaan.
Melalui pertemuan ini, LPPM Universitas Khairun dan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara diharapkan dapat menindaklanjuti komunikasi awal dengan menyusun program prioritas yang konkret dan berorientasi pada manfaat. Sinergi tersebut menjadi peluang untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat serta pembangunan sosial di Provinsi Maluku Utara. (Rus/Why/Ans)















